Kenali Pengenaan Pajak yang Tepat Dilaksanakan untuk Bisnis Franchise

Jasa Pajak – Pajak penghasilan atas franchise atau usaha waralaba pada saat ini pasti wajib diketahui untuk seseorang yang baru saja merintis bisnis tersebut. Sebagai seorang perintis bisnis franchise, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui apa saja kewajiban perpajakan yang harus dilakukan.

Namun, ada juga bisa meminta bantuan atau meminta saran pada konsultan pajak Jakarta untuk mengatasi berbagai permasalahan pajak bisnis yang sedang Anda Rintis pada saat ini. Konsultan pajak pastinya mempunyai segudang pengalaman yang bisa membantu Anda untuk melakukan dan tertib terhadap regulasi perpajakan yang ada. Bahkan tidak jarang bahwa mereka bisa membantu Anda untuk menghemat pengeluaran perusahaan yang diperuntukkan pajak.

Franchise merupakan suatu kecenderungan bisnis pada masa depan yang mana risiko kegagalannya dinilai lebih kecil dengan pertumbuhan yang sangat pesat, di mana bisa menjangkau segala pangsa pasar yang ada di Indonesia. Franchise merupakan sebuah teknik penyaluran jasa atau barang pada masyarakat yang bertindak sebagai pelanggan, yang mana dijual pada pihak lainnya dan pemilik dari teknik ini dikenal dengan franchisor dan pembeli yang menggunakan teknik tersebut disebut dengan franchisee.

Terdapat berbagai keuntungan yang bisa diperoleh Ketika Anda menjalankan bisnis franchise Apabila dibandingkan dengan membuka usaha mandiri, diantaranya adalah kemudahan ketika promosi karena sudah ada brand image yang dimiliki dari bisnis waralaba tersebut.

Masyarakat memiliki kepercayaan tinggi terhadap bisnis franchise tersebut, sehingga akan meningkatkan minat para konsumen. Saat Anda mendirikan bisnis franchise, hal ini menjadi tidak lagi sulit untuk menyusun strategi promosi, bahkan tidak jarang bahwa bisnis franchise ini sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat.

Tetapi, jauh Ketika merintis usaha waralaba ini akan membutuhkan modal yang jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan mendirikan usaha secara mandiri. Pajak yang dikenakan atas bisnis franchise adalah dari penerima waralaba atau franchise, yaitu pajak penghasilan mulai dari PPh pasal 21, PPh pasal 23, PPh pasal 25, dan PPh pasal 4 ayat 2.

Baca Juga: Gross Up dan Non Gross Up, Metode Perhitungan Pajak yang Bisa Diterapkan

PPh pasal 25 undang-undang pajak penghasilan dihitung dari tarif yang sesuai dengan kebijakan yang tercantum dalam peraturan pemerintah. Di samping itu, juga ada potensi pajak penghasilan pasal 21 UU undang pajak penghasilan yang dibebankan terhadap penghasilan yang dibayarkan seorang pemilik usaha maupun sebuah perusahaan pada pegawainya.

Di sisi lain, potensi PPH untuk para pemberi waralaba atau franchisor, yakni undang-undang pajak penghasilan pasal 25, PPh pasal 21, dan PPh pasal 23. Undang-undang pajak penghasilan pasal 25 dihitung berdasar pada tarif wajib pajak badan berdasarkan undang-undang PPH pasal 17 terhadap segala penghasilan yang diperoleh.

Kemudian, memberi waralaba atau franchisor akan melakukan pemotongan PPh pasal 21 atas karyawannya yang bekerja dalam perusahaannya. Pemotongan akan dilakukan terhadap gaji yang dibayarkan setiap bulan dan akan dilakukan pelaporan pajaknya juga. Di samping itu, ada potensi PPh pasal 23 dalam undang-undang pajak penghasilan yang dibebankan atas pembayaran royalti.

Royalti merupakan sebuah jumlah yang disetorkan atau terutang dengan cara maupun perhitungan apapun, Baik itu dilakukan secara rutin atau berkala maupun tidak. Pembayaran royalti akan diberikan oleh pihak franchisee pada pihak franchisor atau pemberi waralaba untuk setiap bulannya.

Anda sebagai penerima waralaba maupun pemberi waralaba pastinya mempunyai kewajiban untuk melakukan segala urusan perpajakan. Oleh karena itu, lebih baik Anda segera mencari tahu tentang berbagai pajak yang harus disetorkan dan dilaporkan. Apabila Anda kurang yakin maka bisa dengan meminta saran atau bantuan pada konsultan pajak Jakarta.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.