PPh Final 0,5% UMKM: Ketahui Beberapa Jenis Penghasilan yang Tak Dikenakan Pajak ini

Konsultan Pajak – Di Indonesia, wajib pajak yang tidak termasuk dalam salah satu kategori yang ditentukan dalam Pasal 56 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 berhak untuk mendapatkan manfaat dari tarif Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5%. Dengan memberikan penyediaan terhadap keringanan pajak, program ini tujuannya untuk mendukung ekspansi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. Sangat penting untuk diingat bahwa tidak semua bentuk penghasilan dapat memanfaatkan tarif PPh final yang rendah ini. Untuk mencegah eksploitasi dan menjamin bahwa manfaat pajak ini memang ditujukan untuk UMKM yang memenuhi syarat, diperlukan peraturan yang jelas dan tepat.

Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memahami jenis-jenis penghasilan yang dikecualikan dari peraturan ini. Atau suatu perusahaan juga bisa memanfaatkan konsultan pajak Jakarta untuk membantu dalam pengelolaan pajak perusahaan. Karena konsultan pajak merupakan spesialis atau profesional pajak yang pastinya telah mempunyai segudang pengalaman dalam mengatasi permasalahan pajak.

Persyaratan Wajib Pajak yang Dapat Memanfaatkan PPh Final 0,5%

Penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak dapat dikenai PPh final dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) PP 55/2022. Tarif pajak penghasilan final, seperti halnya yang tercantum dalam ayat 2, yaitu 0,5%.

Memahami Peraturan Sangat Penting

Untuk memanfaatkan tarif PPh final secara maksimal, wajib pajak harus memahami peraturan ini. Kesalahan dalam pelaporan pajak yang berakibat pada sanksi administratif atau denda bisa jadi disebabkan oleh ketidakpahaman akan ketentuan yang berlaku. Wajib pajak dapat mengelola keuangan dan pelaporan pajak dengan lebih bijak jika mereka mengetahui kategori penghasilan yang dikecualikan dari PPh final 0,5%. Sangat penting untuk selalu mendapatkan informasi tentang peraturan pajak untuk mencegah kesalahan dan memanfaatkan semua keuntungan pemerintah yang tersedia secara efektif.

Inilah alasan yang tepat mengapa sangat penting bagi perusahaan untuk menggunakan layanan konsultan pajak Jakarta. Disebabkan karena perusahaan yang mempunyai begitu banyak fokus tersendiri, maka solusi paling efisien dan efektif adalah dengan memberikan tanggung jawab perpajakan pada spesialis pajak.

Baca Juga: Bagaimana Indonesia Menyikapi G20 yang Pertimbangkan Tarif Khusus Pajak Orang Kaya?

Kategori Penghasilan yang Dikecualikan dari PPh Final 0,5%

Penting untuk diketahui bahwa terdapat berbagai jenis penghasilan yang dikecualikan dari daftar pengenaan pajak penghasilan final (PPh Final) 0,5 persen. Pertama, penghasilan yang berasal dari wajib pajak orang pribadi yang menjalankan pekerjaan bebas. Kedua, penghasilan dari luar negeri yang diterima atau diperoleh dan pajaknya telah dibayarkan di luar negeri. Ketiga, penghasilan yang telah dikenakan pajak penghasilan pada tahap akhir, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan pajak yang berbeda.  Keempat, penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Tenaga kerja bebas yang dibebaskan dari pajak penghasilan final 0,5%

Untuk membantu memperjelas, kategori pekerjaan bebas berikut ini memiliki penghasilan yang dibebaskan dari pajak penghasilan final 0,5%:

  • Aktuaris, akuntan, arsitek, dokter, notaris, pejabat pembuat akta tanah, pengacara, dan penilai adalah contoh-contoh tenaga ahli yang bekerja secara independen.
  • Pelaku dalam industri seni dan hiburan termasuk aktor, sutradara, fotografer, pemain drama, penari, aktor, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, dan model foto.
  • Atlet
  • Moderator, pembicara, instruktur, pelatih, konselor, dan
  • Peneliti, penulis, dan penerjemah
  • Perwakilan pemasaran
  • Manajer atau pengawas proyek
  • Perantara
  • Penjual barang dagangan
  • Agen asuransi
  • Distributor bisnis penjualan langsung atau pemasaran berjenjang, dan lain-lain di bidang yang serupa

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.