Konsultan Pajak – Transaksi yang melibatkan dua pihak dengan kepemilikan, kontrol, atau hubungan keluarga yang dapat mempengaruhi harga transaksi terkadang melibatkan hubungan khusus dalam perpajakan. Jenis hubungan ini biasanya terjadi antara perusahaan induk dan anak perusahaan atau bisnis yang terhubung dalam perusahaan multinasional. Jika batasan-batasan tersebut tidak diikuti, individu-individu yang tidak jujur dapat menggunakan hubungan khusus ini untuk keuntungan mereka sendiri agar dapat membayar pajak lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang bertransaksi dengan pihak-pihak independen tanpa hubungan khusus.
Oleh karena itu, dengan menggunakan salah satu dari lima (5) metode yang akan dibahas kemudian dalam artikel ini, Direktorat Jenderal Pajak dapat menghitung ulang penghasilan atau biaya dalam transaksi hubungan istimewa. Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengelola pajak antara Anda dan pihak lainnya, maka Anda bisa berkonsultasi pada konsultan pajak Jakarta.
Hubungan Kepemilikan
Jika salah satu pihak secara langsung atau tidak langsung memiliki setidaknya 25% saham, maka keduanya dianggap memiliki hubungan kepemilikan. Berikut ini adalah contoh kepemilikan langsung dan tidak langsung. Menurut ilustrasi tersebut, PT ABC memiliki investasi langsung sebesar 70% di PT XYZ, dan PT XYZ juga memiliki investasi langsung sebesar 40% di PT DEF, sehingga PT ABC memiliki kepemilikan tidak langsung sebesar 28% di PT DEF jika PT XYZ memiliki 40% saham perusahaan. Dengan demikian, terdapat hubungan khusus antara PT ABC, Dua, dan Tiga.
Hubungan antara Penguasaan Teknologi dan Manajemen
Pasal 8 ayat (4) PP No. 45 Tahun 2019 memuat ketentuan yang berkaitan dengan pengendalian manajemen dan relevan dengan penghitungan PPh dan PKP tahun berjalan. Menurut penjelasan pasal tersebut, pengendalian manajemen dikatakan ada jika kedua belah pihak memiliki manajemen yang sama. Sementara itu, salah satu pihak dikatakan memiliki penguasaan teknologi apabila memiliki kendali atas teknologi pihak lain, sampai-sampai teknologi pihak lain tersebut diperlukan oleh pihak lain untuk dapat menjalankan usaha.
Baca Juga: Bagaimana Mekanisme Pembayaran PPh atas Surplus Bank Indonesia?
Hubungan Semenda atau Sedarah
Jenis lain dari hubungan unik mungkin timbul dari hubungan kekeluargaan garis lurus atau agak miring berdasarkan darah atau consanguinity, seperti perjanjian pembagian properti antara suami dan istri. Apabila kesulitan mengurus perihal perpajakan, dapat dipastikan Anda bisa memanfaatkan jasa konsultan pajak Jakarta untuk mengatasi permasalahan pajak Anda.
Wewenang Hubungan Istimewa Direktorat Jenderal Pajak
Setelah adanya hubungan istimewa, DJP diberikan 5 (lima) kewenangan dalam transaksi hubungan istimewa sebagaimana diuraikan dalam UU PPh dan UU PPN:
- Menghitung jumlah penerimaan dan pengeluaran: Sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) UU PPh, DJP diizinkan untuk menghitung jumlah penghasilan dan biaya dengan menggunakan teknik-teknik sebagai berikut:
- Metode perbandingan antara entitas independen (CUP)
- Metode harga jual kembali (RPM)
- Metode biaya plus (CPM)
- Metode pembagian keuntungan (PSM)
- Metode laba bersih transaksional (TNMM)
- Menghitung rasio modal terhadap utang: DJP diperkenankan untuk melakukan penyesuaian terhadap biaya bunga yang nilainya melebihi kewajaran sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat (3) dan menetapkan nilai yang telah dikoreksi tersebut sebagai dividen.
- Menghitung nilai penjualan atau perolehan: Menurut pasal 10 ayat (1) UU PPh, dalam hal pihak-pihak berelasi melakukan transaksi jual beli, maka nilai jual yang seharusnya diterima oleh penjual atau pembeli disebut sebagai nilai perolehan yang diakui.
- Menentukan nilai pengganti atau harga jual: Kewenangan yang ditentukan oleh Pasal 2 ayat (1) UU PPN ini hampir sama dengan Pasal 10 ayat (1), yang membedakannya hanya terkait dengan PPN.
- Menilai Kewajaran Biaya: Biaya yang berlebihan terkait hubungan istimewa dapat dikenakan koreksi fiskal, sesuai dengan Pasal 6 dan 9 UU PPh.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.