Berbagai Aktivitas Pajak yang Mungkin Bisa Menjadi Temuan SP2DK, Bagaimana Cara Menghadapinya?

Konsultan Pajak – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Informasi (SP2DK) sebagai salah satu alat utama untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Ketika DJP menemukan perbedaan antara informasi yang dimilikinya dengan SPT yang disampaikan oleh Wajib Pajak, DJP akan mengirimkan SP2DK kepada Wajib Pajak. Sangatlah penting untuk menjawab SP2DK secara akurat karena jawaban yang salah dapat mengakibatkan audit pajak tambahan, denda, atau keduanya.

Oleh karena itu, semua wajib pajak perlu mengetahui potensi kesimpulan dari SP2DK dan tahu bagaimana cara menyikapinya. Bahkan menyewa jasa konsultan pajak Jakarta akan lebih baik untuk menghindari kesalahan yang mungkin terjadi dalam mengelola kewajiban pajak. Dalam artikel ini, akan membahas beberapa temuan SP2DK yang umum ditemukan serta tindakan yang dapat dilakukan wajib pajak untuk memastikan jawaban yang diberikan sudah tepat dan sesuai.

Perbedaan jumlah penyerahan dalam SPT Masa PPN dengan jumlah penjualan dalam SPT Tahunan PPN

Salah satu temuan yang sering ditemukan dalam SP2DK adalah perbedaan antara jumlah penyerahan yang dicatat dalam SPT Masa PPN dengan jumlah penjualan yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPN. Untuk mengatasi hal ini, Wajib Pajak harus menyamakan atau menyesuaikan penjualan dalam laporan keuangan dan penyerahan dalam SPT. Untuk melakukannya, buatlah lembar kerja yang membandingkan kedua laporan tersebut, tandai setiap perbedaan, dan kemudian diisi.

Perbedaan antara Pembelian dan Masukan Laporan Keuangan PPN

SP2DK sering kali menyoroti perbedaan antara PPN Masukan yang dilaporkan dengan jumlah total pembelian dalam laporan keuangan atau SPT. Dasar pemikiran DJP adalah bahwa semua pembelian yang dilakukan oleh wajib pajak dikenakan PPN. Wajib pajak harus menggunakan ekualisasi pembelian untuk menanggapi hal ini dengan membandingkan informasi dari transaksi pembelian dan pelaporan pajak. Menguraikan transaksi mana yang dikenakan PPN dan mana yang tidak, dan jika ditemukan ketidaksesuaian, maka harus diberikan alasan yang meyakinkan.

Baca Juga: Pentingnya Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasi e-Faktur Pajak yang Error

Tanda-Tanda Kegiatan Membangun Sendiri yang Tidak Dilaporkan

Indikasi kegiatan membangun sendiri yang tidak termasuk dalam SPT PPN juga dapat ditemukan dalam SP2DK. Untuk menentukan apakah pekerjaan konstruksi atau renovasi yang luasnya lebih dari 200 meter persegi perlu dilaporkan, wajib pajak harus memeriksa data internal, mewawancarai calon kontraktor, dan melakukan verifikasi lapangan. Wajib Pajak dapat dengan yakin menyatakan bahwa tidak ada kewajiban pajak yang timbul dari kegiatan tersebut jika kegiatan tersebut tidak terjadi.

Penjualan aset yang tidak dicantumkan dalam Laporan SPT Masa PPN

Permasalahan lain dalam SP2DK adalah penjualan aset yang tidak tercantum dalam SPT PPN. Untuk mengatasi masalah ini, Wajib Pajak perlu meninjau kembali materi Buku Besar (BB) yang berkaitan dengan aset dan penjualan aset. Wajib Pajak harus bertindak cepat untuk memberikan penjelasan yang jelas mengapa transaksi yang bersangkutan dikenakan PPN jika dalam GL terdapat transaksi penjualan barang namun tidak tercantum PPN-nya, misalnya dengan berpedoman pada peraturan perpajakan yang berlaku. Inilah alasan mengapa wajib pajak perlu berkonsultasi dan meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta, sebab mengelola pajak terkadang bisa menjadi hal yang rumit dan membutuhkan waktu yang sangat panjang.

Pajak Masukan yang tidak dapat dikembalikan

Dalam kasus tertentu, SP2DK dapat menunjukkan pajak masukan yang seharusnya tidak dikreditkan. Penyebabnya bisa apa saja, mulai dari konfirmasi negatif dari rekanan hingga transaksi yang tidak mengikuti prinsip 3M (Memasukkan, Mencatat, dan Membayar). Untuk menjawabnya, wajib pajak harus menentukan pajak masukan mana yang memenuhi atau tidak memenuhi syarat untuk dikreditkan. Jika memenuhi syarat, mereka dapat menunjukkan bahwa PPN telah dibayarkan; jika tidak, mereka harus menanggung konsekuensinya.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.