Keuntungan Perusahaan Turun? Wajib Tahu Bagaimana Strategi Menghadapi Kewajiban Pajak Badan

Konsultan Pajak Jakarta – Perubahan laba merupakan hal yang lazim terjadi di sektor korporasi. Pengusaha yang mengalami penurunan laba dari tahun sebelumnya bisa mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Pilihan ini pastinya tersedia untuk seluruh jenis bisnis yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Bagaimana caranya? Bagi perusahaan kena pajak atau mereka yang bertanggung jawab atas persyaratan pajak perusahaan, menyewa konsultan pajak Jakarta dapat menjadi keputusan yang baik untuk mengelola kewajiban pajak secara lebih efisien dan efektif.

Berikut ini adalah pembahasan lengkap mengenai pengurangan angsuran PPh 25.

Ketentuan Pengajuan Pengurangan PPh Pasal 25

Jika laba usaha atau profitabilitas tahun berjalan lebih rendah dari tahun sebelumnya, wajib pajak dapat mengajukan pengurangan pembayaran PPh 25. Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-537/PJ/2000 Pasal 7 ayat 1, permohonan pengurangan ini dapat dilakukan apabila PPh terutang dalam tahun pajak berjalan diperkirakan kurang dari 75% dari PPh yang digunakan untuk menghitung angsuran PPh Pasal 25.

Perlu diperhatikan bahwa permohonan pengurangan ini hanya dapat dilakukan setelah tiga bulan dari tahun pajak berjalan. Tidak kalah penting bagi wajib pajak untuk menyertakan perhitungannya terkait Pajak Penghasilan yang akan diperkirakan akan terutang menurut pendapatan yang diperolehnya, sekaligus penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk bulan-bulan yang tersisa dalam pajak tahunan.

Jika Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tidak memberikan tanggapan dalam waktu satu bulan sejak permohonan diajukan, maka permohonan dianggap diterima. Setelah itu, wajib pajak dapat membayar angsuran PPh Pasal 25 berdasarkan estimasi yang diajukan untuk bulan-bulan yang tersisa dari tahun pajak berjalan.

Baca Juga: Pembetulan SPT: Kapan Waktu yang Paling Tepat?

Strategi Menghadapi Penurunan Laba

Selain mengajukan pengurangan pajak penghasilan sebesar 25%, pemilik bisnis dapat menggunakan berbagai cara untuk mengatasi penurunan laba perusahaan. Berikut ini merupakan berbagai langkah strategis yang mungkin bisa dipertimbangkan perusahaan:

  • Maksimalkan efisiensi operasional perusahaan: Menjalankan perusahaan secara efisien adalah salah satu strategi untuk menghadapi penurunan profitabilitas. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menurunkan biaya operasional dengan tetap menjaga kualitas produk atau layanan yang diberikan.
  • Meningkatkan pemasaran digital: Pemasaran digital saat ini merupakan salah satu strategi yang paling sukses untuk menghasilkan penjualan, terutama di era teknologi modern ini. Jejaring sosial, pengoptimalan mesin pencari (SEO), dan iklan digital berbayar dapat membantu bisnis menjangkau lebih banyak klien potensial. Pemasaran digital, dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan strategi pemasaran tradisional, dapat menghasilkan imbalan yang cukup besar dalam hal peningkatan profitabilitas.
  • Manajemen arus kas yang ketat dan efektif: Mengelola arus kas dengan benar sangat penting dalam menghadapi penurunan laba. Memastikan bahwa dana yang masuk dan keluar dikelola dengan baik akan membantu organisasi tetap bertahan di masa-masa sulit.

Beberapa strategi untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan antara lain mengurangi pengeluaran yang boros, menunda investasi besar, dan memastikan bahwa piutang dapat ditagih dengan cepat.

Konsultasi Pajak Adalah Solusi

Konsultasikan dengan konsultan pajak Jakarta untuk memastikan bahwa perusahaan Anda dapat memanfaatkan diskon angsuran PPh 25 dengan sebaik-baiknya. Pakar pajak dapat memberikan bantuan terperinci tentang cara mematuhi peraturan perpajakan sekaligus mengelola beban pajak secara efisien. Dengan kesadaran menyeluruh akan peraturan perpajakan yang terus berubah, mereka dapat membantu pengusaha mengajukan potongan angsuran dan solusi pajak lainnya yang mungkin berlaku untuk kondisi bisnis saat ini.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.