Berkendala dalam Mengurus Pajak? Bagaimana Solusi Gagal Daftarkan Perusahaan Jadi Wajib Pajak?

Jasa Konsultan Pajak – Sebagai pemilik usaha, Anda berkewajiban untuk mendaftarkan perusahaan Anda sebagai warga negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengatur ulang metode pendaftaran Warga Negara Asing secara online melalui Pengisian Ulang Kerangka Kerja Organisasi Pusat Penilaian (PSIAP), atau yang lebih dikenal sebagai coretax. Namun demikian, jika Anda menemui kendala dalam mendaftarkan perusahaan Anda sebagai Wajib Pajak Badan melalui Coretax, Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak Jakarta. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil untuk mendaftar sebagai wajib pajak perusahaan.

Metode Pendaftaran di Coretax (CTAS) sebagai Wajib Pajak Badan

Memulai Pegangan Pendaftaran Baru

Langkah utama dalam metode ini adalah membuka halaman login entri Warga Negara dalam aplikasi Coretax. Setelah berada di halaman domestik, pilih tombol ‘Pendaftaran Baru’. Pada saat itu, pilih jenis wajib pajak yang perlu Anda daftarkan, dalam hal ini, Perusahaan.

Pilih Jenis Wajib Pajak Badan

Aplikasi Coretax memberikan beberapa kategori entitas perdagangan. Anda dapat memilih jenis badan usaha yang Anda jalankan untuk mengoordinasikan kategori dan status perusahaan Anda. Sebagai ilustrasi, jika perdagangan Anda mungkin merupakan perusahaan yang menyenangkan, firma, Perusahaan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), atau jenis badan hukum lainnya, pilihlah dengan cara yang sama. Dengan memilih kategori yang tepat, kerangka kerja akan dapat mengenali dan menyiapkan informasi perusahaan Anda secara akurat.

Pilih Kontrol Pengacara atau Agen (Diskresi)

Jika pendaftaran dilakukan oleh agen, seperti konsultan pajak atau penasihat hukum, Anda dapat mencentang opsi ‘Apakah aplikasi diajukan oleh perwakilan wajib pajak’. Di sini, Anda dapat memasukkan NPWP atau NIK perwakilan. Jika pendaftaran tidak diwakilkan, Anda hanya perlu menekan ‘Lanjutkan’ untuk melanjutkan pendaftaran.

Jumlahkan Formulir Bukti Pembeda Wajib Pajak

Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan informasi karakter perusahaan secara lengkap. Beberapa data yang harus diisi meliputi:

  • Nama lengkap perusahaan seperti yang tertera di dalam surat pernyataan pengesahan.
  • Tanggal persetujuan pernyataan pengesahan.
  • Nomor, tempat, dan tanggal akta pendirian.
  • NIK Notaris/PPAT yang mengesahkan akta pendirian perusahaan.
  • Jenis dan modal perusahaan.

Baca Juga: Waspadai Double Taxation yang Mungkin Terjadi pada WP OP dan WP Badan!

Direktorat Jenderal AHU akan melakukan persetujuan atas informasi yang Anda masukkan melalui sistem Coretax. Jika semua informasi yang dimasukkan telah sesuai, beberapa area akan terisi secara otomatis, sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan.

Memasukkan Data Warga Negara

Pada pengaturan ini, masukkan data kontak seperti nomor telepon, alamat email, nomor telepon serbaguna, dan nomor faks perusahaan (jika ada) ke dalam daftar kontak. Setelah memasukkan data, Anda harus mengetuk ‘Verifikasi’ untuk menjamin ketepatan data yang telah dimasukkan. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor telepon dan email yang Anda daftarkan. Jika Anda tidak mendapatkan kode OTP, Anda dapat menekan ‘Kirim Ulang’.

Memasukkan Pihak Terkait

Untuk memasukkan informasi tentang individu yang memiliki kendali dalam perusahaan, seperti Person in Control (PIC) dan pihak terkait lainnya. Selain itu, Anda juga harus memasukkan nomor telepon serbaguna dari warga negara yang terkait dengan substansi. Setelah itu, dengan memilih tanda Selanjutnya dan mengklik Cadangan, Anda akan dapat memasukkan warga negara yang terkait dengan substansi di bidang ini. Setelah semua data diisi, Anda mungkin mendapatkan penjelasan bahwa akun warga negara yang terdaftar akan menjadi strategi resmi untuk mendapatkan pilihan biaya dan dokumentasi dari DJP. Hal ini menyiratkan bahwa kerangka kerja online ini akan digunakan oleh semua pihak yang terkait dengan pemungutan pajak atas substansi perdagangan.

Menyelesaikan Proses Pendaftaran

Untuk menyelesaikan metode pendaftaran warga negara melalui CTAS, Anda dapat menekan tombol ‘Kirim Aplikasi’. Kerangka kerja akan melakukan proses konfirmasi akhir dan mendaftarkan perusahaan Anda sebagai warga negara. Informasi yang didaftarkan akan digunakan oleh kerangka kerja administrasi pajak Coretax. Anda bisa menghubungi jasa konsultan pajak Jakarta jika gagal mendaftarkan perusahaan Anda menjadi WP Badan.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.