Bagaimana Tahapan Pengisian SPT Tahunan PPh OP dengan Bantuan Coretax?

Konsultasi Pajak – Coretax DGT adalah sistem organisasi biaya koordinat yang digariskan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendorong perincian biaya dan persiapan organisasi di Indonesia. Salah satu komponen penting dalam pemanfaatan tahap ini adalah pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP), khususnya pada Formulir Paling Banyak yang merupakan dasar perhitungan kewajiban pajak setiap orang. Jika sebagai wajib pajak mengalami kesulitan saat mengisi SPT Tahunan PPh atau kewajiban pajak lainnya. Tentu saja bisa dengan mudah memanfaatkan konsultan pajak Jakarta.

Apa itu Formulir Induk SPT PPh Tahunan Wajib Pajak OP

Kerangka Dasar, atau biasa disebut Kerangka Dasar, adalah kerangka yang paling banyak digunakan dalam SPT Tahunan. Dalam bentuk ini, warga negara mengisi berbagai data yang berkaitan dengan identitas, sumber penghasilan, dan status pajak. Data yang diisi dalam Rangka Dasar akan mempengaruhi tampilan dan substansi dari sambungan-sambungan tambahan yang harus diisi dalam SPT. Di dalam segmen Kerangka Dasar, terdapat 12 segmen yang harus diisi sesuai dengan kondisi dan data penting yang sesuai dengan informasi wajib pajak.

Header

Berisi data-data penting, seperti tahun pajak, status SPT, periode pembukuan, dan pilihan jenis pembukuan (pemungutan atau tunai). Selain itu, wajib pajak juga harus memilih sumber penghasilan yang paling banyak, apakah dari usaha, pekerjaan, atau kegiatan lainnya.

Identitas Wajib Pajak

Data ini diisi ulang dari informasi NPWP, nama, nomor telepon, surat, dan status risiko. Tidak pilihan untuk input manual yang dibutuhkan pada langkah yang satu ini.

Ikhtisar Penghasilan

Wajib Pajak akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan yang hampir sama dengan jenis upah, seperti:

  • Upah tempat tinggal dari pekerjaan atau bisnis.
  • Pendapatan dari luar negeri.
  • Upah lainnya.

Secara otomatis, jawaban yang diberikan akan menentukan lampiran yang harus diisi.

Perhitungan Biaya Gaji yang Harus Dibayarkan

Segmen ini mencakup perhitungan taksiran gaji yang terutang, dengan mempertimbangkan seperti penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan upah bersih seperti zakat atau tunjangan kematian.

Baca Juga: Apakah Bisa Mengajukan Permohonan Pemberian Imbalan Bunga dalam Sistem Coretax?

Kredit Biaya Upah

Memberikan data temuan biaya oleh pihak ketiga atau bagian biaya yang telah dibayarkan. Informasi ini umumnya diisi secara alami dari sistem Coretax.

Kurang Bayar/Lebih Bayar

Segmen ini menghitung apakah wajib pajak berada dalam posisi kurang bayar atau lebih bayar berdasarkan informasi yang diinput. Jika lebih bayar, wajib pajak dapat memilih untuk meminta diskon atau memanfaatkannya sebagai kredit untuk diambil di tahun berikutnya.

Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)

Diisi apabila status SPT adalah pembetulan. Data-data yang berkaitan dengan perubahan jumlah pajak terutang dibandingkan dengan SPT sebelumnya harus disertakan.

Diskon (Diskon atas Kelebihan Pembayaran Ketetapan)

Apabila terjadi kelebihan pembayaran, wajib pajak dapat memilih:

  • Diskon melalui peninjauan ulang.
  • Permohonan diskon persiapan, dengan menyebutkan nomor rekening untuk diskon.

Cicilan Biaya Bayar (Cicilan Biaya Bayar Pasal 25)

Area ini memutuskan komitmen porsi Biaya Gaji Pasal 25 untuk pengambilan setelah tahun pajak. Warga negara dapat memilih antara menghitung sendiri atau menggunakan tarif tertentu seperti 0,75% dari omset per bulan untuk pelaku bisnis tertentu.

Pernyataan Transaksi Lain

Memasukkan data seperti sumber daya, kewajiban, dan pertukaran yang tunduk pada penilaian terakhir atau dibebaskan dari biaya. Warga negara juga harus mengucapkan biaya yang terkait dengan penurunan nilai dan amortisasi, serta keuntungan yang didapat.

Mengisi SPT Tahunan PPh OP dalam sistem Coretax DJP merupakan langkah penting bagi setiap orang dalam memenuhi komitmen pajaknya. Tetapi, mungkin tidak semua wajib pajak memiliki kapasitas untuk melakukan kewajiban pajaknya sendiri. Konsultan pajak Jakarta hadir untuk mempermudah segala proses kewajiban pajak, termasuk pengisian SPT Tahunan PPh.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.