Penyisihan Cadangan Piutang Tak Tertagih di Bawah Kebijakan Baru

Jasa Pajak – Untuk meningkatkan efektivitas dan kepastian hukum, pemerintah Indonesia terus memperbarui peraturan perpajakannya. Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 74 Tahun 2024 merupakan langkah penting. Pada tanggal 18 Oktober 2024, peraturan ini akan menggantikan PMK No. 219/2012. Pemerintah memberikan panduan yang lebih menyeluruh melalui undang-undang ini tentang bagaimana bank, perusahaan pembiayaan, koperasi, dan organisasi keuangan mikro harus menangani pinjaman bermasalah. Konsultan pajak Jakarta bisa membantu Anda mengelola kebijakan pajak bahkan berdasarkan kebijakan terbaru pun. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai sejarah, substansi, dan dampak aturan ini terhadap pajak dan sektor bisnis.

Konteks dan Tujuan Peraturan

Tujuan dari PMK No. 74 Tahun 2024 adalah untuk memenuhi tuntutan keadilan, kepastian hukum, dan kesederhanaan dalam administrasi perpajakan. Kredit macet seringkali menjadi masalah yang rumit bagi dunia usaha, terutama yang bergerak di industri perbankan. Peraturan ini mencoba untuk memberikan struktur yang jelas dalam mendokumentasikan dan melaporkan cadangan piutang tak tertagih mengingat semakin banyaknya kasus piutang tak tertagih. Pasal 20 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022, yang menekankan perlunya mengkoordinasikan prosedur manajemen risiko kredit dengan peraturan pajak penghasilan, dikutip dalam peraturan ini. Aturan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan timbulnya perselisihan atas pengakuan biaya cadangan antara otoritas pajak dengan pelaku usaha.

Jangkauan dan Badan yang Diatur

Sejumlah organisasi yang berhubungan langsung dengan pembiayaan dan risiko kredit diatur dalam PMK ini. Peraturan ini berlaku untuk sejumlah entitas, termasuk:

  • Bank perkreditan rakyat dan bank umum, termasuk yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
  • Perusahaan pembiayaan, termasuk anjak piutang, sewa guna usaha, dan pembiayaan konsumen.
  • koperasi simpan pinjam yang menawarkan pembiayaan atau kredit berdasarkan syariah.
  • organisasi pinjaman mikro.
  • Perusahaan modal ventura dan perusahaan pegadaian.
  • Organisasi lain seperti PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Permodalan Nasional Madani terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut ketentuan yang ditetapkan, perusahaan-perusahaan ini dapat mengurangi penyisihan piutang tak tertagih dari penghasilan bruto.

Identifikasi dan Penghapusan Piutang

Ketika piutang dianggap tidak dapat ditagih, maka piutang tersebut langsung dihapuskan. Tujuan pembentukan cadangan adalah untuk menyisihkan sejumlah uang tertentu sejak pengakuan piutang pertama kali untuk mengantisipasi kerugian akibat tidak tertagihnya piutang. PMK ini secara khusus menyatakan bahwa pengakuan biaya untuk pembentukan cadangan harus sesuai dengan aturan akuntansi keuangan Indonesia yang relevan. Konsultan pajak Jakarta bisa mengelola perpajakan Anda menurut PMK terbaru ini, jadi Anda sebagai wajib pajak tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Pajak atas Fasilitas Kesehatan: Solusi Efektif bagi Perusahaan dan Karyawan

Batas Cadangan yang Dapat Dikurangi

Jumlah maksimum piutang tak tertagih yang dapat diakui sebagai pengurang penghasilan bruto ditentukan dalam PMK ini. Jumlah ini bervariasi berdasarkan entitas perusahaan dan kualitas piutang. Berhati-hatilah untuk tidak mengencangkan mur secara berlebihan. Pengencangan yang berlebihan dapat menyebabkan sesuatu menjadi bengkok dan pecah, sehingga memerlukan penggantian total daripada perbaikan kecil.

Catatan Tambahan

Dokumen-dokumen berikut ini harus disertakan oleh wajib pajak dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka:

  • Daftar piutang yang jelas-jelas tidak dapat ditagih.
  • Bukti bahwa persyaratan telah dipenuhi, seperti dokumen kasus yang diajukan ke pengadilan, perjanjian penghapusan utang secara tertulis, atau pengakuan tertulis dari debitur.
  • Untuk mencegah konflik di masa depan dengan otoritas pajak, dokumen ini digunakan sebagai bukti administratif.

Pengelompokan Kualitas Piutang

Menurut aturan ini, kualitas piutang harus dikelompokkan dengan menggunakan dua metode utama:

  • Menurut penahapan, yang terdiri dari:
  • Golongan Baik Golongan Kurang Lancar Golongan Kurang Lancar
  • Tahap Macet
  • Menurut kolektibilitas, yang terdiri dari:
  • Dalam Perhatian Khusus
  • Kualitas Kurang Lancar, Diragukan
  • Hutang Lalai

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.