Konsultan Pajak – Sebuah layanan baru bernama Setoran Pajak disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Core Tax Administration System (CTAS). Bagi Wajib Pajak (WP) yang ingin memastikan kewajiban perpajakannya terpenuhi tepat waktu tanpa terancam denda keterlambatan, Setoran Bayar Pajak Pakai Deposit bisa menjadi pilihan.
Melalui sistem Bayar Pajak Pakai Deposito, WP dapat menyisihkan uang sebagai saldo cadangan yang bisa langsung digunakan untuk melunasi berbagai jenis pajak, termasuk PPh dan PPN. Wajib Pajak tidak perlu lagi khawatir akan waktu yang terbuang karena keterbatasan administrasi atau prosedur pembayaran yang sulit berkat kemudahan ini. Anda juga bisa berkonsultasi pada konsultan pajak Jakarta agar bisa memenuhi kewajiban pajak dengan lebih efisien, namun tetap patuh pada kebijakan pajak.
Bayar Pajak Menggunakan Setoran di CTAS Setoran pajak merupakan cara serbaguna bagi wajib pajak untuk membayar pajak karena tidak terbatas pada satu jenis pajak saja. Jika perlu, sisa dari setoran ini dapat digunakan untuk berbagai jenis pajak menggunakan prosedur pemindahbukuan. Hal ini memberikan kebebasan kepada wajib pajak untuk mengatur tanggung jawab pajak mereka tanpa harus merestrukturisasi pembayaran setiap kali jenis pajak yang harus dibayarkan berubah. Wajib pajak harus menyetor uang ke rekening bank sebelum dapat mulai menggunakannya. Langkah pertama adalah membuat kode billing secara mandiri menggunakan platform pajak digital atau sistem yang ditawarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dengan cara ini, wajib pajak dapat memiliki saldo yang selalu tersedia untuk digunakan. Setoran pajak adalah cara yang sangat efektif untuk mengelola pajak karena, selain setoran langsung, setoran pajak dapat ditingkatkan dengan pemindahbukuan atau penggantian kelebihan pembayaran pajak sebelumnya. Fleksibilitasnya adalah salah satu manfaat utamanya. Dengan mengikuti proses yang tepat, wajib pajak dapat menarik uang yang tidak terpakai dari deposito. Karena karakteristik ini, deposito pajak menjadi alat yang menjamin pengelolaan uang yang lebih aman dan fleksibel, selain mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan.
Baca Juga: Menguasai Kebijakan Perpajakan untuk Memajukan Bisnis Digital Anda
Dalam petunjuk yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), deposito pajak hanya dapat digunakan sebagai opsi pembayaran jika saldo yang tersedia mencukupi untuk membayar seluruh pajak terutang. Mekanisme ini dibuat untuk menjamin bahwa semua pembayaran dilakukan tanpa terkecuali. Wajib pajak harus memilih opsi pembayaran yang berbeda untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka jika saldo deposit tidak mencukupi. Sebagai contoh, sistem Coretax secara otomatis tidak akan menawarkan opsi pembayaran setoran pajak jika wajib pajak memiliki utang pajak sebesar Rp 5 juta tetapi hanya memiliki saldo setoran sebesar Rp 2 juta.
Cara Menambah Jumlah Setoran Pajak
Ada tiga teknik pengisian ulang yang tersedia bagi wajib pajak untuk memastikan bahwa saldonya memadai. Dapat dipastikan Anda bisa mengelola kewajiban pajak Anda dengan lebih baik lagi melalui bantuan konsultan pajak Jakarta.
- Melalui Pembayaran Elektronik Sistem Penerimaan Negara: Melalui opsi pembayaran ini, wajib pajak dapat secara terpisah membuat kode billing untuk menambah saldo setoran pajak.
- Pemindahbukuan ke Saldo Setoran Pajak: Pemindahbukuan uang tunai dari pembayaran pajak lainnya ke saldo setoran pajak adalah pilihan lain yang tersedia bagi wajib pajak. Jika ada dana yang tidak digunakan, hal ini memberikan fleksibilitas.
- Pembayaran Pajak Berlebih atau Bunga yang Belum Dibayar: Setelah utang pajak dihitung, jika wajib pajak memiliki sisa imbalan bunga atau kelebihan pembayaran pajak, jumlah tersebut dapat diterapkan ke sisa setoran pajak. Hal ini hanya dapat dilakukan dengan izin wajib pajak dan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.