Jasa Pajak – Karena kenaikan tarif PPN yang disebabkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), konsumen harus siap dengan kenaikan biaya produk dan layanan sebesar 1%. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara, menjadi dasar dari strategi ini.
Meskipun demikian, perdebatan mengenai dampak kenaikan PPN terhadap inflasi, ekspansi ekonomi, dan tabungan masyarakat telah terjadi. Masyarakat bisa semakin waspada menyikapi berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Namun, tentu saja tetap bisa efisien dan efektif dengan meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta untuk mengelola kewajiban pajak Anda.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman menyatakan bahwa kenaikan PPN memiliki dampak yang tidak terlalu besar terhadap inflasi domestik. Ia menjelaskan bahwa produk-produk dan jasa-jasa yang dikenai PPN 12% biasanya adalah barang-barang kelas atas seperti makanan dan perawatan medis premium, dan juga energi rumah tangga berkapasitas besar.
Hanya 52,7% dari keseluruhan indeks harga konsumen (IHK) yang terdiri dari komoditas-komoditas ini, menurut survei biaya hidup tahun 2022. Sebagai akibat dari kenaikan PPN, inflasi diperkirakan akan naik 0,2%, tetap berada dalam kisaran target BI sebesar 1,5% hingga 3,5%.
Elemen-Elemen Lain yang Menjaga Inflasi
BI juga menyebutkan bahwa penurunan harga komoditas global, selain dampak kenaikan PPN, turut berkontribusi terhadap terkendalinya inflasi. Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, yang sering menjadi kontributor signifikan terhadap pertumbuhan inflasi, BI berdedikasi untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, Aida mencatat bahwa kenaikan PPN memiliki dampak yang tidak terlalu besar terhadap pertumbuhan ekonomi, berkisar antara 0,02 dan 0,03 persen. Dampaknya terhadap perekonomian akan berkurang dengan adanya beberapa insentif dari pemerintah, termasuk penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan langkah-langkah stimulus lainnya.
Baca Juga: Kewajiban Pajak TikTok Shop: Langkah Bijak untuk Bisnis Tumbuh Aman
Stabilitas BI Rate dan Nilai Tukar
Bank Indonesia mengambil keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6% untuk mendorong stabilitas ekonomi. Kebijakan moneter akan terus difokuskan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap berada pada target, Gubernur BI Perry Warjiyo menggarisbawahi. Perry menjelaskan bahwa faktor utama yang memengaruhi nilai tukar rupiah adalah ketidakpastian global, seperti kebijakan moneter AS dan eskalasi geopolitik.
Rupiah melemah 1,37 persen pada 17 Desember 2024, dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan mata uang regional lainnya seperti won Korea, peso Filipina, dan dolar Taiwan, penurunan ini masih kurang signifikan. BI terus memantau perubahan nilai tukar dan akan memperhitungkan kemungkinan modifikasi suku bunga jika diperlukan.
Dampak terhadap Sektor Bisnis dan Ekspektasi untuk Stimulus
Menurut Shinta W. Kamdani, ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), perusahaan-perusahaan mematuhi kebijakan suku bunga BI. Meskipun begitu, Shinta berharap bahwa strategi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing di samping stabilitas. Suku bunga yang lebih rendah dianggap lebih menguntungkan untuk mendorong investasi dan konsumsi, terutama di sektor riil, mengingat penurunan pasar saat ini.
Stabilitas nilai tukar merupakan elemen penting lainnya, lanjut Shinta. Bisnis dapat menghadapi kesulitan tambahan jika nilai tukar menurun terlalu cepat. Alih-alih hanya bergantung pada BI rate untuk mendorong perekonomian, kebijakan-kebijakan pemerintah idealnya lebih berhasil dalam mendorong ekspor dan investasi langsung.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.