Kewajiban PMN di 2025: Pajak Tambahan yang Perlu Dibayarkan oleh Perusahaan Multinasional

Jasa Konsultasi Pajak – Mulai tahun 2025, Pemerintah Indonesia berencana untuk memperkenalkan kebijakan pajak baru untuk perusahaan multinasional (PMN). Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Berdasarkan Perjanjian Internasional, peraturan ini berkaitan dengan pajak minimum global sebesar 15%. Pada tanggal 31 Desember 2024, kebijakan ini secara resmi diberlakukan. Sebagai perusahaan multinasional tidak perlu khawatir dalam pembaruan kebijakan pajak seperti, karena ada Konsultan Pajak Jakarta yang bisa membantu untuk mengelola perpajakan secara global. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin bahwa perusahaan multinasional dengan pendapatan yang besar membayar pajak yang adil di negara-negara tempat mereka menjalankan bisnis.

Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan G20 menciptakan pajak minimum global, yang kadang-kadang disebut sebagai Aturan Anti-Erosi Basis Global (GloBE), sebagai cara untuk memerangi penghindaran pajak. Lebih dari 140 negara telah mendukung kebijakan tersebut hingga saat ini, dan 40 negara di antaranya telah mulai menerapkannya. Sebagian besar negara, termasuk Indonesia, telah setuju untuk menerapkan kebijakan ini mulai tahun 2025. Siapa saja yang terkena dampaknya? Kebijakan ini berlaku untuk grup perusahaan multinasional dengan omset konsolidasi tahunan sebesar 750 juta euro atau lebih. Perusahaan yang memenuhi kriteria ini diharuskan membayar pajak minimum 15 persen di negara tempat mereka menjalankan bisnis.

Jika tarif pajak efektif di negara tersebut lebih rendah, perusahaan harus melakukan pembayaran tambahan (top-up tax) pada akhir tahun pajak berikutnya.

Mengurangi Penghindaran Pajak

Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengklarifikasi bahwa tujuan dari kebijakan pajak minimum global ini adalah untuk mengurangi penghindaran pajak oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Pajak tidak lagi menjadi penentu utama di mana investasi dilakukan ketika tarif minimum diberlakukan. Selain itu, hal ini juga akan mengurangi penggunaan metode tax haven yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk menghindari pembayaran pajak. Febrio menambahkan bahwa wajib pajak memiliki waktu untuk menyiapkan SPT minimum di seluruh dunia berkat strategi ini. Laporan tersebut harus diserahkan selambat-lambatnya 15 bulan setelah akhir tahun pajak.

Tanggal pelaporan diperpanjang hingga 18 bulan selama tahun pertama implementasi sebagai kelonggaran. Sebagai contoh, laporan pertama untuk tahun pajak 2025 harus diserahkan paling lambat 30 Juni 2027.

Baca Juga: Pahami Pentingnya Tax Planning untuk Keberlanjutan Bisnis Anda!

Manfaat dan Kesulitan Kebijakan

Menurut Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), negara mendapatkan banyak keuntungan dari pendekatan ini. Peningkatan pendapatan negara dari pajak yang lebih tinggi yang dikenakan pada perusahaan multinasional adalah salah satu manfaatnya. Selain itu, pendekatan ini juga dianggap berhasil dalam menghentikan teknik perencanaan pajak agresif yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab untuk mengurangi kewajiban pajak mereka.

Namun, Fajry juga menekankan kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan oleh penerapan pajak minimum global. Salah satunya adalah berkurangnya kemampuan pemerintah untuk menawarkan keringanan pajak untuk menarik investasi. tetapi, hal ini bukan lagi menjadi alasan untuk tidak melakukan kewajiban pajak, sebab ada Konsultan Pajak Jakarta yang siap membantu perusahaan multinasional dalam mengurus perpajakannya.

Perencanaan dan Pelaksanaan

Pemerintah sedang membuat peraturan teknis yang berkaitan dengan pelaporan, pembayaran, dan proses implementasi untuk memungkinkan pelaksanaan kebijakan ini. Menurut Febrio, Direktur Jenderal Pajak akan mengawasi formulir, proses pengisian, dan prosedur pembayaran. Agar perusahaan-perusahaan dapat memahami secara spesifik program ini, pemerintah juga bermaksud untuk meningkatkan sosialisasi. Pemerintah Indonesia telah melakukan penelitian terhadap prosedur-prosedur serupa di negara-negara yang telah menerapkan undang-undang ini, seperti Singapura dan Hong Kong.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.