Konsultasi Pajak – Dengan adanya peralihan ke sistem Coretax pada tahun 2025, Anda perlu memahami prosedur yang relevan untuk membayar tagihan pajak yang diterbitkan sebelum tahun 2025 yang dibuat setelah tanggal tersebut. Cara menangani tagihan pajak yang diterbitkan sebelum tahun 2025 jika pengembalian diajukan pada tahun 2025 atau setelahnya adalah pertanyaan yang sering diajukan.
Secara umum, faktur pengganti dan pengembalian faktur adalah dua situasi utama yang harus dipahami. Tergantung pada sistem dan tahun transaksi, keduanya memiliki proses yang berbeda. Tidak perlu khawatir kesulitan atau kebingungan, Anda bisa memanfaatkan Konsultan Pajak Jakarta untuk membantu mengelola kewajiban paja Anda terkait faktur pajak seperti ini.
Koreksi Faktur Pajak (Faktur Pengganti)
Ketika faktur pajak memiliki ketidakakuratan, baik yang terkait dengan identifikasi pembeli, jumlah produk, harga satuan, atau diskon, faktur pengganti disediakan. Penggantian faktur dilakukan hingga akhir tahun 2024 dengan menggunakan sistem lama apabila faktur pajak tahun 2024 perlu diubah setelah tahun 2025. Namun, mulai 1 Januari 2025, program Coretax akan digunakan untuk menangani semua manajemen faktur pajak, termasuk faktur pengganti.
Cara Membuat Faktur Pajak Pengganti
Aplikasi Coretax
Sejak tahun 2025, sistem Coretax, yang memberi tahu pembeli tentang modifikasi faktur pajak, telah digunakan untuk membuat faktur pengganti. Penggantian faktur pajak tidak akan dianggap berhasil hingga pembeli menyetujui modifikasi tersebut.
Proses aplikasi ini memungkinkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk memodifikasi rincian transaksi pada faktur pajak yang perlu diganti, termasuk menambah atau menghapus transaksi dan mengubah fakta tentang jumlah atau harga barang. Setelah melakukan perubahan, pembeli akan menerima notifikasi untuk konfirmasi dan status faktur akan berubah menjadi “Menunggu Perubahan”. Setelah pembeli melakukan konfirmasi, status faktur akan berubah menjadi “Diubah”.
Baca Juga: Dampak Fatal Salah Pilih KAP dan KJS saat Bayar Pajak, Ini Cara Mencegahnya!
Pengembalian Faktur
Bagaimana PPN Dipengaruhi oleh Pengembalian Barang
Ketika pengembalian barang berdampak pada transaksi pajak dan memerlukan penyesuaian PPN yang telah dipungut sebelumnya, hal ini dikenal sebagai retur faktur. Dalam hal ini, jika pengembalian diajukan pada tahun 2025 atau lebih baru, faktur dari tahun 2024 akan ditangani melalui sistem Coretax. Faktur retur dikelola oleh sistem Coretax, yang juga memastikan bahwa PPN yang dicatat sesuai dengan transaksi retur yang sebenarnya. Wajib pajak bisa berkonsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta terkait dengan faktur barang yang dikembalikan.
Format Nota Retur sesuai dengan PMK 81/2024
Pembeli harus membuat dan mengirimkan nota retur kepada PKP penjual dalam hal terjadi retur Barang Kena Pajak (BKP), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. Ketentuan yang diuraikan dalam pasal-pasal yang relevan di PMK 81/2024 harus diikuti saat menyiapkan nota retur ini. Berikut ini adalah beberapa detail yang perlu ada di nota retur:
- Nomor pada nota pengembalian.
- Tanggal, kode, dan nomor seri faktur pajak untuk barang kena pajak yang dikembalikan.
- Jika dokumen selain faktur pajak digunakan, nomor dan tanggal dokumen yang setara dengan faktur pajak.
- Nama, alamat, dan NPWP pembeli dan PKP penjual. Jenis barang dan jumlah total yang dibayarkan untuk barang kena pajak yang dikembalikan.
- PPN atas barang kena pajak yang dikembalikan, atau PPN dan PPnBM atas barang mewah yang dikembalikan.
- Tanggal pembuatan nota pengembalian.
- Nama dan tanda tangan orang yang berhak menandatangani Nota Pengembalian.
Menurut PMK 81/2024, keharusan mencantumkan nomor dan tanggal dokumen yang sama dengan faktur pajak merupakan tambahan baru dalam aturan pengembalian. Selain itu, nota pengembalian harus dibuat secara elektronik dan ditandatangani dengan tanda tangan elektronik yang sah.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.