Konsultan Pajak – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan sistem Coretax, sebuah platform digital yang memungkinkan wajib pajak untuk mengakses layanan perpajakan dengan cara yang lebih terorganisir dan bermanfaat, sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan. Manajemen akses untuk wajib pajak badan, yang meliputi penunjukan Penanggung Jawab atau Person in Charge (PIC), teknik impersonate, dan pengaturan peran akses sesuai dengan kebutuhan bisnis, merupakan salah satu fitur utama sistem ini. Inilah alasan mengapa wajib pajak badan bisa memanfaatkan Konsultan Pajak Jakarta dengan lebih mudah.
Apa yang Dimaksud dengan PIC Coretax DGT?
Melalui teknik penyamaran, PIC adalah individu yang memiliki akses penuh ke sistem Coretax untuk wajib pajak badan. Meskipun mereka harus dapat mengelola data dan mengakses sistem Coretax, PIC tidak perlu menjadi anggota direksi utama. Berdasarkan kebutuhan, manajemen perusahaan dapat menunjuk PIC dari salah satu pengurus yang tercantum dalam akta pendirian atau dari salah satu staf yang ditunjuk secara resmi.
Siapa yang Memenuhi Syarat untuk menjadi PIC?
Bergantung pada struktur organisasinya, setiap bisnis bebas memilih PIC. Selama mereka memiliki wewenang dan tugas yang diperlukan, personel yang memiliki tanggung jawab administrasi perpajakan, seperti direktur utama atau direktur keuangan, juga dapat ditunjuk sebagai PIC. Selain itu, jika mereka secara resmi ditunjuk oleh manajemen perusahaan dan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengawasi akses Coretax DJP, karyawan biasa juga dapat dipromosikan menjadi PIC. Pada kenyataannya, meskipun perusahaan biasanya menggunakan PIC internal untuk melindungi privasi data mereka, peran ini dapat diisi oleh kandidat eksternal yang memiliki hubungan formal dengan perusahaan.
Pendelegasian Tugas Coretax dan Manajemen Akses
Dalam sistem Coretax, seorang PIC memiliki kekuatan untuk menugaskan anggota staf lain dengan peran akses tertentu. Seorang PIC dapat menunjuk anggota staf tambahan sebagai konseptor atau penandatangan, misalnya, dengan akses terbatas berdasarkan tanggung jawab khusus mereka. Namun, PIC tetap memiliki akses penuh ke seluruh sistem. Sehingga, akan semakin mudah akses Konsultan Pajak Jakarta untuk membantu wajib pajak badan.
Baca Juga: Apakah Bisnis Anda Siap Menjadi PKP? Pahami Syarat dan Peluang Besarnya!
Dapatkah Pekerja Non-PIC Melihat dan Mengedit Data?
Dalam sistem Coretax DGT, PIC adalah satu-satunya yang memiliki otoritas utama. Karyawan dengan peran tertentu masih dapat mengakses beberapa fungsi yang terkait dengan pekerjaan mereka. Saat ini, hanya PIC yang memiliki wewenang untuk mengajukan permohonan administratif, seperti keberatan atau pemindahbukuan (PBK), dan melakukan perubahan data di akun wajib pajak badan. DJP sedang mengkaji kemungkinan untuk memberikan tanggung jawab tambahan kepada anggota staf non-PIC sehingga mereka dapat mengelola tugas-tugas administratif tanpa memiliki akses penuh ke sistem.
Fitur Tempat Kegiatan Usaha (TKU) dari Coretax DJP
Tempat Kegiatan Usaha (TKU) adalah salah satu fitur menarik dari Coretax DJP. Tujuan dari fitur ini adalah untuk menawarkan fleksibilitas dalam pengelolaan dan akses data. Perusahaan dapat, misalnya, memisahkan data penggajian eksekutif dan non-eksekutif saat mengelola gaji staf untuk mencegah pengguna lain melihatnya. Selain itu, untuk mengatur akses dan menjaga privasi data dengan lebih baik, fungsi TKU memungkinkan perusahaan untuk mengatur data sesuai dengan unit bisnis atau cabang tertentu.
Siapa Saja yang Dapat Mengakses Informasi SPT Masa Lalu?
Hanya PIC dan mereka yang memiliki fungsi sebagai penandatangan yang memiliki akses ke data SPT masa lalu di sistem Coretax. Untuk menjaga privasi dan keamanan data pajak bisnis, wajib pajak badan tidak secara langsung dapat melihat informasi ini.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.