Begini Cara Buat Kode Billing untuk PPh Final UMKM di Coretax DJP

Konsultan Pajak Jakarta – Sebelum menyetor pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), wajib pajak harus membuat Kode Billing terlebih dahulu. Melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia, Wajib Pajak dapat menyetor pajak secara elektronik dengan menggunakan kode billing ini sebagai tanda pengenal pembayaran. Pembuatan kode billing sangat penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang wajib membayar PPh Final 0,5% agar dapat melakukan penyetoran pajak secara akurat dan tepat waktu. Namun, untuk pengelolaan pajak yang lebih efisien dan terhindar dari sanksi pajak, maka Anda bisa berkonsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta.

Penerapan sistem Coretax telah membuat proses pembuatan kode billing menjadi lebih sederhana dan mandiri. Hal ini memudahkan para pelaku UMKM untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan cepat, aman, dan efektif.

Apa yang Dimaksud dengan Kode Billing?

Metode pembayaran pajak secara elektronik menggunakan kode billing, yaitu kode identifikasi khusus. Wajib Pajak dapat menggunakan kode ini untuk membayar pajak melalui beberapa metode, antara lain teller bank yang ditunjuk, ATM, mobile banking, dan internet banking.

Cara Membuat Kode Billing PPh Final UMKM

Sistem Coretax telah mempermudah dan mempermudah pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak. Sistem ini membuat kode billing dengan menggunakan beberapa metode, seperti:

  • Untuk beberapa pajak, kode penagihan otomatis dibuat secara otomatis.
  • Kode billing independen yang dibuat sendiri oleh wajib pajak menggunakan program Coretax.
  • Dalam hal pelaporan PPh Final UMKM, wajib pajak harus membuat kode billing sendiri. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Gunakan Sistem Coretax

Pilih menu Pembayaran setelah menjalankan aplikasi Coretax. Kemudian, untuk membuat kode billing secara manual, pilih menu Layanan Mandiri Kode Billing.

Verifikasi Identitas

Pastikan informasi identitas yang dimasukkan ke dalam sistem sudah akurat.

Baca Juga: PPN di 2025 Tak Lagi Sekadar Harga Jual! Kenali Dasar Pengenaan Pajak Nilai Lain

Pilih Periode dan Kode Pajak

  • Pilih Kode Akun Pajak (KAP) 411128-420 dan Kode Jenis Setoran (KJS) untuk PPh Final UMKM.
  • Pilih tahun dan masa pajak yang ingin Anda setorkan.

Hitung Total dan Dapatkan Kode Billing

  • Pilih mata uang yang akan digunakan.
  • Masukkan jumlah pembayaran PPh Final UMKM.
  • Untuk mendapatkan kode pembayaran pajak, klik Unduh Kode Billing.

Masa Berlaku Kode Billing

Kode billing hanya berlaku selama tujuh hari setelah dibuat, setelah kode billing diterbitkan dengan benar. Kode billing akan hilang jika tidak digunakan untuk pembayaran setelah waktu yang ditentukan. Dalam hal ini, untuk menyetor PPh Final UMKM, wajib pajak harus membuat kode billing baru. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dikenai kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sesuai dengan ketentuan PPh Pasal 4 ayat (2). Setiap masa pajak, wajib pajak wajib menyetor pajak ini, yang dihitung berdasarkan peredaran bruto usaha. Perhitungan pajaknya sangat mudah: tarif tetap sebesar 0,5% dikalikan dengan jumlah peredaran bruto. Konsultan Pajak Jakarta bisa membantu untuk mengelola pajak, seperti menyetor pajak penghasilan bisnis Anda.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024), Pasal 94 ayat (2), UMKM memiliki waktu hingga tanggal 15 bulan berikutnya setelah akhir masa pajak untuk menyetor PPh Final. Wajib pajak dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku jika tidak menyetor tepat waktu. Lebih lanjut, sesuai dengan Pasal 171 ayat (4) PMK 81/2024, kewajiban pelaporan SPT Masa dianggap terpenuhi setelah wajib pajak melakukan pembayaran PPh Final UMKM. Jika tidak dinyatakan lain, tanggal pelaporan pajak adalah tanggal penyetoran yang tertera pada Surat Setoran Pajak (SSP) atau dokumen administrasi yang dipersamakan.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.