Jasa Konsultan Pajak – Mengenai beberapa masalah teknis yang dihadapi wajib pajak ketika menggunakan Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengeluarkan berbagai panduan. Dalam ulasan ini akan membahas beberapa masalah yang sering ditemui, akar masalahnya, dan solusi yang dapat diterapkan untuk memastikan proses administrasi perpajakan berjalan dengan baik. Namun, jika Anda sebagai wajib pajak mengalami kendala atau kebingungan dalam mengelola pajak, maka lebih baik Anda bisa meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta.
Apa yang Dimaksud dengan Coretax?
Sistem administrasi perpajakan terbaru dari DJP, Coretax, diluncurkan untuk meningkatkan efektivitas dan keterbukaan manajemen pajak. Namun, beberapa wajib pajak mengalami masalah teknis saat mencoba mengakses atau menggunakan sistem ini karena kerumitannya. Oleh karena itu, pengguna harus mengetahui berbagai pesan kesalahan yang mungkin muncul dan cara memperbaikinya.
Masalah Pendaftaran dan Perbaikan
Bagi banyak wajib pajak, mendaftar akun di Coretax adalah tantangan pertama yang mereka hadapi. Beberapa masalah umum yang mungkin bisa terjadi adalah berikut ini:
Kode Kesalahan REG-KODJP-00003
- Deskripsi Masalah: Tidak dapat menemukan sertifikat elektronik
- Solusi: Pastikan kata sandi dan NPWP Anda akurat. Coba sesekali mengakses kembali jika masih tidak berhasil.
Kode Kesalahan DJP-SIGN-MASTER
- Deskripsi Masalah: Cache masih berisi data yang kedaluwarsa bahkan setelah kata sandi diperbarui atau tidak valid.
- Solusi: Sebelum masuk kembali, hapus cache pada browser Anda.
Kode Kesalahan REG-KODJP-00024
- Deskripsi Masalah: Kata sandi salah.
- Solusi: Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, keluar dan kosongkan cache Anda sebelum mencoba lagi.
Kode kesalahan: Email Sudah Digunakan
- Deskripsi Masalah: Alamat email wajib pajak lain sudah terdaftar.
- Solusi: Perubahan dapat dilakukan melalui Kring Pajak 1500200 atau Kantor Pelayanan Pajak, atau menggunakan email yang berbeda.
Disarankan untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau menghubungi layanan bantuan DJP jika masalah masih berlanjut.
Baca Juga: GMT dan Top-up Pajak: Bagaimana Perusahaan Multinasional Beradaptasi?
Kesalahan Akses atau Sinkronisasi Data
Beberapa Wajib Pajak mengalami masalah dalam melakukan sinkronisasi atau mengakses data di server DJP. Beberapa masalah umum yang mungkin bisa terjadi adalah berikut ini:
Kode kesalahan NIK tidak terdaftar
- Penyebab Sistem DJP/Dukcapil tidak memiliki data NIK.
- Jawaban: Pastikan NIK dan KTP sudah sesuai, dan masukkan NIK tanpa tanda baca atau spasi. Mungkin ada gangguan pada server, coba lagi nanti jika masih tidak berhasil.
Kode Kesalahan 502 HTTP Gateway yang buruk
- Penyebab: Ada masalah dengan koneksi server-database.
- Solusi: Beri waktu dan coba akses kembali menggunakan jaringan alternatif atau mode penyamaran.
Kode Kesalahan: Kelebihan beban atau Server Down
- Penyebab: Lonjakan akses terjadi di Coretax.
- Solusi: Tunda hingga sistem kembali stabil. Sebelum mencoba lagi, pastikan koneksi internet Anda stabil.
Periksa portal DJP untuk memastikan tidak ada pemeliharaan sistem yang sedang berlangsung jika gangguan sering terjadi.
Tantangan Saat Menggunakan e-Bupot dan e-Faktur
Masalah dalam pengiriman faktur atau laporan pajak terkadang bisa muncul ketika menggunakan e-Faktur dan e-Bupot di Coretax. Konsultan Pajak Jakarta dapat menjadi solusi jika Anda ingin urusan perpajakan Anda dikelola dengan efisien dan efektif. Beberapa masalah umum yang mungkin bisa terjadi adalah berikut ini:
Kode Kesalahan Nomor Surat Keputusan Otorisasi Duplikat
- Solusi: Verifikasi kembali informasi yang ada di Masterfile DJP. NPWP sudah terdaftar di sistem.
Kode Kesalahan EBUPOTMP
- Deskripsi Bukti Potong Tidak Dapat Diterbitkan Bukti potong tidak diproses dengan benar.
- Cara mengatasinya adalah dengan mengedit BPMP sekali lagi, menyimpannya, lalu menerbitkannya kembali.
Kode Kesalahan Tidak Dapat Memvalidasi Data
- Deskripsi: Format data tanggal pemotongan salah.
- Solusi: Sebelum mengunggah, ubah format tanggal di Excel menjadi YYYY-MM-DD.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.