Surat Keterangan Bebas Pajak: Peluang Wajib Pajak untuk Penghematan Maksimal

Konsultan Pajak Jakarta – Salah satu manfaat pajak yang ditawarkan pemerintah kepada wajib pajak adalah pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) melalui Surat Keterangan Bebas (SKB). Dengan bantuan alat ini, wajib pajak dapat menghindari pembayaran pajak penghasilan yang seharusnya diwajibkan berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku. Layanan ini dapat ditawarkan untuk beberapa jenis pajak, termasuk Pasal 22, 23, dan 25 dari Kode Pajak Penghasilan. Untuk mengurus pembebasan pajak yang lebih menguntungkan, Anda bisa berkonsultasi pada Konsultan Pajak Jakarta agar tidak salah langkah atau bahkan terkena sanksi pajak.

Wajib pajak tentu saja mendapatkan keuntungan dari pengecualian ini, terutama dalam hal menurunkan jumlah pajak yang harus dibayar dan memberi mereka lebih banyak waktu untuk berkonsentrasi pada pengembangan proyek atau bisnis tertentu. Manfaat yang dapat diterima oleh wajib pajak, proses pengajuan, dan pembebasan pajak penghasilan melalui SKB untuk berbagai kategori pajak akan dibahas secara lebih rinci dalam artikel ini.

Mengenal Apa itu SKB (Surat Keterangan Bebas) Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan SKB, yang merupakan surat yang memberitahukan wajib pajak bahwa mereka dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan atas transaksi atau periode waktu tertentu. Bergantung pada keadaan yang memenuhi syarat, berbagai jenis pajak dapat dimasukkan dalam pajak penghasilan yang dikecualikan. Wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan tertentu dan memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas pembebasan biasanya diberikan pembebasan ini. Adanya perjanjian perdagangan bebas, insentif investasi, atau ketentuan khusus yang berlaku untuk industri tertentu, seperti industri yang terkena dampak pandemi, merupakan beberapa faktor yang dapat menyebabkan wajib pajak mendapatkan SKB. Tergantung dari kebutuhan dan kondisi transaksinya, wajib pajak orang pribadi juga dapat memanfaatkan SKB ini selain wajib pajak badan.

Kategori Pajak yang Dapat Dibebaskan dengan SKB

Berikut ini adalah beberapa kategori pajak penghasilan yang dapat dibebaskan dengan SKB:

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22

Pajak ini dikenakan atas penjualan barang tertentu yang telah ditentukan oleh pemerintah atau impor barang. Ketika mengimpor atau menjual barang tertentu, wajib pajak yang memenuhi syarat dapat menggunakan SKB untuk menghindari pemungutan atau pemotongan pajak penghasilan Pasal 22. SKB ini biasanya diberikan kepada perusahaan yang mendapatkan fasilitas pemerintah, seperti fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) atau fasilitas Kawasan Berikat.

Baca Juga: Pajak di Era Remote Work: Apa yang Harus Diketahui Perusahaan?

Pajak Penghasilan Pasal 23

Wajib pajak dalam negeri dikenakan pajak ini untuk jenis-jenis penghasilan tertentu, termasuk sewa, jasa, dan bunga. Wajib pajak yang memiliki kewajiban pihak lain untuk memotong PPh Pasal 23 dapat dibebaskan dari pemotongan pajak berdasarkan SKB. Bisnis yang berusaha meningkatkan arus kas mereka atau mengejar manfaat pajak dapat mengambil manfaat dari hal ini.

Pajak Penghasilan Pasal 25

Pajak ini dikenakan pada angsuran pajak bulanan wajib pajak. Wajib pajak dapat menerima pengecualian sementara dari kewajiban pembayaran angsuran PPh Pasal 25 melalui SKB. Perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan yang tajam dan tidak dapat melakukan pembayaran pajak bulanan sebanyak yang mereka lakukan di tahun-tahun sebelumnya akan mendapatkan keuntungan dari layanan ini. Selain itu, pajak-pajak lain yang berkaitan dengan perjanjian internasional, seperti pembebasan pajak penghasilan dividen berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan negara-negara tertentu, juga dapat dicakup dalam SKB.

Proses yang ditetapkan oleh DJP harus diikuti untuk mengajukan permohonan SKB. Anda bisa meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta perihal prosedur pengajuan hingga penerbitan SKB agar kondisi keuangan Anda semakin efisien.

Jadi, apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.