Konsultan Pajak Jakarta – Salah satu pendorong pertumbuhan arus barang kiriman di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir adalah perkembangan perdagangan digital lintas batas, terutama e-commerce. Menurut sebuah studi ASEAN tahun 2023, perdagangan e-commerce lintas negara di kawasan ini diperkirakan akan meningkat sebesar 52% antara tahun 2022 dan 2025. Indonesia, negara dengan pertumbuhan e-commerce terbesar di Asia Tenggara, menghadapi kesulitan yang signifikan dalam memastikan bahwa arus barang yang dikirim secara internasional mematuhi prinsip-prinsip kesetaraan perpajakan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap perusahaan-perusahaan domestik.
Jika Anda termasuk dalam bisnis yang harus mengirimkan barang, maka simak ulasan berikut. Namun, jika Anda ingin menemukan jawaban atas kesulitan pengelolaan pajak yang Anda alami, maka Konsultan Pajak Jakarta adalah solusinya.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah menyempurnakan PMK 96/PMK.04/2023, yang sebelumnya menjadi pedoman utama dalam mengendalikan pengiriman komoditas melintasi perbatasan internasional, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025, yang juga dikenal sebagai PMK 4/2025. PMK 4/2025 akan mulai berlaku pada tanggal 5 Maret 2025.
Tujuan dan Ruang Lingkup PMK 4/2025
- Memastikan kepastian hukum dan keadilan dalam pemungutan pajak atas produk konsinyasi adalah tujuan dari PMK 4/2025.
- Memodifikasi peraturan perpajakan untuk mencerminkan pertumbuhan perdagangan digital internasional, khususnya e-commerce.
- Meningkatkan efektivitas dan transparansi administrasi sekaligus merampingkan sistem pajak barang kiriman.
Baik barang kiriman yang dikirim melalui Platform Penjualan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) yang berbasis di luar negeri maupun barang kiriman yang diimpor dan diekspor melalui Penyelenggara Pos tunduk pada perpajakan, bea masuk, dan cukai di bawah peraturan ini. Jika Anda sebagai pengekspor sedang kesulitan dalam mengatasi permasalahan pajak, maka manfaatkan Konsultan Pajak Jakarta secara maksimal untuk menyelesaikan kendala perpajakan Anda.
Sebagian Perubahan Pajak PMK 4/2025
Verifikasi Kewajiban Pajak PPMSE Luar Negeri
Menurut PMK 4/2025, PPMSE luar negeri yang memenuhi persyaratan tertentu diwajibkan untuk memilih perwakilan di Indonesia yang bertanggung jawab atas:
- Pemenuhan persyaratan bea masuk.
- Pajak cukai (jika berlaku).
- Pembayaran pajak penghasilan dan PPN yang terkait dengan pengiriman barang.
Baca Juga: Memahami SP2D: Dari Landasan Hukum hingga Praktik di Lapangan
Pasal 2 ayat (7) dan Pasal 3 ayat (3) mengatur tentang kewajiban ini. Penerima barang dianggap sebagai importir dan harus mematuhi semua persyaratan pajak dan bea cukai jika PPMSE tidak menunjuk perwakilan. Klausul ini dimaksudkan untuk menghilangkan peluang penghindaran pajak dalam transaksi digital lintas batas dan untuk mempromosikan kesetaraan antara perusahaan domestik dan internasional yang beroperasi di industri e-commerce.
Hadiah Internasional Dibebaskan dari Pajak
Sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) huruf c, PMK 4/2025 menawarkan insentif berupa pembebasan PPh, PPN, dan bea masuk bagi pemenang dari kontes atau penghargaan internasional. Kriteria untuk mendapatkan pembebasan:
- Berkaitan dengan penghargaan yang diperoleh di bidang agama, ilmu pengetahuan, seni, olahraga, dan budaya.
- Harus didukung oleh dokumentasi yang sesuai, seperti sertifikat partisipasi dari penyelenggara acara internasional atau pemerintah.
Diharapkan kebijakan ini dapat mendorong partisipasi dalam acara-acara internasional yang terhormat dan membantu upaya warga negara Indonesia dalam skala global.
Pengiriman Jemaah Haji
Pembebasan pajak impor dan bea cukai untuk komoditas yang dibawa oleh jemaah haji yang memenuhi persyaratan berikut ini merupakan salah satu perbaikan yang disebutkan dalam PMK 4/2025:
- Ukuran dan jumlah paket sesuai dengan batasan yang ditetapkan.
- Produk digunakan sebagai kenang-kenangan atau untuk penggunaan pribadi.
Kebijakan ini tercantum dalam Pasal 21 ayat (4), tujuannya adalah untuk membuat prosedur kepabeanan lebih mudah bagi jemaah haji Indonesia sekaligus membuat operasi pelabuhan dan bandara menjadi tidak terlalu rumit.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.