Jangan Salah! Ini Waktu yang Tepat Gunakan Kurs untuk Hitung PPN JLN

Konsultan Pajak – PPN diterapkan pada jasa asing ketika jasa kena pajak dikirimkan dari luar wilayah pabean. Pelajari cara mengetahuinya di sini. Transaksi lintas batas telah menjadi komponen penting dalam dunia bisnis di era digitalisasi ekonomi dan globalisasi. Penggunaan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) tidak berwujud dari luar negeri oleh pihak dalam negeri merupakan salah satu jenis transaksi internasional yang sering terjadi. Atas transaksi ini timbul kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang biasa disebut dengan PPN Jasa Luar Negeri (PPN JLN). Apabila Anda sebagai pelaku bisnis yang berhubungan dengan PPN Barang Kena Pajak, dan mengalami kesulitan bisa bertanya atau berkonsultasi pada Konsultan Pajak Jakarta.

Namun, karena mata uang asing, seperti dolar AS, biasanya digunakan dalam transaksi ini, ada satu hal penting yang muncul, Kapan nilai tukar diterapkan untuk menentukan PPN? Menurut peraturan terbaru, artikel ini membahas penjadwalan PPN JLN, penghitungan nilai tukar, dan pelaporan pajak. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencakup berbagai macam item, termasuk PPN atas impor dan ekspor Barang Kena Pajak (BKP), dan berbagai PPN barang kena pajak lainnya. Mungkin ada yang berpendapat bahwa, dari semua item PPN lainnya, PPN atas jasa luar negeri adalah salah satu yang jarang dibahas.

Menggunakan jasa internasional adalah hal yang biasa terjadi di era teknologi. Salah satu contoh penggunaan jasa luar negeri adalah ketika PT A mempekerjakan seorang spesialis komputer dari Cina untuk mengajar karyawan TI-nya.

Nilai Tukar Digunakan Kapan?

Penghitungan PPN luar negeri dalam mata uang asing harus dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs Menteri Keuangan pada saat dokumen-dokumen tertentu yang kedudukannya setara dengan Faktur Pajak dibuat.  Perlu dicatat bahwa, tidak seperti PPN dalam negeri, faktur pajak tidak dibuat untuk PPN di luar negeri. Sebagai gantinya, Surat Setoran Pajak (SSP) digunakan, bersama dengan bukti penagihan dan data transaksi jasa dan barang tak berwujud di luar negeri.

Pajak Jatuh Tempo Kapan?

kapan pun PPN luar negeri jatuh tempo pada saat jasa atau barang kena pajak tidak berwujud digunakan. Pajak dianggap terutang pada saat pembayaran jika dilakukan di muka.

Baca Juga: Bisnis Bisa Bernapas Lega! Solusi Atasi Kebuntuan Arus Kas Lewat Pengembalian Pendahuluan Pajak

“Saat pemanfaatan” mengacu pada hal-hal berikut:

  • Saat jasa digunakan;
  • ketika biaya jatuh tempo;
  • ketika tagihan dikeluarkan;
  • setelah uang diterima.
  • Jika tidak jelas, lihat tanggal penandatanganan kontrak.

Bagaimana Mekanisme Pelaporan Dan Pembayaran?

Pihak yang menggunakan jasa di Indonesia harus membayar PPN JLN melalui SSP paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah jatuh tempo pajak. Namun, jika tidak tahu sama sekali bagaimana cara mengelola pajak Anda, maka bantuan Konsultan Pajak Jakarta akan sangat bermanfaat bagi bisnis Anda. E-billing digunakan untuk melakukan pembayaran, yang dicatat dalam SPT Masa PPN untuk PKP dan surat pelaporan manual ke KPP untuk non-PKP yang disertai dengan bukti setor. Ilustrasi pengisian SSP:

  • Nama wajib pajak adalah nama pemberi jasa di luar negeri; NPWP adalah 00.000.000,0-000.000; alamat wajib pajak adalah alamat pemberi jasa di luar negeri;
  • Penyetor: diisi oleh pengguna jasa di Indonesia (menggunakan NPWP);
  • Masa Pajak: Jangka waktu saat PPN terutang;

Contoh perhitungan PPN JLN

Desain sepatu sebuah perusahaan Amerika Serikat digunakan oleh PT A (PKP di Indonesia), yang membayar royalti sebesar $5 untuk setiap pasang sepatu. Jumlah royalti tersebut mencapai US$200.000 ketika 40.000 pasang sepatu diekspor.

Jika Rp14.679/USD adalah nilai tukar KMK pada saat itu, maka:

  • US$200.000 x Rp14.679 = Rp2.935.800.000 adalah DPP.
  • 938.000 (PPN = 11% x Rp2.935.800.000)
  • Jika uang tersebut jatuh tempo pada tanggal 10 Mei, maka uang tersebut harus disetorkan pada tanggal 15 Juni dan dimasukkan dalam SPT Masa Mei.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.