Jasa Konsultan Pajak – Terdapat salah satu hak yang secara resmi dimiliki oleh wajib pajak untuk dapat menentang atau memberitahukan penolakan atas peraturan perpajakan yang dianggap tidak adil atau merugikan wajib pajak tersebut. Hak inilah yang disebut dengan hak untuk melakukan pengajuan keberatan atas pajak. Sebagai cara untuk mengatur dan memperbaiki penilaian yang dibuat oleh otoritas pajak, proses ini merupakan komponen penting dalam sistem perpajakan Indonesia.
Sistem perpajakan yang adil, terbuka, dan akuntabel dapat dibangun dengan mengizinkan wajib pajak untuk mengajukan keberatan dan meminta peninjauan ulang atas jumlah pajak yang dinilai. Jika Anda ingin mengajukan keberatan pajak, maka dapat dipastikan bahwa Konsultan Pajak Jakarta bisa membantu Anda secara maksimal.
Keberatan Pajak: Apakah itu?
Menurut Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) Pasal 25 ayat (1), keberatan pajak dapat dipahami secara luas sebagai upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak untuk melakukan penyampaian atas ketidakpuasan atau ketidaksetujuan atas peraturan pajak yang ditetapkan oleh otoritas pajak. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, keberatan ini juga mencakup penolakan terhadap upaya pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan oleh pihak ketiga, seperti badan usaha atau instansi pemungut.
Pada kenyataannya, keberatan memberikan wajib pajak cara untuk melindungi hak dan kepentingan mereka secara hukum, terutama jika mereka percaya bahwa tarif pajak berlebihan, perhitungan pajak tidak benar, atau peraturan yang diterapkan tidak benar. Oleh karena itu, keberatan pajak sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak wajib pajak dan kekuasaan otoritas pajak.
Baca Juga: Jangan Salah! Ini Waktu yang Tepat Gunakan Kurs untuk Hitung PPN JLN
Tingkat Keberatan Pajak
- Kemampuan untuk mendaftarkan keberatan diberikan kepada wajib pajak ketika mereka tidak setuju dengan keputusan atau tindakan yang diambil oleh otoritas pajak. Meskipun demikian, ada batasan untuk mengajukan keberatan, seperti yang dinyatakan dalam standar hukum pajak. Khususnya, hanya keputusan tertentu yang dapat diajukan banding, dan banding ini harus diajukan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP):
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) adalah surat yang menentukan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.
- Jika pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan pembayaran pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) akan dikirimkan.
- Jika wajib pajak merasa ada perbedaan, mereka dapat mengajukan Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) meskipun Direktur Jenderal Pajak telah menyatakan tidak ada pajak yang terutang atau dikembalikan.
- Wajib pajak dapat mengajukan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) jika mereka mengajukan klaim pengembalian pajak dan meyakini bahwa jumlah yang mereka terima lebih kecil dari jumlah pajak yang terutang.
- Pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga, termasuk perusahaan, bendaharawan pemerintah, dan organisasi lain yang melakukannya sesuai dengan undang-undang perpajakan.
Hanya isi atau materi dari ketetapan pajak atau pemotongan/pemungutan pajak yang dapat menjadi subjek pengaduan pajak substantif. Konsultan Pajak Jakarta dapat membantu Anda untuk mengajukan keberatan Anda atas urusan perpajakan yang Anda hadapi. Hal ini termasuk:
- Gaji tertinggi yang diizinkan oleh peraturan pajak.
- Total kewajiban pajak yang dimiliki dan apakah pajak tersebut telah dilunasi atau dibayarkan.
- Metodologi yang digunakan oleh pihak ketiga untuk menghitung pajak atau memotong pajak.
Penting untuk diingat bahwa keberatan pajak yang tidak terkait dengan pemotongan atau pemungutan pajak yang sebenarnya atau isi ketetapan pajak tidak akan diperhitungkan selama prosedur penyelesaian keberatan.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.