Jasa Konsultan Pajak – Konsultan pajak Jakarta adalah profesional perpajakan yang pastinya akan membantu Anda untuk mengelola kewajiban perpajakan yang anda miliki, baik kewajiban pajak pribadi maupun perusahaan. Karena pada era globalisasi pada saat ini, segala penghasilan maupun aktivitas akan dikenakan pajak. Bahkan juga termasuk di dalamnya transaksi antar negara baik yang berupa investasi, dividen, pembayaran royalti, ataupun layanan lainnya.
Tetapi, dalam kasus pajak internasional, keadaan ini tidak jarang memunculkan risiko adanya pajak berganda, yang mana penghasilan yang dibebankan perpajakan pada dua negara sekaligus, baik itu negara domisili dan negara asal. Agar dapat menangani masalah seperti ini, terdapat banyak negara salah satunya Indonesia yang sudah menjalin tax treaty tax atau P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda).
Salah satu fondasi utama dalam perjanjian penghindaran pajak berganda merupakan tata cara treaty relief, yang mana memberikan kesempatan untuk wajib pajak asing agar menikmati fasilitas pembebasan atau keringanan pajak terhadap penghasilan yang bersumber dari negara lain yang terikat dengan perjanjian tax treaty tersebut.
Mengenal Apa itu Treaty Relief?
Treaty Relief merupakan suatu kemudahan atau sebuah fasilitas pajak yang disediakan pada subjek pajak orang pribadi maupun entitas luar negeri ( subjek pajak luar negeri) agar dapat memperoleh tarif pajak yang lebih rendah atau bahkan juga pembebasan pajak selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam tax treaty maupun P3B perjanjian penghindaran pajak berganda. Kemudahan ini ditawarkan dengan tujuan sebagai upaya untuk menghindarkan terjadinya pemungutan pajak ganda terhadap satu sumber pendapatan oleh dua negara maupun lebih, sekaligus juga untuk mendorong iklim investasi dan Perdagangan antar negara.
Berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan, terlebih pada pasal 32 yang menjelaskan bahwa yang berhak kepada pemerintah untuk merancang kesepakatan internasional dalam industri pajak supaya bisa mencegah pengenaan pajak yang berulang dan menghindarkan dari adanya penghindaran pajak.
Baca Juga: Tarif Pajak Final UMKM Segera Berakhir! Siapkah Usaha Anda Hadapi Kewajiban Baru?
Bagi subjek pajak luar negeri yang memperoleh penghasilan dari Indonesia, seperti halnya berupa bunga, dividen, imbalan jasa, royalti, maupun keuntungan atas penjualan aset, maka perjanjian pajak internasional yang mempunyai kebijakan pengurangan pajak sangatlah penting untuk dimiliki. Apabila tidak terdapat perjanjian ini maupun apabila fasilitas pengurangan pajak tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya, maka penghasilan tersebut akan dibebankan PPH di Indonesia menurut tarif umum yang berlaku untuk subjek pajak asing.
Ketika mengklaim treaty relief, maka tarif pajak penghasilan yang dibebankan di Indonesia akan menjadi semakin rendah bahkan hingga bisa nol, sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati dalam perjanjian penghindaran pajak berganda antara Indonesia dengan negara domisili wajib pajak luar negeri. Apabila anda termasuk sebagai wajib pajak luar negeri, maka bisa memanfaatkan layanan konsultan pajak Jakarta untuk mengelola kewajiban pajak Anda yang berkaitan dengan negara asal anda dan Indonesia.
Jenis Pendapatan yang Umum Memperoleh Fasilitas Treaty Relief
Terdapat beberapa jenis pendapatan yang biasanya dikelola dan berpotensi untuk memperoleh keringanan pajak, diantaranya seperti pembagian keuntungan perusahaan pada pemegang sahamnya atau dividen, imbalan atas jasa atau yang merupakan pembayaran terhadap pelaksanaan sebuah jasa atau pekerjaan, seperti jasa manajemen, konsultasi, dan teknis. Selain itu juga pendapatan yang diperoleh dari bunga yang merupakan imbalan atas pemberian pinjaman sebuah dana, juga royalti yang merupakan pembayaran dari penggunaan hak kekayaan intelektual, seperti misalnya hak cipta, hak paten, dan merek dagang, sekaligus keuntungan dari pengalihan harta yang didapatkan dari pertukaran aset atau penjualan aset.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.