Jasa Konsultasi Pajak – Pemerintah menghadapi kesulitan yang nyata dalam mempertahankan pendapatan pajak yang memadai di tengah perluasan pesat transaksi digital dan peningkatan jumlah usaha online. Aktivitas jual beli tidak lagi terbatas pada pasar tradisional; sebaliknya, aktivitas tersebut telah berpindah ke layar ponsel, yang menawarkan transaksi lebih cepat dan jangkauan audiens yang lebih luas, namun seringkali sulit dideteksi. Oleh karena itu, penetapan pasar sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 patut diakui sebagai strategi yang adaptif di era digital.
Peraturan Menteri Keuangan tanggal 11 Juni 2025 yang berlaku efektif pada 14 Juli 2025 bukanlah skema perpajakan baru. Kewajiban untuk melaporkan PPh 22 secara mandiri (self-assessment) tetap berlaku bagi penjual yang menjual barang di pasar digital. Namun, pasar digital kini bertindak sebagai pemungut pajak dan diberikan tugas administratif tersebut. Dengan kata lain, dengan menggunakan strategi “pemungutan di sumber” dan menunjuk platform digital sebagai pemungut pajak untuk transaksi yang terjadi di dalamnya, pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan pajak daripada memberlakukan kewajiban pajak baru.
Strategi ini memperluas basis pajak di industri digital sambil meningkatkan efisiensi administratif. Jika Anda bekerja dalam dunia industri digital dan ingin mengurus perpajakan dengan lebih efisien, maka Konsultan Pajak Jakarta dapat membantu Anda untuk menyelesaikan segala urusan pajak Anda. Marketplace seperti TikTok Shop, Lazada, Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia lebih dari sekadar toko online. Dengan akses ke data transaksi, pengelolaan sistem escrow, dan infrastruktur digital yang jauh lebih andal daripada perusahaan independen di platform mereka, mereka merupakan simpul penting dalam ekosistem digital. Indonesia bukanlah satu-satunya negara di dunia yang menerapkan strategi digital untuk pemungutan pajak.
Misalnya, Uni Eropa mendorong platform digital untuk bertanggung jawab atas pengumpulan dan penyetoran PPN atas transaksi yang mereka fasilitasi, termasuk yang melibatkan perusahaan kecil atau entitas di luar UE, melalui rencana VAT in the Digital Age (VIDA). Dalam hal ini, PMK 37/2025 dan VIDA menunjukkan orientasi kebijakan yang sama, yaitu bahwa platform digital kini menjadi elemen esensial dalam proses pengumpulan pajak, bukan sekadar perantara. PMK 37/2025 berfokus pada PPh atau Pajak Penghasilan, sementara itu VIDA menargetkan pajak konsumsi (PPN). Keduanya menyarankan bahwa taktik pengumpulan pajak perlu berubah di era digital, beralih dari menunggu laporan secara pasif menjadi partisipasi aktif sejak awal transaksi.
Baca Juga: Panduan Lengkap Memperoleh Sertifikat Elektronik e-Bupot PPh 23/26
Waktu penerapan kebijakan ini sangat tepat. DJP mengutip data dari Kementerian Perdagangan yang menunjukkan bahwa jumlah uang yang beredar di pasar digital mencapai Rp450 triliun pada 2024 dan diprediksi terus tumbuh pada 2025. Kondisi ini menunjukkan adanya ekonomi informal di industri digital. Banyak usaha tidak mencatat omzet mereka dengan akurat, tidak melaporkan pendapatan mereka, atau bahkan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam hal ini, PMK 37/2025 sangat penting karena memindahkan titik pemungutan pajak ke hulu, sehingga pemungutan pajak dapat dilakukan saat transaksi terjadi di pasar digital, bukan melalui pelaporan tahunan yang rentan dimanipulasi.
Sesuai dengan peraturan ini, PPh 22 langsung dipungut saat dana masih berada di sistem escrow dan dikenakan tarif 0,5% dari nilai transaksi bruto (tanpa PPN atau cukai). Hal ini memungkinkan pajak dikumpulkan lebih awal daripada nanti, bahkan sebelum pedagang menerima uangnya. Selain efektif, sistem ini mewakili struktur pajak modern yang didorong oleh teknologi. Jika Anda memiliki pertanyaan dalam melakukan kewajiban pajak Anda, maka Anda dapat berkonsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan Anda.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.