Konsultan Pajak Jakarta – Sama seperti kunci rumah, kriteria utama yang diperlukan untuk mengakses akun Coretax DJP adalah kata sandi. Namun, wajib pajak kadang-kadang lupa kata sandi yang telah mereka atur. Akibatnya, wajib pajak tidak dapat mengakses akun Coretax mereka. Saat menggunakan layanan pajak online, lupa kata sandi akun Coretax DJP dapat menjadi masalah.
Tetapi, perlu diketahui bahwa fitur untuk mereset kata sandi tersedia kapan saja dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Petunjuk lengkap dan sederhana ini akan membantu Anda memulihkan kata sandi akun Coretax yang terlupa. Namun, Anda juga tetap bisa berkonsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta jika Anda tidak menemukan solusi dari kesulitan Anda.
Petunjuk untuk Mereset Kata Sandi Akun Coretax DJP Anda
Akses Website Coretax
Buka browser Anda dan kunjungi situs web resmi Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajak.go.id/. Pilih opsi “Lupa Kata Sandi” dari halaman login di layar utama.
Masukkan Data Pengguna
- ID Pengguna, yang merupakan Nomor Identitas Nasional (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau NITKU, harus Anda masukkan.
- Metode konfirmasi, seperti nomor telepon terdaftar atau alamat email.
- Catatan Penting: Pastikan nomor telepon yang Anda pilih sebagai metode konfirmasi aktif dan memiliki pulsa cukup untuk menerima pesan SMS.
Konfirmasi Captcha dan Setujui Pernyataan
Klik Kirim setelah memasukkan kode captcha yang ditampilkan di layar dan mencentang kotak persetujuan untuk mengonfirmasi bahwa Anda adalah wajib pajak yang sah.
Di Email atau SMS, klik Tautan Reset
Sistem akan mengirimkan email atau SMS kepada Anda dengan tautan untuk mereset kata sandi Anda, tergantung pada metode yang Anda pilih. Untuk melanjutkan, klik tautan tersebut.
Buat Kata Sandi Baru
Masukkan kata sandi baru Anda sesuai dengan panduan berikut:
- Setidaknya delapan karakter
- Mengandung huruf besar dan kecil.
- Mengandung angka
- Mengandung karakter khusus, seperti @, #, dan $.
- Klik “Simpan” setelah menyelesaikan Captcha dan memasukkan ulang kata sandi untuk mengonfirmasi.
Baca Juga: Kode 02 & 03 Muncul Otomatis Saat Melaporkan Faktur Pajak? Apakah Bisa Jadi Masalah?
Masuk Kembali
Sesudah proses resetnya selesai, maka Anda bisa mempergunakan password yang baru untuk masuk dan melakukan akses pada akun Coretax DJP Pastikan Anda menyimpannya di tempat yang aman. Untuk memastikan perubahan kata sandi berhasil, Anda juga dapat mencoba masuk kembali segera. Klik tombol Halaman Masuk dan masukkan kata sandi baru serta ID Pengguna Anda untuk melakukannya. Selesai. Semoga ini bermanfaat.
Jika Anda mengikuti instruksi di atas, memulihkan kata sandi akun Coretax DJP yang terlupa sebenarnya cukup sederhana. Pastikan kredensial login Anda aman dan terbaru untuk menghindari masalah di kemudian hari. Hindari mengajukan pajak pada menit-menit terakhir.
Setelah Anda memulihkan kata sandi atau email yang hilang dengan mengikuti instruksi di atas, Anda dapat menggunakan DJP Online untuk mengajukan laporan pajak tahunan. Ajukan laporan pajak tahunan Anda jauh sebelum batas waktu pengajuan untuk mengantisipasi hambatan yang mungkin mengganggu proses pelaporan pajak.
Lupa kata sandi DJP Online bisa sangat menjengkelkan, tetapi untungnya ada solusi sederhana. Dalam beberapa langkah mudah, Anda dapat meresetnya langsung dari halaman resmi DJP Online. Untuk mencegah masalah serupa di masa depan, ingatlah untuk menjaga keamanan akun Anda dan memperbarui data Anda secara berkala.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Jika Anda masih mengalami kesulitan dengan kewajiban pajak yang lainnya atau proses reset kata sandi seperti ini, Anda dapat dengan cepat mendapatkan jawaban atas masalah Anda dengan menghubungi Konsultan Pajak Jakarta.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.