Ketahui Prosedur Menggunakan Simulator Coretax untuk Laporan Pajak Tahunan PPh Badan

Jasa Pajak – Simulator Terpandu Coretax adalah alat bantu pembelajaran bagi wajib pajak untuk memahami dan berlatih mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT) Tahunan PPh untuk Badan Usaha, telah diluncurkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sebelum wajib pajak mengisi SPT resmi mereka di Coretax pada akhir tahun pajak, simulator ini menyediakan solusi sementara. Jika Anda sebagai wajib pajak mengalami kesulitan dalam mengurus pajak dikarenakan prosedur dan kebijakan yang sering diperbarui, maka Anda dapat meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta.

Selain memberikan latihan bagi wajib pajak, simulator ini juga memberikan gambaran realistis tentang cara mengisi SPT dalam sistem baru yang lebih terintegrasi. Pengguna dapat mengisi SPT mereka dengan lebih percaya diri berkat persiapan data dummy dan situasi spesifik yang disediakan oleh DJP.

Untuk Apa DJP Meluncurkan Coretax Guided Simulator untuk SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan?

Tujuan Simulator Terpandu Coretax adalah untuk mendidik dan berlatih menggunakan data dummy (percobaan) tanpa pendaftaran sebelum mengajukan SPT PPh Badan Tahunan di Coretax.

Batasan Simulator Terpandu Coretax untuk SPT PPh Badan Tahunan

Wajib pajak harus memahami batasan dan cakupan simulator sebelum menggunakannya. Di antara poin penting adalah:

  • Target: Wajib pajak badan saat ini.
  • Skenario: Perusahaan perdagangan dengan pendapatan kurang dari Rp50 miliar.
  • Aturan: Mengacu pada ketentuan peredaran bruto dalam Pasal 31E ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan.
  • Pajak Akhir: Berdasarkan PP 55 Tahun 2022, tidak ada peredaran bruto tertentu yang dikenakan pajak penghasilan akhir.
  • Fasilitas Pajak: Tidak mendapatkan fasilitas untuk mengurangi penghasilan bersih.
  • Kerugian Fiskal: Laporan tidak mencatat kerugian fiskal.
  • Hubungan Khusus: Para pihak tidak memiliki hubungan khusus. Tidak ada pengeluaran terkait hiburan, promosi, penjualan, atau kompensasi dalam bentuk fasilitas barang. Selain itu, tidak ada piutang yang jelas-jelas tidak dapat ditagih.
  • Surplus: Tidak ada surplus yang digunakan untuk pembangunan dan pengadaan infrastruktur atau fasilitas.

Laporan Pajak (SPT) dan opsi pembayaran tersedia

  • Data: Tidak menyimpan atau memproses data pajak asli karena ini adalah data dummy atau uji coba.
  • Perubahan: Seiring dengan perkembangan Coretax dan revisi regulasi, konten simulator dapat berubah.

Baca Juga: PER-18/PJ/2025: Standar Data Konkret untuk Pengawasan yang Wajib Diketahui Wajib Pajak

Langkah-Langkah Sederhana untuk Menggunakan Simulator Coretax Terpandu untuk Laporan Pajak Penghasilan Korporasi Tahunan

Berikut adalah panduan untuk menggunakan simulator Laporan Pajak Penghasilan Korporasi Tahunan Coretax:

  • Klik Login setelah mengunjungi spt-simulasi.pajak.go.id.
  • Masukkan kata sandi P@jak Tumbuh1ndonesiaT@ngguh dan ID Pengguna (16 digit NIK).
  • Untuk mengakses modul Pajak Penghasilan Korporasi, masuk sebagai akun Wajib Pajak Korporasi yang ditentukan.
  • Untuk melanjutkan atau memodifikasi ide SPT sesuai skenario, pilih SPT > Pemberitahuan Pajak > Pajak Penghasilan Badan dan klik ikon pensil.
  • Gunakan frasa sandi/kode otorisasi P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh untuk menandatangani SPT, dan jika diperlukan, lanjutkan dengan simulasi pembayaran.

Tips: Petunjuk pengisian ditandai dengan ikon tanda tanya (?) di setiap bagian formulir. Gunakan ini untuk memahami alasan di balik perhitungan. Apakah Anda kesulitan dalam mengurus laporan pajak melalui Coretax? Apabila iya, maka Anda dapat mengonsultasikannya dengan Konsultan Pajak Jakarta untuk jalan keluarnya.

Apa yang Dapat Disimulasikan oleh Simulator Terpandu Coretax?

Hanya beberapa hal berikut yang dapat disimulasikan karena simulator ini dirancang dengan skenario tertentu:

  • Mengisi Konsep SPT Pajak Penghasilan Badan sesuai dengan situasi perdagangan.
  • Lampiran yang berkaitan dengan omzet ≤ Rp50 miliar ditampilkan, yang tidak relevan dengan skenario tidak ditampilkan.
  • Menggunakan passphrase untuk menandatangani dokumen.
  • Pembayaran dapat disimulasikan menggunakan menu Pembayaran.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.