Jasa Pajak – Istri dan suami umumnya dianggap sebagai satu entitas ekonomi tunggal dalam sistem perpajakan Indonesia. Oleh karena itu, banyak pasangan suami istri menggunakan satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bersama, biasanya atas nama suami. Namun, status perpajakan kedua belah pihak segera berubah ketika pernikahan berakhir dengan perceraian. Aturan apa yang berlaku untuk NPWP setelah suami dan istri secara resmi bercerai? Jika Anda sedang kesulitan dalam mengurus perpajakan terkait pemisahan NPWP seperti ini, Anda bisa meminta bantuan Konsultan Pajak Jakarta untuk menemukan solusinya.
Manfaat NPWP bagi Istri dan Suami
Keluarga dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2011, yang direvisi oleh PP No. 50 Tahun 2022. Hal ini berarti penghasilan istri dapat dimasukkan bersama penghasilan suami dalam laporan pajak tahunan mereka selama mereka masih menikah. Istri perlu mengajukan pembatalan NPWP pribadi sebelumnya untuk mematuhi skema suaminya. Tujuan metode ini adalah untuk mempermudah administrasi dan pelaporan pajak keluarga. Namun, setelah perceraian secara resmi diputuskan oleh pengadilan, kondisi ini akan berubah sepenuhnya. Karena NPWP bersama sebelumnya milik suaminya, istri harus mendapatkan yang baru setelah bercerai.
Hal ini pada dasarnya karena istri termasuk dalam NPWP suami, yang sebelumnya digunakan. Akibatnya, istri harus mengaktifkan NIK-nya sebagai NPWP pribadi atau membuat yang baru setelah perceraian. Dengan cara ini, masing-masing pihak akan kembali memiliki kewajiban pajak atas nama mereka sendiri sesuai dengan status terbaru mereka.
Persyaratan Pajak untuk Mantan Suami dan Istri
- Setelah cerai, baik mantan suami maupun istri harus: Memiliki NPWP masing-masing.
- Mengajukan laporan pajak tahunan secara individu.
- Menentukan pajak penghasilan masing-masing dan melakukan pembayaran yang diperlukan.
- Melaporkan tanggungan (anggota keluarga atau anak) sesuai dengan keadaan sebenarnya.
- Hanya pihak yang benar-benar menanggung biaya hidup anak yang dapat dianggap sebagai tanggungan jika salah satu pihak terus menanggung biaya hidup anak.
Baca Juga: Panduan Menyiapkan Dokumen SPT Tahunan PPh Badan Sesuai PER-11/PJ/2025
Persyaratan Pajak Setelah Perceraian
Konsultan Pajak Jakarta dapat dipastikan mampu membantu Anda untuk menyelesaikan urusan perpajakan terkait dengan pemisahan pajak suami istri. Situs web resmi pajak.go.id menyatakan bahwa pasangan yang sebelumnya memiliki NPWP bersama tetapi kini bercerai harus memperhatikan tiga klausul penting:
- Membuat NPWP Baru: Istri harus mengaktifkan NIK-nya sebagai NPWP pribadi dalam waktu satu bulan setelah tanggal perceraian berdasarkan putusan pengadilan yang sah. Anda dapat menyelesaikan prosedur ini dengan mengunjungi Kantor Pajak (KPP) terdekat.
- Pengajuan Laporan Pajak Tahunan: Hanya penghasilan yang diterima setelah perceraian yang termasuk dalam penghasilan yang dilaporkan pada laporan pajak tahunan untuk tahun perceraian. Laporan pajak suami masih menampilkan penghasilan sebelum perceraian. Setiap wajib pajak diharuskan mengajukan laporan pajak terpisah berdasarkan penghasilan individu mereka pada tahun berikutnya.
- Perubahan Status PTKP: Setelah perceraian, status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) suami dan istri diubah menjadi Lajang (TK). Tergantung pada situasi unik mereka, termasuk jumlah anak atau anggota keluarga yang mereka tanggung, keduanya dapat menambahkan tanggungan.
Dasar Penentuan Status PTKP
Kondisi pada awal tahun pajak atau awal periode pajak digunakan untuk menentukan status PTKP. Ini berarti status PTKP yang sesuai tetap berlaku sesuai ketentuan pada awal tahun pajak meskipun terjadi perceraian selama tahun tersebut. Perubahan status baru hanya dapat diterapkan pada tahun pajak berikutnya. Misalnya, status PTKP untuk tahun pajak 2025 tetap berlaku sesuai kondisi pada awal tahun (misalnya, masih menikah) jika perceraian terjadi pada Maret 2025. Status wajib pajak akan berubah menjadi tidak menikah hanya pada tahun 2026.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

