Update Tarif Bunga Denda Administratif Pajak Desember 2025 Lengkap per Pasal UU KUP

Konsultan Pajak – Denda dan bunga pajak administratif merupakan komponen penting dalam sistem perpajakan Indonesia yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tarif bunga bulanan ditetapkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menjadi dasar perhitungan bunga penghargaan serta denda administratif.

Tarif bunga ini ditetapkan untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban wajib pajak sambil memperhitungkan kondisi perekonomian. Anda dapat memastikan bahwa Anda terhindar dari sanksi pajak dengan memahaminya dan sekaligus meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk membantu mengurus perpajakan Anda seefisien mungkin, namun tetap sesuai kebijakan yang berlaku dan  terhindar dari sanksi pajak.

Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Prosedur Pajak (UU KUP), yang mencakup baik denda atas pelanggaran maupun insentif bagi wajib pajak yang berhak atas pengembalian kelebihan pembayaran pajak, telah memperbarui tarif bunga administrasi pajak untuk beberapa pasal pada Desember 2025.

Tarif Denda Bunga untuk Administrasi Pajak Desember

Denda Administrasi

Bagian Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Prosedur Pajak

  • Pasal 19 ayat (1), (2), dan (3) menetapkan bahwa tarif bunga bulanan adalah 0,51% (nol koma lima satu persen).
  • Tarif Bunga per Bulan sebesar 0,93% (nol koma sembilan tiga persen) berlaku untuk Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan Pasal 14 ayat (3).
  • Pasal 8 ayat 5: Tarif Bunga per Bulan sebesar 1,35% (satu koma tiga lima persen).
  • Tarif Bunga per Bulan sebesar 1,76% (satu koma tujuh enam persen) berlaku pada Pasal 13 ayat (2) dan (2a).
  • Pasal 13 ayat (3b):Tarif Bunga per Bulan adalah 2,18% (dua koma delapan belas persen).

Ketentuan Imbalan Bunga

Bunga dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Prosedur Pajak Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat (4), dan Pasal 27B ayat (4) tarif bunganya adalah 0,51% (nol koma lima satu persen) per bulan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Perpajakan Relawan untuk Organisasi Sosial dan Kemanusiaan di Indonesia

Alasan Perubahan Bulanan Tarif Bunga Administrasi Pajak

Karena setiap bulan pastinya berbeda-beda, mungkin Anda tidak memiliki waktu untuk memahaminya secara menyeluruh. Maka, Anda dapat meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk mengurus perpajakan Anda dengan baik dan efisien untuk menghindari terkena sanksi pajak seperti ini.

Berdasarkan standar BI Rate sebagai acuan suku bunga Bank Indonesia

  • Tarif bunga denda administrasi pajak juga berfluktuasi sejalan dengan perubahan tarif bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
  • Hal ini dilakukan untuk menjaga relevansi tarif bunga dengan kondisi perekonomian.

Adanya penyesuaian atau “faktor penyesuaian”

  • Untuk setiap jenis pelanggaran, pemerintah menetapkan nilai faktor penyesuaian yang berbeda.
  • Beberapa pasal dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi dasar penetapannya.
  • Akibatnya, tarif bunga bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran.

Mengacu pada keputusan bulanan yang dibuat oleh Menteri Keuangan

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat keputusan bulanan mengenai tarif bunga administrasi pajak.
  • Untuk memastikan perhitungan denda atau insentif bunga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, wajib pajak harus secara berkala memeriksa tarif bunga terbaru.

Berdasarkan pasal-pasal KUP, denda bunga administrasi pajak pada Desember 2025 dapat berkisar antara 0,51% hingga 2,18% per bulan, tergantung pada jenis pelanggaran. Wajib pajak harus terus memantau jadwal pembayaran dan pelaporan serta memperbarui informasi tarif bunga karena penetapan tarif bunga ini bersifat dinamis, berdasarkan tarif bunga acuan dan keputusan bulanan Kementerian Keuangan. Menghindari biaya bunga tambahan memerlukan perencanaan pajak yang cermat dan kepatuhan administratif.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.