Jasa Pajak – Untuk memanfaatkan sistem perpajakan modern Direktorat Jenderal Pajak (DJP), membuka akun Coretax merupakan langkah awal yang krusial. Platform Coretax memungkinkan pelaksanaan terintegrasi berbagai layanan, termasuk pemantauan data pajak, pembayaran, dan pelaporan. Namun, kendala teknis sering terjadi selama proses aktivasi, sehingga menyulitkan wajib pajak untuk menyelesaikan proses tersebut.
Untuk memastikan proses pendaftaran yang lancar, artikel ini akan membahas masalah umum yang sering muncul selama aktivasi akun Coretax dan cara mengatasinya. Jika Anda sebagai wajib pajak kebingungan dan tidak memiliki waktu untuk memenuhi kewajiban pajak, mulai dari mengaktifkan akun Coretax, maka Anda meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta.
Sembilan Masalah Umum Saat Mengaktifkan Akun Coretax
Daftar tantangan berikut, beserta penyebab dan solusinya, sering terjadi saat mengaktifkan akun Coretax.
Tombol “Simpan” Tidak Aktif
- Penyebab: Masih ada satu langkah verifikasi yang belum selesai (email, nomor telepon, atau foto).
- Solusi/Cara Mengatasi: Pastikan setiap bidang verifikasi memiliki tanda centang hijau. Segarkan halaman atau ulangi proses aktivasi jika tombol masih tidak aktif.
NIK Sudah Terdaftar (Duplikat)
- Penyebab/Alasan Kemungkinan: Sistem pajak telah menggunakan NIK tersebut sebelumnya. NIK terdaftar atas nama anggota keluarga yang sudah memiliki akun DJP Online, seperti pasangan.
- Solusi/Cara Memperbaiki: Membuat akun baru tidak diperlukan. Di situs web resmi Coretax, pilih menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”. Lanjutkan hingga akun sebelumnya dapat digunakan kembali.
NIK Tidak Ditemukan
- Penyebab/Penyebab Mungkin: Sistem Coretax tidak memiliki NIK yang terdaftar atau belum pernah menggunakannya.
- Penyelesaian/Solusi: Di halaman utama Coretax, pilih opsi “Daftar”. Pilih salah satu opsi berikut: Untuk penghasilan di atas PTKP, aktifkan sebagai NPWP. Hanya daftar jika penghasilan Anda di bawah PTKP dan belum dikenakan pajak.
Nomor Kartu Keluarga Tidak Valid
- Penyebab/Penyebab Mungkin: Data populasi DGT dan Dukcapil tidak sesuai. Di Dukcapil, terdapat kesalahan atau data duplikat.
- Penyelesaian/Solusi: Verifikasi dan periksa informasi di Dukcapil. Perbarui informasi sebelum mendaftar ulang di Coretax jika ada ketidaksesuaian.
Saya Tidak Menerima Email Aktivasi
- Penyebab/Penyebab Mungkin: DJP Online menggunakan alamat email yang berbeda dari ini. Coretax dan DJP Online masih perlu menyinkronkan data mereka.
- Solusi/Cara Memperbaiki: Gunakan alamat email aktif akun DJP Online Anda. Periksa folder Spam atau Promosi jika email belum diterima dalam waktu 24 jam. Hubungi Kring Pajak (1500200) atau Kantor Pajak Terdekat (KPP).
Alamat Email atau Nomor Ponsel Tidak Sesuai dengan Informasi Lama
- Penyebab/Penyebab Mungkin: Alamat email atau nomor telepon yang dimasukkan berbeda dengan data sebelumnya di sistem DJP.
- Cara Memperbaiki Masalah: Saat mengisi formulir aktivasi, centang opsi “Data Berbeda”. Untuk mengonfirmasi informasi, klik “Verifikasi”. Jika menggunakan SMS, pastikan nomor tersebut aktif dan memiliki saldo minimal Rp500. Jika melalui email, periksa folder Spam. Sistem akan menampilkan tanda centang hijau setelah validasi.
Masalah Verifikasi Wajah (Pengenalan Wajah)
- Penyebab/Penyebab Mungkin: Wajah tidak terdeteksi dengan jelas oleh kamera. – Pencahayaan tidak cukup atau posisi wajah tidak tepat. Sistem biometrik Coretax mengalami masalah teknis.
- Cara Memecahkan Masalah: Pastikan wajah terlihat jelas tanpa masker atau kacamata. Gunakan pencahayaan yang cukup terang. Gunakan kamera dengan resolusi lebih tinggi jika tidak berhasil.
Setelah Aktivasi, Saya Tidak Bisa Masuk
- Penyebab/Penyebab Mungkin: Data belum disinkronkan dengan sistem Coretax, tetapi proses aktivasi telah selesai.
- Penyelesaian/Solusi: Di halaman login, pilih opsi “Lupa Kata Sandi”. Setelah memasukkan alamat email terdaftar dan NIK, ubah kata sandi Anda. Anda dapat selalu mengonsultasikannya dengan Konsultan Pajak Jakarta jika benar-benar kesulitan untuk menggunakan Coretax ini.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

