Pemerintah Pastikan Tarif Pajak 2026 Tidak Naik, Ini Strategi Tingkatkan Rasio Pajak

Konsultasi Pajak – Apakah Anda kesulitan dalam mengurus perpajakan Anda? Maka, solusinya adalah dengan meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk mengelola kewajiban pajak Anda secara efisien namun tetap sesuai dengan kebijakan pajak yang berlaku. Pemerintah telah menegaskan kembali janji untuk tidak menaikkan tarif pajak pada tahun 2026, sebagaimana diungkapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, pemerintah masih optimis dapat mencapai target rasio pajak sebesar 11%–12% sambil menjaga defisit anggaran negara di bawah 3% dari PDB. Dia juga menyatakan bahwa memaksimalkan pendapatan negara sangat penting untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintah yang terus meningkat. “Kami akan terus bekerja untuk menjaga defisit anggaran negara di bawah 3%.

Dalam presentasinya pada Outlook Ekonomi 2026 di Jakarta pada Selasa, 2 Oktober 2026, Juda mengatakan, ‘Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana terus meningkatkan pendapatan agar kebutuhan belanja dapat dipenuhi oleh pendapatan yang ada.’”

Juda mencantumkan setidaknya tiga langkah strategis yang diambil Kementerian Keuangan untuk secara signifikan meningkatkan pendapatan negara guna mencapai tujuan ini. Langkah-langkah tersebut meliputi penegakan hukum yang lebih ketat untuk menghilangkan celah kebocoran pendapatan, digitalisasi dan kepatuhan, serta pengawasan dan mitigasi yang lebih ketat—terutama terkait praktik under-invoicing atau pelaporan nilai transaksi di bawah nilai sebenarnya dalam aktivitas ekspor dan impor.

“Mendorong kepatuhan yang lebih tinggi adalah prioritas utama kami. Untuk memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat secara berkelanjutan, kami telah menerapkan dan akan terus menerapkan sejumlah inisiatif, seperti memperkuat digitalisasi administrasi pajak dan mengoptimalkan Coretax,” kata Juda.

Dia menyimpulkan bahwa Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) akan digunakan oleh pemerintah untuk memaksimalkan pengelolaan pendapatan negara, terutama dari sektor sumber daya alam. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempromosikan keberlanjutan investasi, kebijakan insentif fiskal akan terus diterapkan secara selektif dan hati-hati.

Baca Juga: Ingin Usaha Naik Level? Manfaatkan Skema Pembiayaan UMKM Ini

Kebijakan Mendorong Tetap Dilanjutkan

Pemerintah juga akan mempertahankan beberapa kebijakan saat ini selain tiga kebijakan utama tersebut, termasuk:

  • Inisiatif kolaboratif untuk inspeksi, pengawasan, dan analisis data
  • Peningkatan efektivitas intelijen pajak
  • Inisiatif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak

Namun, dengan menawarkan insentif, pemerintah akan terus mendukung investasi dan daya beli. Untuk mendorong mobilitas masyarakat, pemerintah menawarkan manfaat PPN 100% untuk tiket pesawat sebelum Idul Fitri. Jika memiliki kebingungan saat melakukan kewajiban pajak yang Anda miliki, Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak Jakarta.

Apakah pemerintah akan menaikkan tarif pajak pada tahun 2026?

Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan, menekankan bahwa pemerintah bertekad tidak akan menaikkan tarif pajak apapun tahun ini. Pengawasan yang diperketat dan peningkatan sistem akan digunakan untuk mengoptimalkan pendapatan.

Apa langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak?

Pemerintah menerapkan tiga langkah kunci: mengurangi kebocoran pendapatan negara, memperketat pengawasan praktik under invoicing dalam impor dan ekspor, serta meningkatkan kepatuhan melalui coretax dan digitalisasi.

Apa itu under invoicing, dan mengapa pemerintah mengkhawatirkannya?

Praktik melaporkan nilai transaksi di bawah nilai sebenarnya dikenal sebagai under invoicing. Pemerintah sangat mengkhawatirkan praktik ini karena dapat menurunkan pendapatan pajak, bea impor, dan pendapatan negara non-pajak (PNBP).

Apa target rasio pajak yang diinginkan pemerintah untuk tahun 2026?

Pada tahun 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menaikkan rasio pajak menjadi 12% dari PDB. Dibandingkan dengan pencapaian tahun 2025 sebesar 9,31% dari PDB, target ini mewakili kenaikan yang signifikan.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.