Tak Perlu Panik Salah Input Pajak! Ini Cara Batalkan Kode Billing di Coretax Secara Instan

Konsultasi Pajak – Salah satu inovasi terbaru dan paling dinantikan dalam sistem Coretax adalah pembatalan kode billing. Fungsi ini mengatasi sejumlah masalah yang sering dihadapi wajib pajak saat kode billing dibuat dengan salah secara tidak sengaja, seperti memasukkan jenis pajak yang salah, periode pajak yang salah, atau jumlah pajak yang terutang yang salah.

Wajib pajak tidak perlu lagi menunggu periode kadaluarsa tujuh hari untuk melakukan koreksi pada laporan pajak yang telah diajukan berkat fungsi pembatalan instan Coretax. Semua permasalahan ini dapat diatasi dengan mudah oleh Konsultan Pajak Jakarta karena mereka memiliki pemahaman mendalam dan legalitas dalam dunia perpajakan.

Masalah dengan Kode Billing

Jumlah pajak yang terutang seringkali berbeda dengan perhitungan akhir, meskipun jenis pajaknya akurat. Misalnya:

  • Ternyata pajak masukan belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Pertambahan Nilai (SPT PPN) Masa.
  • Wajib pajak harus membatalkan slip pemotongan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh) Masa karena pembatalan transaksi.
  • Kode tagihan yang dibuat secara otomatis oleh sistem tidak lagi berlaku.

Masalahnya adalah di masa lalu, wajib pajak tidak dapat memperbaiki ini secara langsung. Mereka terpaksa menunggu hingga kode penagihan habis masa berlakunya, yang biasanya memakan waktu tujuh hari. Laporan pajak kemudian dapat diajukan ulang agar sistem dapat memberikan kode penagihan baru dan akurat saat status berubah dari “Menunggu Pembayaran” menjadi “Draf”. Ada risiko keterlambatan pembayaran dan pelaporan jika menunggu kode habis masa berlakunya, yang dapat menyebabkan denda administratif.

Fitur Pembatalan Kode Tagihan Kini Tersedia di Coretax

Sistem Coretax akan secara resmi menawarkan kemampuan untuk membatalkan kode billing yang belum dibayar pada 1 Desember 2025. Akibatnya, wajib pajak tidak perlu lagi menunggu tujuh hari untuk memperbaiki kesalahan. Surat pemberitahuan pajak akan langsung kembali ke status “Draft” dan dapat diperbaiki kapan saja jika kode billing yang tidak akurat dibatalkan. DGT berharap wajib pajak akan memiliki pengalaman yang lebih efektif dan nyaman dengan fitur baru ini.

Baca Juga: Apa itu Ekstensifikasi Pajak dan Mengapa Penting bagi Negara?

Cara Menggunakan Coretax untuk Membatalkan Kode Tagihan

Untuk membantu wajib pajak mencoba fitur baru ini, ikuti panduan mudah berikut:

  • Buka akun DGT Coretax Anda dan login: Selalu pastikan untuk memeriksa sebelum berbicara atas nama organisasi atau lembaga.
  • Pilih opsi “Pembayaran”: Pilih submenu berlabel “Daftar Kode Tagihan yang Belum Dibayar.”
  • Temukan kode billing yang ingin Anda batalkan: Pada baris yang sesuai dengan kode billing, klik tombol “Batalkan.”
  • Berikan sistem waktu sekitar sepuluh menit untuk memproses: Kode tagihan yang dibatalkan tidak akan lagi terdaftar, dan pengembalian pajak akan segera kembali ke status “Draft.”
  • Revisi pengembalian pajak: Klik “Post” setelah melakukan perubahan (seperti menambahkan e-Invoice atau e-Bupot) dan membuka kembali pengembalian pajak di menu Draft.
  • Buat kode billing baru dan kirimkan kembali: Sistem akan memberikan kode billing baru yang akurat setelah pengiriman.

Opsi pembatalan kode billing Coretax merupakan langkah inovatif yang memberikan kemudahan nyata bagi wajib pajak dalam menangani kewajiban pajak mereka. Perbaikan ini tidak hanya mempercepat proses administratif tetapi juga mengurangi kemungkinan dikenakan sanksi administratif dan keterlambatan pelaporan.

Jika Anda tetap kesulitan dalam mengelola pajak terkait kode billing atau kewajiban pajak lainnya, maka Anda bisa meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk mengurusnya secara efisien. Komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadirkan sistem perpajakan digital yang lebih transparan, efektif, dan ramah pengguna sambil memperkuat upaya menuju reformasi perpajakan berbasis teknologi yang berkelanjutan terlihat jelas dalam penerapan fitur ini.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.