Yuk Pelajari Apa Itu Pajak dan Jenisnya

Konsultan Pajak – Orang Serpong khususnya dan warga negara Indonesia yang baik pasti sudah sering mendengar kewajibannya membayar pajak. Dimana dalam kehidupan bernegara, pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang menjadi tulang punggung negara. Hal tersebut penting agar negara semakin bertumbuh dan berkembang. Warga negara sebagai wajib pajak (WP) perlu menunaikan taat pajak agar pembangunan nasional bisa tercapai dengan baik.

Pajak memiliki pengertian sebagai kontribusi wajib dari warga negara kepada Negara. Pajak terutang oleh wajib pajak (WP) baik orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa. Dimana dalam pelaksanaannya didasarkan pada Undang-Undang (UU) perpajakan. Secara sederhana pajak bisa diartikan sebagai pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Dimana kemudian pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran negara dalam keperluan pembangunan nasional. Untuk memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajiban pajak, konsultan pajak Serpong adalah pilihan tepat.

Perolehan dari pungutan pajak digunakan untuk melaksanakan keperluan pembiayaan negara. Mulai dari proses pembangunan infrastruktur hingga membayarkan gaji para pegawai negeri. Pendapatan negara yang diperoleh dari sektor pajak digunakan untuk berbagai keperluan negara yang ditujukan bagi kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak sendiri merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta dari wajib pajak yang secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dimana selanjutnya pajak tersebut digunakan untuk pembiayaan negara.

Jenis pajak yang ada di Indonesia dapat dibagi ke dalam beberapa kategori. Bagi wajib pajak (WP) sudah menjadi keharusan untuk mengetahui setiap jenis pajak serta ketentuannya. Dalam pengelompokannya, pajak bisa dibedakan berdasarkan sifatnya, pihak pemungutnya, dan lainnya. Secara garis besar, jenis pajak yang dikenakan atas wajib pajak terdiri dari:

Pajak Penghasilan (PPh)

PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dan didapatkan wajib pajak (WP). Dimana pajak penghasilan (PPh) ini masih terbagi ke dalam beberapa jenis pajak. Yang mana setiap jenis PPh mengatur pajak atas penghasilan baik yang diperoleh wajib pajak orang pribadi atau badan. Konsultan pajak Serpong memberikan layanan konsultasi pajak untuk mengetahui setiap ketentuan perpajakan.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN adalah pajak yang dikenakan atas transaksi barang atau jasa. PPN dikenakan untuk setiap transaksi barang dan jasa dari produsen ke konsumen yang dilakukan oleh seorang pengusaha kena pajak. Tarif untuk PPN umumnya 10% yang berlaku untuk barang yang diperdagangkan di dalam negeri. Sedangkan untuk barang yang diperdagangkan di luar negeri atau ekspor adalah 0%.

Baca Juga: Simak Penjelasan Tenang Ketentuan Pajak untuk BUT

Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)

Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM hampir sama dengan PPN. Yaitu pajak yang dibebankan dalam suatu kegiatan perdagangan atau transaksi barang dalam negeri. Namun, secara lebih spesifik PPnBM ini dikenakan atas barang mewah. Yaitu barang yang hanya bisa dibeli oleh kelompok masyarakat tertentu dan berpenghasilan tinggi.

Materai

Jenis pajak bea materai biasanya ini dikenakan atas surat-surat atau perjanjian yang bernilai tertentu. Bisa dikatakan jika materai ini merupakan pajak atas pemanfaatan dokumen. Seperti misalnya untuk surat-surat penting, akta notaris, Pembuat Akta Tanah, dan dokumen penting lainnya.

Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibagi ke dalam dua kategori. Yaitu pajak untuk perkebunan, perhutanan, dan pertambangan yang dikelola oleh pemerintah pusat. Dan pajak bangunan di pedesaan dan perkotaan yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Itulah tadi pengertian pajak dan jenis pajak yang ada di Indonesia. Konsultan pajak Serpong adalah alternatif tepat untuk mendukung anda menyelesaikan kewajiban pajak lebih efisien.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.