Simak Pengelompokan Jenis Pajak Sebelum Melaksanakan Kewajiban Pajak

Konsultasi Pajak – Menurut pemahaman konsultan pajak BSD, sebagai wajib pajak yang baik, penting sekali untuk menjalankan kewajiban membayarkan pajak. Dimana pajak memiliki fungsi yang penting sebagai sumber pendanaan bagi negara. Oleh karena itu, kepatuhan pajak penting untuk mendukung pembangunan nasional yang terlaksana dengan baik. Tentu ada banyak jenis pajak yang perlu diketahui oleh wajib pajak (WP), sebelum mereka melaksanakan kewajiban pajaknya.

Sebagai kontribusi wajib dari wajib pajak (WP) kepada negara, pajak bersifat memaksa. Dimana pengenaan pajak dilaksanakan berdasarkan pada peraturan undang-undang perpajakan. Ketika terjadi kelalaian terhadap pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak (WP) maka akan ada sanksi yang dikenakan. Mengetahui apa saja jenis pajak yang wajib dibayarkan dan ketentuannya penting untuk menunaikan kewajiban pajak dengan baik. Konsultan pajak BSD memberikan layanan konsultasi perpajakan yang membantu anda menyelesaikan kewajiban pajak dengan efisien.

Sudah menjadi keharusan bagi wajib pajak (WP) untuk mengetahui berbagai hal terkait dengan pajak. Hal ini termasuk jenis pajak yang dikenakan atas wajib pajak baik orang pribadi maupun badan. Dimana pemungutan pajak yang dikenakan atas wajib pajak yang satu dengan wajib pajak lainnya bisa berbeda. Secara umum ada 3 kategori pengelompokan pajak. Yang mana dibedakan berdasarkan pemungutan pajak, berdasarkan sifatnya, dan berdasarkan lembaga pemungut pajak. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai jenis pajak.

Jenis Pajak Berdasarkan Cara Pemungutannya

Jenis pajak berdasarkan pada cara pemungutannya bisa dibedakan menjadi pajak langsung dan tidak langsung. Pajak langsung bisa diartikan sebagai pajak yang beban pajaknya ditanggung sendiri oleh wajib pajak. Dimana pajak langsung ini tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Jadi, proses pembayaran pajaknya harus dilakukan sendiri oleh wajib pajak (WP) bersangkutan.

Selanjutnya, pajak tidak langsung merupakan pajak yang beban pajaknya dapat dialihkan. Pajak tidak langsung umumnya tidak memiliki surat ketetapan pajak, sehingga pengenaan pajaknya tidak dilakukan secara berkala. Namun, pengenaan pajak tidak langsung ini dikaitkan dengan suatu tindakan perbuatan atas kejadian tertentu. Sehingga, dalam pembayaran pajaknya dapat diwakilkan kepada pihak lain dan tidak harus dilakukan sendiri oleh WP bersangkutan.

Baca Juga: Yuk Pelajari Apa Itu Pajak dan Jenisnya

Jenis Pajak Berdasarkan Sifatnya

Pajak yang dikelompokkan berdasarkan pada sifatnya bisa meliputi pajak subjektif dan pajak objektif. Pajak subjektif merupakan pajak yang memperhatikan subjek pajaknya. Sedangkan, pajak objektif lebih memperhatikan kepada objek pajaknya. Dalam pajak subjektif pungutan pajaknya akan lebih memperhatikan keadaan diri dari wajib pajak (WP). Pada pajak objektif pungutan pajaknya memperhatikan nilai dari objek pajak bersangkutan.

Jenis Pajak Berdasarkan Lembaga Pemungutnya

Pengelompokan pajak berdasarkan pada lembaga pemungutannya meliputi pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat diartikan sebagai pajak yang dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Pusat. Berkaitan dengan hal tersebut, sebagian besar pajak pusat akan dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dimana hasil dari pungutan pajak pusat ini kemudian akan digunakan untuk membiayai belanja negara. Proses administrasi perpajakan berkaitan dengan pajak pusat ini dilaksanakan di KPP atau KP2KP. Serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Sedangkan, pajak daerah dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Kaitannya dalam hal ini, pajak daerah bisa dipungut dan dikelola baik itu pada tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Dimana kemudian hasil dari pungutan pajak daerah ini akan digunakan untuk membiayai belanja pemerintah daerah. Proses administrasi perpajakannya dilaksanakan di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (DPD). Atau Kantor Pajak Daerah, serta kantor sejenis yang dibawahi oleh pemerintah daerah setempat.

Itulah tadi pengelompokan pajak yang perlu diketahui wajib pajak (WP), sebelum melaksanakan kewajiban pajaknya. Konsultasi pajak bersama konsultan pajak BSD membantu anda memahami peraturan perpajakan dengan baik.

Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.