Cara Pelaporan dan Pembayaran Pajak Online

Jasa Pajak – Warga negara sebagai wajib pajak seringkali dihadapkan dengan kewajiban untuk membayar pajak, sepengetahuan konsultan pajak Serpong. Walau begitu tidak sedikit yang masih belum mengerti bagaimana cara cara dalam menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak dengan baik dan benar. Apalagi sekarang ini hampir semua hal bisa dilakukan secara online, termasuk untuk membayar pajak serta melaporkan pajak secara online. Hadirnya layanan digital pajak tentu memberikan alternatif yang lebih mudah dan praktis dalam membayar hingga melapor pajak. Simak penjelasan mengenai cara membayar pajak dan melaporkan pajak secara online berikut ini.

Pajak adalah iuran wajib dari warga negara yang diserahkan kepada negara. Setiap warga negara khususnya wajib pajak (WP) memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban pajaknya dengan tepat waktu. Pajak memiliki sifat memaksa dengan peraturan dan ketentuan yang tertuang dalam undang-undang perpajakan. Sehingga, wajib pajak (WP) harus melaksanakan kewajiban pajaknya dengan. Apabila terjadi kelalaian, keterlambatan, hingga pelanggaran yang berkaitan dengan pajak, akan ada sanksi yang diberlakukan. Konsultan pajak Serpong memberikan layanan konsultasi pajak yang membantu wajib pajak dalam menyelenggarakan kepatuhan pajak dengan baik dan benar.

Sekarang ini dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat telah mendorong inisiatif untuk melaksanakan lapor pajak secara online. Hal ini tentu dapat memberikan manfaat bagi wajib pajak (WP) yang memiliki kesibukan tinggi. Sehingga, mereka dapat melaporkan pajaknya kapanpun dan dimanapun dengan mudah. Baik wajib pajak (WP) badan maupun orang pribadi dapat melaksanakan pelaporan pajak secara online dengan mudah dan praktis. Tentunya ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh wajib pajak (WP) sebelum melakukan pelaporan pajak secara online.

Bagi wajib pajak (WP) orang pribadi seperti karyawan dan pekerja, maka perlu melengkapi kelengkapan dokumen atas bukti pemotongan PPh pasal 21. Dimana bukti pemotongan PPh pasal 21 tersebut bisa diperoleh dari pihak yang memberi kerja. Biasanya bukti potong tersebut akan diberikan oleh HRD perusahaan. Selain itu, wajib pajak (WP) orang pribadi yang merupakan karyawan juga berkewajiban untuk mempersiapkan EFIN sebelum melakukan lapor pajak secara online. Barulah setelah mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan maka wajib pajak bisa melakukan pelaporan pajak online langkah-langkah yang harus diperhatikan, yaitu:

  • Masuk pada laman layanan digital pajak dari DJP yaitu https://djponline.pajak.go.id
  • Login menggunakan nomor NPW
  • Menjawab sejumlah pertanyaan yang tersedia sesuai dengan kondisi dan keadaan wajib pajak (WP) bersangkutan
  • Mengisi formulir SPT dengan benar dan tepat
  • WP akan menerima tanda bukti jika SPT sudah berhasil dilaporkan

Baca Juga: Inilah Jenis Umum Pajak yang Berlaku Bagi Pengusaha

Selain melaporkan pajak secara online, saat ini Ini bayar pajak juga bisa dilakukan secara online. Melakukan pembayaran pajak secara online bisa menggunakan fasilitas e-billing pada laman DJP online. Konsultan pajak Serpong adalah layanan konsultasi pajak yang membantu penyelesaian pajak anda dengan baik. Untuk melakukan pembayaran pajak secara online langkah yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Login pada laman DJP online
  • Masukkan NPWP password dan kode keamanan untuk masuk pada akun
  • Memilih menu e-billing system kemudian pilih pada menu isi SSE
  • Isi formulir lalu klik simpan
  • Klik pada pilihan kode billing selanjutnya klik cetak kode billing
  • Setelah mendapatkan kode billing Anda bisa melakukan pembayaran pajak melalui bank, kantor pos, ATM, dan fasilitas lainnya

Itulah tadi pembahasan mengenai pelaporan dan pembayaran pajak online yang perlu diketahui. Konsultan pajak Serpong adalah layanan konsultasi pajak yang membantu penyelesaian pajak anda dengan baik.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.