Berikut Adalah Penjelasan Mengenai Pemotongan PPh Pasal 21

Jasa Konsultan Pajak – Setiap orang BSD atau setiap warga negara sekaligus seorang wajib pajak (WP) memiliki kewajiban pajak. Terlebih lagi bagi orang pribadi atau individu yang telah menerima penghasilan baik itu berupa gaji, tunjangan dan pembayaran lainnya, maka wajib dipotong pajak. dimana pemotongan pajak tersebut akan dilakukan oleh pihak pemberi penghasilan tersebut. Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang didapat orang pribadi yang bersangkutan, disebut dengan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Simak penjelasan lebih lanjut mengenai PPh Pasal 21 pada pembahasan berikut.

PPh Pasal 21 atau PPh 21 adalah pemotongan pajak yang diberlakukan atas suatu penghasilan sehubungan dengan suatu pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Dimana penghasilan tersebut diterima oleh seorang Wajib Pajak (WP) orang pribadi dalam negeri. Konsultan pajak BSD adalah partner terbaik anda dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan secara efektif dan efisien. Sementara itu, pihak yang wajib melakukan pemotongan atas pajak penghasilan PPh 21, yaitu:

1. Pemberi Kerja

Pemberi kerja yang memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak adalah orang pribadi maupun badan. Yang mana merupakan induk, cabang, perwakilan, atau unit perusahaan yang melakukan pembayaran atas gaji, tunjangan, dan pembayaran sejenis lainnya. Pembayaran atas gaji tersebut diberikan kepada seorang pengurus, pegawai atau bukan pegawai sebagai imbalan yang berhubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang telah dilakukan. Pihak pemberi kerja ini termasuk juga organisasi internasional yang tidak dikecualikan dari kewajiban memotong pajak.

2. Bendahara Pemerintah

Bendahara pemerintah yang melakukan pemotongan pajak PPh 21 ini termasuk bendahara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Serta bendahara dari instansi atau lembaga pemerintah, lembaga negara, dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Yang mana melakukan pembayaran atas gaji, tunjangan, honorarium, dan lainnya sehubungan dengan suatu pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Konsultan pajak BSD adalah pilihan tepat sebagai partner yang akan membantu anda mengurus berbagai hal terkait dengan pajak.

3. Badan Lain yang Membayarkan Uang atau Dana Pensiun

Yang dimaksud dengan badan lain disini adalah badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja. Dimana badan tersebut melakukan pembayaran uang pensiun, tunjangan hari tua, dan pembayaran lainnya yang sejenis.

Baca Juga: Perhatikan dengan Baik Hal-Hal Terkait Penghitungan PPh 21

4. Badan yang Membayar Honorarium Atas Suatu Pekerjaan Bebas

Badan yang dimaksud dalam hal ini termasuk organisasi internasional yang mana tidak dikecualikan. Dimana ini bisa termasuk seorang tenaga ahli orang pribadi, seperti dokter, pengacara, konsultan dan akuntan, yang mana melakukan suatu pekerjaan bebas. Dimana atas jasa atau pekerjaan bebas yang dilakukan yang bersangkutan akan memperoleh atau honorarium yang akan dikenai PPh 21. Konsultan pajak BSD adalah pilihan tepat sebagai partner yang akan membantu anda mengurus berbagai hal terkait dengan pajak.

5. Penyelenggara Kegiatan

Pihak penyelenggara kegiatan wajib untuk melakukan pemotongan pajak atas pembayaran yang dilakukan. Sepertinya misalnya atas hadiah atau penghargaan dalam bentuk apapun yang mana telah diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi yang berkenaan dengan suatu kegiatan. Dimana pihak penyelenggara kegiatan dimaksud bisa termasuk badan, badan pemerintah, organisasi termasuk organisasi internasional, serta lembaga lainnya yang menyelenggarakan suatu kegiatan. Kegiatan yang diselenggarakan dimaksud bisa merupakan kegiatan olahraga, keagamaan, dan kesenian.

Pengenaan tarif PPh 21 untuk penghasilan yang diperoleh wajib pajak (WP) memiliki pemberlakukan tarif yang berbeda. Pemberlakuan tarif pajak yang dikenakan atas pemotongan PPh 21 adalah jenis tarif pajak progresif. Dimana besaran tarif pajaknya didasarkan pada jumlah penghasilan yang diperoleh seorang wajib pajak (WP). Tarif pajak progresif ini ditentukan sesuai dengan nilai atau jumlah penghasilan WP. Sehingga, semakin besar penghasilan WP, maka semakin besar pula tarif pajak yang diberlakukan.

Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.