Inilah Pembahasan Terkait Penghitungan PPh Badan

Jasa Pajak – Pajak Penghasilan atau disingkat menjadi PPh adalah pajak yang paling sering jumpai sebagai Konsultan Pajak BSD. Setiap jenis objek PPh memiliki tarif pajaknya masing-masing dan ketentuan yang berbeda-beda, termasuk PPh untuk wajib pajak (WP) badan. Terdapat berbagai hal yang perlu diperhatikan untuk membayarkan pajak, simak penjelasannya berikut.

Wajib Pajak (WP) badan memiliki kewajiban untuk melaksanakan kewajiban PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. WP badan perlu untuk menghitung jumlah Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang dimilikinya sebelum menentukan tarif pajak. Mengetahui tarif pajak penting untuk menghitung besarnya pajak yang akan dikenakan atas penghasilan yang didapatkan. Oleh karena itu, setiap WP badan wajib untuk menyelenggarakan pembukuan. Hala tersebut dapat membantu WP badan dalam melaksanakan kewajiban pajaknya secara tepat.

Dalam menghitung PPh WP badan perlu mengetahui beberapa tahapan atau langkah-langkah yang tepat. Konsultan pajak BSD merupakan solusi tepat untuk mengurus pajak anda. Perhatikan langkah-langkah menghitung PPh badan berikut:

Menghitung Penghasilan

WP badan haruslah menghitung seluruh penghasilan yang diterima selama satu tahun pajak. Namun perlu untuk diperhatikan bahwa penghasilan yang bukan termasuk objek pajak dan penghasilan yang telah dikenai PPh Final tidak perlu dihitung.

Mengurangi Penghasilan dengan Biaya

Selanjutnya, WP badan perlu untuk mengurangi penghasilan dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan. Biaya-biaya yang dimaksud tersebut meliputi seluruh biaya secara langsung atau tidak yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Melakukan Koreksi

Perlu untuk diketahui, bahwa terdapat biaya-biaya yang tidak menjadi pengurang pajak. Dimana ketentuan tentang pengurang pajak tersebut telah diatur dalam perundangan perpajakan dan aturan-aturan lainnya.

Ketika jumlah penghasilan bruto setelah pengurangan biaya-biaya ternyata menghasilkan perhitungan minus, maka tidak terdapat nilai PKP. Nilai kerugian tersebut dapat dikompensasikan untuk tahun pajak berikutnya selama dengan 5 tahun berturut-turut. Jika penghasilan kena pajak (PKP) memiliki nilai positif, maka perhitungan PPh terutang bisa dilanjutkan. Yaitu dengan mengalikan PKP tersebut dengan tarif PPh Badan yang berlaku. Konsultan pajak BSD merupakan solusi cepat dan praktis untuk mengurus pajak anda.

Baca Juga: 7 Alasan Bisnis Anda Membutuhkan Konsultasi Pajak

Ketentuan tarif pajak memanglah berbeda-beda. Secara umum tarif PPh badan yang berlaku yaitu 20%. Sedangkan khusus untuk WP Badan yang berbentuk Perseroan Terbuka atau Tbk dikenai tarif 3% lebih rendah dari tarif umum. Syarat untuk bisa mendapat keringanan tarif 3% lebih rendah dari tarif PPh Badan secara umum yaitu:

  • Merupakan Wajib Pajak (WP) Dalam Negeri
  • Berbentuk Perseroan Tbk
  • Memiliki jumlah keseluruhan saham yang disetor dan diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit yaitu 40%
  • Telah memenuhi persyaratan tertentu yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang ada.

Seperti yang telah diketahui, pemerintah dan DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). Dimana RUU HPP tersebut telah disahkan pada tanggal 7 Oktober 2021. Setelah pengesahan RUU HPP yang selanjutnya ditandatangani oleh Presiden dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Maka, pengenaan tarif PPh Badan menjadi lebih tinggi 2% dibandingkan dengan tarif PPh Badan pada versi peraturan sebelumnya yang sebesar 20%. Jadi, dalam hal ini pemerintah membatalkan penurunan tarif PPh Badan yang semula hanya sebesar 20%.

Apabila PPh WP badan yang terutang telah dihitung, maka WP badan harus membayarkan PPh terutang sesuai batas waktunya. Ini diperoleh dari tarif PPh dikalikan dengan PKP. Kemudian PPh yang masih harus kan oleh WP badan adalah jumlah pajak terutang dikurangi dengan kredit pajaknya. Kredit pajak sendiri adalah pajak-pajak yang mana sebelumnya telah disetorkan atau telah dipotong oleh pihak ketiga. Konsultan pajak BSD merupakan solusi cepat dan praktis untuk mengurus pajak anda.

Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.