Jasa Konsultan Pajak – Bagi setiap wajib pajak BSD atau dimana pun tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah pajak penghasilan (PPh). Dimana PPh memiliki beberapa kategori pajak dengan ketentuan dan tarif pajak yang berbeda. Berdasarkan pada sifat pemotongan atau pemungutannya, PPh dapat dibedakan menjadi PPh Final dan PPh Tidak Final. Yang mana kedua PPh tersebut tentu memiliki perbedaan yang signifikan. Ketahui dengan baik mengenai PPh Final dan PPh tidak final pada pembahasan berikut.
PPh atau Pajak Penghasilan merupakan pajak yang dapat dikenakan kepada wajib pajak atas penghasilan yang diperolehnya. Dengan melihat sifat pemotongannya, pajak ini digolongkan atas PPh final yang memiliki perlakuan berbeda dengan PPh tidak final. Perbedaan antara PPh final dan tidak final terlihat dari karakteristik pajak yang dimilikinya. Konsultan pajak BSD membantu anda dalam konsultasi pajak untuk memahami setiap ketentuan perpajakan dengan mudah.
PPh Final merupakan kategori pajak yang dikenakan dengan tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) tertentu. PPh final bukanlah merupakan pembayaran pajak dimuka atas PPh terutang. Melainkan, pelunasan PPh terutang atas penghasilan tersebut. Dengan demikian Wajib Pajak (WP) dianggap telah melakukan pelunasan terhadap kewajiban pajaknya. Selanjutnya, penghasilan yang dikenakan PPh Final tersebut tidak akan dihitung lagi di dalam SPT Tahunan. Berikut ini karakteristik yang dimiliki oleh PPh final, meliputi:
- PPh final akan dikenakan seacara langsung saat wajib pajak (WP) menerima penghasilan.
- PPh final memiliki ketentuan tarif khusus untuk setiap jenis penghasilan yang diperoleh WP. PPh final dikenakan withholding tax yaitu dipungut oleh pihak ketiga. Ini tidak termasuk penghasilan yang diperhitungkan dalam penghitungan pajak yang menggunakan tarif progresif.
- PPh final tidak akan diperhitungkan lagi dalam penghitungan pajak terutang tahunan. Tetapi PPh Final tetap harus dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.
- Biaya terkait dengan penghasilan tidak dapat digunakan untuk menjadi pengurang penghasilan bruto.
- Pembayaran, pemotongan atau pemungutan PPh Final bukan merupakan pembayaran di muka atas PPh terutang.
- PPh Final tidak dapat dikreditkan atau dikurangkan dari total PPh terutang pada akhir tahun pajak.
Baca Juga: Anda Harus Tahu Apa Beda PPN dan PPnBM
Setiap pajak tentu memiliki ketentuannya masing-masing, termasuk PPh Final. Konsultan pajak BSD dapat membantu anda mengurus pajak dengan mudah dan lebih efisien. Setidaknya terdapat lima kelompok penghasilan yang dapat dikenai PPh final, yaitu:
- Penghasilan yang berupa bunga deposito dan tabungan lainnya.
- Penghasilan berupa hadiah undian.
- Penghasilan yang didapatkan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya.
- Penghasilan yang diperoleh dari transaksi pengalihan harta berupa tanah dan bangunan. Selanjutnya, usaha jasa konstruksi, usaha real estate dan persewaan tanah dan bangunan.
- Penghasilan tertentu lainnya yang telah diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP). Dimana pemerintah telah menentukan jenis penghasilan lain yang tidak disebutkan dalam Pasal 4 ayat 2 yang dapat dikenai PPh final.
Tentu penting bagi wajib pajak (WP) untuk mengetahui perbedaan antara PPh Final dan PPh Tidak Final. Solusi untuk urusan pajak anda yang lebih mudah dan efektif yaitu dengan Konsultan pajak BSD. Perbedaan PPh Final dan PPh tidak final yang perlu diketahui yaitu:
- Pada PPh final, penghasilan tidak digabungkan dengan penghasilan lain yang dikenai tarif umum. Pada PPh tidak final penghasilan akan digabungkan dengan penghasilan lainnya yang dikenai tarif umum.
- Pada PPh final, biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan menghasilkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang dikenai PPh tidak bisa untuk dikurangi. Sedangkan, pada PPh Tidak Final biaya tersebut bisa dikurangkan.
- Bukti potong PPh Final tidak dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak. Sedangkan, pada PPh Tidak Final bukti potong dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.