Jasa Konsultan Pajak – Pajak merupakan pungutan wajib yang tidak asing lagi bagi banyak orang di BSD atau dimana pun. Salah satu jenis pajak yang sering dijumpai yaitu Pajak Penghasilan (PPh). PPh sendiri dapat digolongkan berdasarkan pada sifat pemotongan atau pemungutannya. Yakni terdiri dari pajak final dan tidak final, dimana keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Baik itu dari sisi objek pajak final maupun dari sisi penggunaannya. Ketahui lebih lanjut mengenai Pajak Penghasilan (PPh) pada pembahasan berikut.
Pajak Penghasilan (PPh) sendiri merupakan pajak yang dikenakan kepada Orang Pribadi atau Badan. Dimana pajak dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh seorang wajib pajak dalam suatu Tahun Pajak. Sedangkan kategori pajak final adalah pajak yang dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu. Pajak tersebut dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun berjalan. Konsultan pajak BSD dapat membantu anda untuk mengurus pajak dengan mudah dan lebih efektif.
Pajak penghasilan (PPh) final yang dipotong oleh pihak lain maupun yang disetorkan sendiri. Dimana pajak dimaksud bukanlah merupakan pembayaran di muka atas PPh terutang, namun berupa pelunasan PPh terutang atas penghasilan tersebut. Sehingga, Wajib Pajak (WP) dianggap telah melakukan pelunasan terhadap kewajiban pajak yang dimilikinya. Penghasilan yang dikenakan atas Pajak Penghasilan (PPh) Final tidak akan dihitung lagi di SPT Tahunan untuk dikenakan tarif umum bersamaan dengan penghasilan lainnya. Sederhananya, PPh Final berarti pajak yang sudah selesai atau dikenakan langsung saat menerima penghasilan.
Sementara itu, PPh Tidak Final merupakan pajak yang belum selesai. Atau bisa dikatakan juga sebagai pajak yang diperhitungkan kembali dengan penghasilan lainnya. Dimana penghasilan tersebut dapat dikenakan atas tarif umum dalam pelaporan SPT Tahunan. Perbedaan antara PPh Final dan PPh Tidak Final dapat dilihat dari pengenaan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Konsultan pajak BSD adalah solusi tepat untuk mengurus berbagai keperluan pajak anda. Berikut ini rincian untuk perbedaan PPh Final dan PPh tidak final sebagai berikut:
- Pada pajak penghasilan (PPh) final, penghasilan tidak digabungkan dengan penghasilan lain yang dikenai tarif umum. Sedangkan pada PPh Tidak Final,penghasilan dapat digabungkan dengan penghasilan lain yang dikenai tarif umum.
- Pada pajak penghasilan (PPh) final, biaya sehubungan untuk menghasilkan, menagih, dan memelihara penghasilan tidak dapat dikurangi. Sedangkan, pada PPh Tidak Finalbiaya tersebut dapat untuk dikurangkan.
- Pada pajak penghasilan (PPh) final, bukti potong PPh tidak dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak. Sedangkan pada PPh Tidak Final, maka bukti potong bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak.
- Tarif PPh finaldiatur berdasarkan pada Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri Keuangan. Sedangkan untuk tarif pajak PPh tidak final biasanya menggunakan tarif umum.
Baca Juga: Ketahui Fungsi Penting Pajak Bagi Pembangunan Negara
Membahas tentang pajak, tentu perlu mengetahui tentang dasar pengenaan pajak . Termasuk dalam pengenaan PPh Final, wajib pajak perlu mengetahui dasar pengenaan PPh Final. Selanjutnya yang termasuk ke dalam objek pajak atas PPh Final menurut perundang-undangan perpajakan. Objek PPh Final diantaranya yaitu:
- Bunga Deposito dan Tabungan
- Bunga Obligasi
- Diskonto Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
- Hadiah Undian
- Transaksi Penjualan Saham dan sekuritas lainnya
- Penghasilan Perusahaan Modal Ventura dari Transaksi Penjualan Saham
- Penghasilan dari Pengalihan untuk Hak atas Tanah dan Bangunan
- Penghasilan dari Pengalihan Real Estate
- Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
- Penghasilan Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri
Itulah tadi pembahasan mengenai PPh Final dan objek pajaknya. Konsultan pajak BSD adalah solusi efektif untuk setiap urusan perpajakan anda. Dengan tenaga ahli, anda dapat menyelesaikan kewajiban pajak dengan langkah mudah, cepat dan lebih efektif.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.