Keunggulan E-Filling dan E-Billing Sebagai Layanan Pajak Online

Konsultan Pajak – Setiap wajib pajak (WP) Serpong atau dimana pun memiliki kewajiban mengurus pajak. Terutama bagi wajib pajak (WP) yang merupakan seorang pengusaha dan sedang menjalankan bisnis atau perusahaan. Tentu saja mereka memiliki kewajiban dalam membayar pajak dan lapor pajak dengan tepat waktu. Saat ini, setiap orang semakin dimudahkan dalam mengurus pajak dengan kemajuan teknologi yang ada. Karena proses pembayaran dan pelaporan pajak dapat dilakukan dengan mudah secara online. Yaitu dengan menggunakan e-Filing dan e-Billing, simak penjelasannya pada pembahasan berikut.

Sudah menjadi kewajiban bagi setiap wajib pajak (WP) untuk mengetahui setiap ketentuan dan peraturan pajak. Termasuk ketentuan mengenai e-Filing dan e-Billing dalam menjalankan kewajiban yang dimiliki sebagai wajib pajak. E-Filing dan e-Billing sendiri merupakan fasilitas dalam layanan digital pajak yang memudahkan para wajib pajak (WP) untuk bisa menjalankan kewajiban pajak secara online. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda memahami ketentuan perpajakan dengan konsultasi pajak.

E-filing adalah layanan digital pajak yang digunakan untuk lapor pajak secara online. Sedangkan, e-billing adalah layanan digital pajak yang digunakan untuk bayar pajak secara online. Jadi fungsi e-Filing dan e-Billing tidaklah sama, meski keduanya sama-sama merupakan fasilitas layanan pajak yang bisa dilakukan secara online. Bagi anda yang ingin melaporkan SPT pajak dengan cara lebih mudah dan efisien, anda bisa menggunakan e-Filling. Sedangkan untuk membuat ID billing, input NTPN, hingga bayar pajak dengan mudah dan cepat, anda bisa menggunakan e-Billing.

Ada banyak kemudahan yang bisa anda dapatkan dengan menggunakan layanan digital pajak seperti e-filing untuk lapor pajak. Beberapa keuntungan yang bisa anda dapatkan dengan menggunakan aplikasi e-filing, seperti:

  • Bisa menyampaikan SPT dengan aman, cepat, dan kapan saja
  • Tidak akan dikenakan biaya
  • Penghitungan lebih mudah dan praktis dengan hasil yang lebih akurat akurat
  • Lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas
  • Data dari Wajib Pajak (WP) diisi lengkap karena selalu dilakukan validasi pengisian SPT.

Baca Juga: Ketahui Jenis Pajak Paling Umum yang Ada di Indonesia

Selain e-filing, penggunaan e-billing untuk membayar pajak juga memiliki keunggulan tersendiri. Beberapa keunggulan dari e-billing dalam pembayaran pajak khususnya untuk perusahaan, seperti:

  • Membantu meminimalisir terjadinya kesalahan pembayaran pajak secara manual.
  • Proses pengisian data wajib pajak (WP) untuk proses pembayaran pajak semakin mudah.
  • Lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya, karena wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak di berbagai tempat.
  • Wajib pajak (WP) dapat melihat status pembayaran pajak dengan lebih mudah dan praktis.
  • Membantu mengurangi penggunaan kertas dalam melakukan pembayaran pajak.

Aplikasi e-Filing dan e-Billing didukung dengan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan Sertifikat Elektronik. Dengan demikian dapat membuat transaksi pajak yang dilakukan wajib pajak (WP) secara online terenkripsi dengan aman dan rahasia. Kode verifikasi yang dikirimkan saat melakukan transaksi pajak online menjadi pengganti kewajiban untuk mencantumkan tanda tangan. Seluruh proses pengurusan pajak yang dilakukan oleh wajib pajak (WP) menggunakan e-Filing dan e-Billing menjadi lebih aman. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda memahami ketentuan perpajakan dengan konsultasi pajak.

Selain dari sisi keamanan dan keunggulan lainnya, penggunaan aplikasi pajak online dianggap lebih mudah, cepat dan praktis. Hadirnya layanan pajak online dengan e-filing dan e-billing membantu agar setiap wajib pajak (WP) dapat mengurus pajaknya dengan lebih mudah. Sehingga pengurusan pajak dapat berjalan dengan benar dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda memahami ketentuan perpajakan dengan konsultasi pajak.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.