. Dimana dalam melaksanakan pembayaran pajak, wajib pajak harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Saat ini, setiap orang dihimbau untuk melakukan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP. Dimana ada banyak manfaat yang bisa diterima dengan melakukan validasi tersebut, terutama dalam mempermudah layanan administrasi.
Masyarakat diminta untuk segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP sebelum. Dimana hal tersebut perlu dilakukan sebelum pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Validasi NIK menjadi NPWP tersebut tidak lain ditujukan untuk lebih memudahkan setiap wajib pajak dalam mengakses layanan administrasi pajak. Setiap wajib pajak diminta untuk melakukan update layanan pajak melalui validasi NIK menjadi NPWP. Dapatkan layanan konsultasi perpajakan untuk mengurus pajak dengan ahli pajak profesional konsultan pajak Jakarta.
Pemadanan data NIK sebagai NPWP adalah amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021. Yang mana aturan turunannya tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan tahun 2022. Diharapkan sistem administrasi perpajakan yang baru bisa digunakan pada 1 Januari 2024. Dengan adanya pemutakhiran data dan informasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak, bisa digunakan dalam menciptakan sistem yang baru dengan sebaik mungkin.
Dengan pemadanan data NIK dan NPWP diharapkan bisa semakin mempermudah pengurusan pajak. Dimana pengurusan hak dan kewajiban pajak hanya akan memanfaatkan satu nomor identitas saja. Dimana pengurusan pajak nantinya bisa dilakukan hanya melalui NIK atau Nomor Identitas Kependudukan saja. Sehingga, masyarakat khususnya wajib pajak tidak lagi perlu mengingat nomor identitas. Dengan NIK sebagai basis di sistem administrasi, maka pengelolaannya juga semakin mudah.
Sebelum melakukan validasi NIK sebagai NPWP, wajib pajak perlu mengetahui Langkah-langkah dan caranya. Dengan demikian, anda bisa melakukan validasi dengan tepat. Berikut ini Langkah untuk melakukan validasi NIK sebagai NPWP yang perlu diketahui, meliputi:
- Masuk pada laman pajak.go.id
- Selanjutnya login dengan data yang diminta, seperti NIK atau NPWP. Kemudian, kata sandi dan kode keamanan.
- Lihat pada menu profil yang menunjukkan status validitas data utama anda.
- Pada pilihan menu tersebut juga terdapat data utama dan kolom NIK atau NPWP yang harus diisi dengan 16 digit nomor. Kolom tersebut dapat diisi dengan nomor NIK dan setelahnya tinggal klik pada pilihan validasi.
Baca Juga: Kenali Perbedaan Karakteristik PPN dan PPnBM
- Selanjutnya, sistem akan melakukan verifikasi data yang telah dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil (Dukcapil).
- Jika data tersebut telah berhasil untuk divalidasi, maka sistem akan menampilkan pemberitahuan informasi. Yang mana menyatakan bahwa data telah ditemukan.
- Setelah itu, anda bisa masuk ke laman DJP Online dengan memanfaatkan atau menggunakan nomor NIK.
Konsultasi perpajakan dari ahli pajak konsultan pajak Jakarta bisa memudahkan anda mengurus pajak. Melakukan validasi NIK menjadi NPWP tentu membutuhkan proses. Tidak jarang anda bisa menemui kegagalan saat melakukan validasi NIK menjadi NPWP tersebut. Solusi bagi anda yang gagal melakukan validasi NIK menjadi NPWP, yaitu:
- Masuk ke laman pajak.go.id
- Klik pada menu login atau akses langsung ke laman https://djponline.pajak.go.id/account/login
- Memasukkan 15 digit NPWP
- Gunakanlah kata sandi akun pajak yang dimiliki
- Masukkan kode keamanan yang sesuai
- Klik ikon baris tiga dan masuk pada menu profil lalu pilih Data Profil
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Cek validitas data dengan klik tombol Validasi
- Klik ubah profil, apabila berhasil, silahkan keluar
- Ulangi proses login menggunakan NIK Apabila data NIK sudah berhasil diinput dan tervalidasi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menargetkan NIK dapat terintegrasi dengan NPWP. Hingga pada 8 Januari 2023, DJP telah mencatat sebanyak 76,8 persen dari total target yang ditargetkan telah terintegrasi. Melalui integrasi tersebut, diharapkan nantinya pelayanan perpajakan dapat lebih sederhana. Karena NIK bisa digunakan untuk keperluan seluruh layanan perpajakan atau sebagai NPWP. Sehingga, NIK merupakan bagian dari identitas saat DJP melakukan administrasi perpajakan.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.