Pahami Biaya yang Dikurangkan dalam Perhitungan PPh (Pajak Penghasilan)

Konsultan Pajak – Meski istilah Pajak Penghasilan (PPh) sudah sering didengar, tidak semua orang Jakarta memahaminya dengan sangat baik. PPh termasuk ke dalam jenis pajak langsung yang umumnya dapat dikenakan kepada wajib pajak atas penghasilan yang diperolehnya dalam suatu tahun pajak. Dalam pengenaan pajaknya, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak. Sehingga, penting bagi wajib pajak mempelajari setiap ketentuan PPh tersebut.

Seperti yang diketahui, regulasi pajak memiliki peraturan yang cukup rumit. Tidak terkecuali tentang pemungutan pajak penghasilan (PPh). Ketika wajib pajak melakukan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh), maka perlu menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak. Dimana jumlah tersebut dapat ditentukan berdasarkan pada penghasilan bruto yang didapatkan wajib pajak. Selanjutnya, penghasilan tersebut perlu dikurangi dengan biaya-biaya.

Dimana biaya yang boleh dikurangkan pada perhitungan PPh telah diatur dalam Undang-Undang. Biaya yang dimaksud tersebut adalah biaya secara langsung atau tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Biaya yang boleh dikurangkan dalam PPh biasanya meliputi:

  • Biaya pembelian bahan
  • Biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa
  • Bunga, sewa, dan royalti
  • Biaya perjalanan
  • Biaya pengolahan limbah
  • Premi asuransi
  • Biaya promosi dan penjualan yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
  • Biaya administrasi
  • Pajak kecuali Pajak Penghasilan
  • Penyusutan atas pengeluaran yang digunakan untuk memperoleh harta berwujud
  • Iuran kepada dana pensiun
  • Kerugian karena penjualan atau pengalihan harta
  • Kerugian selisih kurs mata uang asing
  • Biaya untuk keperluan penelitian dan pengembangan perusahaan yang dilakukan di Indonesia
  • Biaya beasiswa, magang, dan pelatihan
  • Dan lainnya.

Apabila besar penghasilan bruto setelah pengurangan biaya yang diperbolehkan mendapat kerugian, maka bisa dikompensasikan. Dimana kerugian tersebut dapat dikompensasikan dengan penghasilan. Kompensasi ini dapat dilakukan mulai tahun pajak berikutnya berturut-turut hingga 5 tahun. Konsultan pajak Jakarta adalah ahli pajak profesional yang memberikan layanan konsultasi perpajakan untuk membantu anda.

Baca Juga: Pelajari Ketentuan Terbaru Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Selain biaya yang boleh dikurangkan dalam PPh, terdapat juga biaya yang tidak boleh dikurangkan. Dimana biaya-biaya yang tidak boleh untuk dikurangkan dalam perhitungan PPh, yaitu:

  • Pembagian atas laba seperti dividen, ini termasuk dividen yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis. Dan pembagian atas sisa hasil usaha koperasi atau SHU.
  • Biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota.
  • Pembentukan atau pemupukan dana cadangan, kecuali.
  • Premi dari sebuah asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, dan asuransi bea siswa serta lainnya.
  • Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa.
  • Jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham.
  • Harta yang telah dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan.
  • Biaya yang dibebankan atau dikeluarkan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.
  • Gaji yang mana dibayarkan kepada anggota dari persekutuan, firma, atau perseroan komanditer.
  • Sanksi administrasi berupa bunga, denda, dan kenaikan.
  • Pajak masukan atas perolehan BKP atau JKP yang tidak dapat dikreditkan.
  • Biaya-biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan objek pajak.
  • Kerugian dari harta atau utang yang merupakan Objek Pajak.
  • PPh atau pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemberi kerja, kecuali PPh Pasal 26.

Memahami ketentuan perpajakan termasuk PPh (Pajak Penghasilan) merupakan kewajiban dari seorang wajib pajak. Dengan pemahaman yang baik, seorang wajib pajak akan dapat melakukan pembayaran pajak dengan tepat. Untuk memudahkan anda mengerti dan memahami ketentuan pajak, layanan konsultasi perpajakan dari konsultan pajak Jakarta bisa membantu. Dengan bantuan ahli pajak yang berpengalaman di bidangnya, tentu urusan pajak bisa terselesaikan dengan lebih mudah.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.