Konsultan Pajak – Kewajiban dari Wajib Pajak Jakarta dan dimana pun tidak hanya membayar pajak tapi juga melakukan pelaporan pajak. Penting bagi setiap wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak dengan melaporkan SPT. Secara umum, dalam pelaporan SPT berisi laporan seputar perhitungan pajak, objek pajak, harta, serta kewajiban dari Wajib Pajak. Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk memahami pelaporan SPT serta syarat yang harus dipenuhi dalam pelaporannya.
SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan adalah formulir yang digunakan untuk melakukan pelaporan pajak. Salah satunya adalah SPT Tahunan PPh yang wajib dilaporkan atas penghasilan yang telah diterima oleh wajib pajak. Pelaporan SPT Tahunan PPh perlu segera dilakukan setelah berakhirnya Tahun Pajak. Dimana batas akhir pelaporannya yaitu pada 31 Maret bagi wajib pajak orang pribadi. Sedangkan untuk wajib pajak badan batas pelaporannya pada 30 April.
Sebelum melakukan anda melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh penting untuk menyimak ketentuan umumnya. Konsultasi perpajakan bersama dengan ahli pajak konsultan pajak Jakarta membantu anda mengurus pajak lebih mudah. Simak ketentuan umum yang perlu diperhatikan pada saat melaporkan SPT Tahunan, yaitu:
- SPT Tahunan PPh baik bagi wajib pajak orang pribadi dan badan harus ditandatangani oleh yang bersangkutan. Atau yang telah diberi kuasa oleh wajib pajak dengan lampiran surat kuasa khusus
- Pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan tidak dianggap jika tidak ditandatangani dan tidak disertai dengan dokumen-dokumen yang telah disyaratkan.
- Formulir SPT Tahunan PPh baik bagi orang pribadi atau badan bisa langsung diambil ke KPP atau KP2KP.
- Penyampaian atau pelaporan Formulir 1770S bagi Wajib Pajak Orang Pribadi bisa dilakukan secara langsung yakni menyetorkan ke KPP.
- Kekurangan dalam bayar pajak yang terutang perlu untuk dilunasi sebelum SPT Tahunan disampaikan. Apabila terlambat bayar, maka akan dikenai sanksi administrasi yaitu denda sebesar 2% per bulan sejak berakhirnya batas waktu penyampaian SPT.
- Waktu Perpanjangan untuk penyampaian SPT Tahunan PPh paling lama adalah 2 bulan sejak batas waktunya berakhir.
- Perpanjangan SPT Tahunan harus disertai dengan perhitungan pajak terutang sementara dalam 1 tahun pajak. Dan melampirkan SSP sebagai bukti pelunasan atas kekurangan pembayaran pajak yang terutang
Baca Juga: Pahami Biaya yang Dikurangkan dalam Perhitungan PPh (Pajak Penghasilan)
Setiap wajib pajak baik itu wajib pajak orang pribadi atau badan, harus menyampaikan SPT dengan benar. Apabila wajib pajak tidak menyampaikan atau tidak mengisi SPT Tahunan dengan benar, maka akan dikenai sanksi. Dimana sanksi tersebut berupa sanksi administrasi yang dikenakan sesuai dengan undang-undang perpajakan yang ada. Ahli pajak konsultan pajak Jakarta dapat membantu anda mengurus pajak lebih mudah melalui layanan konsultasi perpajakan.
Perlu untuk diketahui, dalam pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi dibagi menjadi dua kategori. Yang pertama yaitu SPT 1770 SS bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta per tahunnya. Dan berikutnya ada 1770 S yang digunakan oleh wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan bruto yang jumlahnya diatas Rp 60 juta per tahun. Cara pelaporan pajak dua kategori tersebut juga sedikit berbeda. Dimana cara melaporkan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, yaitu:
- Buka laman DJP online
- Login dengan masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan
- Pilih menu Lapor, lalu klik e-Filing
- Kemudian, pilih Buat SPT dan Ikuti Panduan Pengisian e-Filing
- Isi data pada formulir yakni berupa tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan
- Centang Setuju jika data sudah benar
- Salin kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui e-mail
- Klik Kirim SPT
- Kembalilah pada e-mail anda untuk melihat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.