Buat Akun DJP Online untuk Urus Pajak Lebih Mudah Secara Online

Konsultan Pajak – Era digitalisasi turut serta dalam mempermudah akses layanan perpajakan bagi seluruh wajib pajak Jakarta dan dimana pun. Dimana setiap wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara online dengan mudah dan lebih praktis. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan sebuah aplikasi pelayanan pajak online yang semakin memudahkan setiap orang mengurus pajak. Dengan kemudahan tersebut, setiap wajib pajak bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Peluncuran layanan digitalisasi pajak secara signifikan menunjukkan tingginya angka kepatuhan perpajakan dari wajib pajak. Melalui layanan tersebut setiap wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak hingga pelaporan SPT lebih mudah, cepat dan praktis. Yang paling penting, anda tidak perlu lagi repot datang dan mengantri di kantor pelayanan pajak.

DJP Online merupakan laman resmi milik Direktorat jenderal Pajak (DJP) dengan berbagai layanan perpajakan online. Melalui layanan tersebut, setiap wajib pajak bisa mengakses kemudahan dalam sistem perpajakan online. Fungsi utama dari situs DJP Online sendiri yaitu untuk melakukan aktivitas pajak secara online. Namun, untuk bisa mengaksesnya anda harus memenuhi syarat yang ditentukan. Yaitu, Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kemudian memiliki Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) dan melakukan aktivasi EFIN.

Sebelum bisa mengakses berbagai kemudahan dalam layanan digital pajak, anda perlu memiliki akun DJP online. Untuk itu, anda perlu melakukan pendaftaran akun DJP online. Berikut ini Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melakukan pembuatan akun DJP online:

  • Buka laman situs resmi DJP Online
  • Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Masukkan Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) yang sudah diaktivasi
  • Ketik kode keamanan dengan benar
  • Klik Submit
  • Selanjutnya adalah memasukkan email aktif, nomor HP aktif, dan kode keamanan.
  • Ganti kata sandi (password) sesuai keinginan
  • Ketik kode keamanan dengan benar
  • Klik Submit

Apabila proses tersebut telah sukses dilakukan, maka anda bisa mengecek e-mail yang sudah didaftarkan. Selanjutnya, anda bisa mengklik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun DJP Online anda. Setelah muncul pemberitahuan Aktivasi Akun DJP Online yang Berhasil, klik Ok dan anda bisa mencoba untuk masuk ke menu DJP Online. Dapatkan konsultasi perpajakan oleh ahli pajak di konsultan pajak Jakarta untuk mempelajari pajak.

Baca Juga: Digitalisasi Pajak yang Mudahkan Lapor Pajak dengan Layanan E-Filing

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, kehadiran layanan digital pajak semakin memudahkan banyak orang. Dimana di dalam layanan digital pajak tersebut terdapat berbagai fitur menarik yang semakin memudahkan pengurusan pajak. Layanan-layanan tersebut seperti:

  • e-Filing, yaitu aplikasi untuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan secara online
  • e-Billing, yaitu aplikasi untuk membuat kode billing pajak secara onlin. Yang mana kemudian digunakan untuk proses pembayaran pajak.
  • e-Registration, yakni aplikasi pendaftaran NPWP secara online

Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dengan menggunakan layanan DJP Online. Dimana saat ini wajib pajak bisa melakukan pelaporan pajak lebih mudah melalui aplikasi e-filing DJP Online. Pelaporan pajak dengan mengisi formulir SPT Tahunan sekarang ini bisa dilakukan secara real time menggunakan website DJP Online. Hal tersebut semakin memudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sehingga, bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Bukan tanpa alasan kenapa layanan digitalisasi pajak terus berkembang seiring waktu. Selain membantu memudahkan proses pengurusan kewajiban pajak, ini memberikan kemudahan dengan proses cepat dan mudah. Bahkan hasilnya akurat dan terintegrasi. Selain itu, layanan digital pajak juga lebih murah dan ramah lingkungan karena tidak membutuhkan kertas. Inilah mengapa banyak yang mulai beralih pada layanan digital pajak dibandingkan mengurus pajak secara manual.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.