Setelah Lapor SPT Tahunan, Masih Dilakukan Pemeriksaan Pajak?

Konsultan Pajak – Indonesia merupakan negara yang menganut self assessment system untuk sistem pelaporan perpajakannya. Sistem ini akan membuat wajib pajak untuk melaksanakan pemungutan, perhitungan, penyetoran hingga pelaporan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan dengan mandiri.

Tetapi, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan, saat ini sudah tidak perlu bingung lagi karena telah tersedia layanan jasa konsultan pajak yang bisa dimanfaatkan untuk membantu berbagai urusan perpajakan milik Anda. Konsultan pajak yang merupakan ahli di bidang perpajakan ini pasti akan mengetahui solusi untuk segala permasalahan pajak.

Kembali lagi membahas mengenai sistem yang dianut Indonesia untuk perpajakan, pastinya didasari dengan efisiensi pelaporan pajak mengingat begitu banyaknya penduduk yang ada di Indonesia. Di samping itu, dapat dipahami bahwa sistem perpajakan tersebut mempunyai kekurangan, yakni potensi pelaporan pajak yang masih rendah sebab tingkat kepatuhan pajaknya juga rendah. Untuk mengantisipasi hal seperti ini, maka pemerintah melakukan inisiatif pemeriksaan pajak. Pemeriksaan pajak adalah suatu aktivitas mengolah data, keterangan, serta bukti yang dilakukan dengan objektif dan profesional sesuai dengan standar pemeriksaan yang sudah ditetapkan untuk menguji kepatuhan wajib pajak.

Pemeriksaan pajak ini adalah tahapan akhir dari pengendalian proses perpajakan sebagai upaya untuk memastikan, bahwa wajib pajak sudah melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunannya dengan tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, melaporkan SPT tahunan tidak boleh dilakukan secara cuma-cuma, sangat penting untuk melakukan perhitungan dan pelaporan perpajakan dengan benar supaya nantinya pemeriksaan pajak juga dapat berjalan dengan baik. Pemeriksaan perpajakan ini adalah tahapan akhir dalam proses pengendalian perpajakan yang bertujuan untuk:

  • Surat pemberitahuan lebih bayar yang termasuk sudah diberikan pengembalian pendahuluan pajak.
  • SPT terlambat yang mana pelaporan SPT nya dilaksanakan lebih dari jangka waktu surat teguran yang sudah disampaikan.
  • Surat pemberitahuan rugi.
  • Melakukan peleburan, pemekaran, penggabungan, likuidasi, pembubaran, maupun selama-lamanya akan meninggalkan Indonesia.
  • Melakukan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) yang memenuhi kriteria seleksi, berdasarkan hasil analisis yang memberikan petunjuk adanya kewajiban perpajakan yang tidak dipenuhi oleh pihak wajib pajak.

Baca Juga: Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Royalti

Bukan hanya itu saja, tetapi pemeriksaan pajak ini juga mempunyai berbagai tujuan lainnya, antara lain:

  • Berikan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak secara jabatan.
  • Menghapus Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • Mengukuhkan PKP atau pengusaha kena pajak dan pencabutan PKP.
  • Pengajuan keberatan oleh pihak wajib pajak.
  • Melakukan pencocokan data dan alat keterangan wajib pajak ketika melaporkan SPT.
  • Penentuan wajib pajak yang sudah berdomisili di daerah terpencil.
  • Melakukan pemeriksaan sebagai upaya penagihan pajak.
  • Menentukan masa mulai produksi yang berkaitan dengan fasilitas perpajakan.

Seperti yang telah disebutkan di atas, tim pemeriksa pajak akan melaksanakan pemeriksaan perpajakan, untuk memastikan bahwa wajib pajak sudah melakukan kewajiban perpajakan mereka dengan tepat. Hal ini juga termasuk dalam pemeriksaan surat pemberitahuan tahunan yang telah disampaikan sebelumnya. Setelah melaporkan SPT, maka biasanya petugas pajak akan memeriksa kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak melalui laporan SPT yang telah disampaikan.

Sehingga, sangat penting untuk wajib pajak menyusun laporan perpajakannya dengan efektif dan efisien. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk Anda yang tidak memiliki banyak waktu adalah dengan memanfaatkan konsultan pajak Jakarta yang profesional. Layanan jasa seperti ini pastinya akan mempermudah seluruh wajib pajak yang menggunakan jasanya. Sebab seluruh permasalahan tentang pajak akan diatasi dengan mudah.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.