Konsultan Pajak – Ada banyak jenis pajak yang sering ditemui dalam dunia usaha di Jakarta dan dimana pun. Salah satu jenis pajak yang sering dijumpai dalam melakukan transaksi khususnya atas barang kena pajak, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dimana PPnBM merupakan kategori pajak yang umumnya dikenakan pada barang kena pajak yang tergolong mewah. Jenis pajak PPnBM ini hanya akan dikenakan 1 kali yaitu pada penyerahan barang ke produsen.
Dalam pemungutannya, PPnBM memiliki prinsip pemungutan hanya satu kali saja. Dimana pemungutan PPnBM hanya dilakukan pada saat penyerahan barang yang dilakukan oleh pabrikan atau produsen. Dengan ketentuan barang yang diserahkan oleh produsen tersebut merupakan Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah. Dan atas kegiatan impor Barang Kena Pajak (BKP) yang mana tergolong barang mewah. Dalam pemungutan pajak ini tidak memperhatikan siapa yang melakukan impor. Serta seberapa sering produsen atau pengusaha tersebut melakukan impor.
Tidak semua barang termasuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP) yang Tergolong Mewah. Konsultasi perpajakan dengan konsultan pajak Jakarta yang merupakan ahli pajak, dapat membantu anda mempelajari tentang pajak dengan lebih mudah. Jenis barang yang tergolong mewah dan harus dikenai pungutan PPnBM bisa meliputi:
- Barang-barang yang bukan merupakan jenis barang kebutuhan pokok
- Barang-barang yang hanya dikonsumsi oleh golongan masyarakat tertentu
- Barang-barang yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi atau dengan nominal penghasilan di atas rata-rata
- Barang-barang yang dikonsumsi hanya untuk menunjukkan status sosial
Beberapa jenis barang yang memenuhi kriteria-kriteria yang telah disebutkan di atas, seperti:
- Device canggih
- Emas atau perhiasan
- Batu mulia seperti giok, berlian, dan ruby
- Kendaraan mewah seperti mobil sport, motor gede, dan mobil classic
- Senjata api yang khusus untuk kepolisian, tentara, atau seseorang dengan izin resmi.
Baca Juga: Pengusaha Perlu Mempelajari Pungutan PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Selain mengetahui tentang kategori barang kena pajak yang tergolong mewah, penting juga untuk mengetahui tarif pajaknya. Berdasarkan pada peraturan Undang-Undang perpajakan, tarif PPnBM yang ditetapkan paling rendah yaitu 10%. Dan pengenaan tarif pajak yang paling tinggi yaitu sebesar 200%. Namun, apabila seorang pengusaha melakukan kegiatan ekspor tarif yang dikenakan tarif 0% (nol persen). Lebih rinci, tarif PPnBM dapat dibedakan berdasarkan pada golongan barang mewah, seperti:
- Golongan barang-barang kena pajak mewah dengan Tarif 10%, beberapa kategori kendaraan umum. Kemudian alat rumah tangga, alat pendingin, TV, dan produk-produk minuman non alkohol.
- Golongan Barang dengan Tarif 20%, seperti apartemen, kondominium, town house dan lainnya. Dengan ketentuan harga jual minimum sebesar 20 miliar. Sedangkan untuk jenis hunian apartemen strata title memiliki nilai jual minimum sebesar 10 milyar.
- Golongan barang-barang kena pajak mewah dengan Tarif 25%, yang lebih mengacu pada kendaraan berat berbahan bakar solar. Seperti misalnya combi, mobil van, pickup, minibus, truk dan lainnya.
- Golongan barang-barang kena pajak mewah dengan Tarif 35%, yaitu jenis barang yang sering digunakan oleh kalangan tertentu dengan penghasilan yang cukup tinggi. Seperti minuman bebas alkohol, tas mewah, kristal, barang pecah belah dan lainnya.
- Golongan barang-barang kena pajak mewah dengan Tarif 40%, yaitu barang mewah yang dikonsumsi kalangan tertentu. Seperti misalnya sebuah balon udara atau jenis pesawat tanpa tenaga penggerak.
- Golongan barang-barang kena pajak mewah dengan Tarif 50%, seperti pesawat udara dengan tenaga penggerak. Kemudian, ada pula Helikopter, Jet Pribadi, Senjata api milik pribadi, dan lainnya.
- Golongan barang-barang kena pajak mewah dengan Tarif 75%, yang terdiri dari jenis barang mewah milik pribadi. Dimana beberapa jenis barang tersebut dibuat untuk transportasi laut, misalnya kapal feri, kapal pesiar, yacht dan lainnya.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.