Perpajakan Atas Berbagai Jenis Instrumen Investasi di Indonesia

Jasa Konsultasi Pajak – Investasi adalah penanaman modal atau uang dalam sebuah perusahaan maupun proyek sebagai upaya mendapatkan keuntungan. Seperti halnya yang telah tercantum dalam UU No. 25 Tahun 2007 mengenai penanaman modal. Tentu saja terdapat pajak yang dikenakan atas Keuntungan yang diperoleh dari investasi.

Apabila Anda adalah seorang investor dan bingung bagaimana cara untuk mengelola perpajakan, Bagi Anda untuk segera meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta. Pastinya konsultan pajak Jakarta seperti ini bisa membantu Anda secara maksimal, untuk mengelola kewajiban perpajakan terkait urusan perpajakan pribadi maupun perusahaan Anda. Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai berbagai jenis investasi yang dibebankan pajak.

Apa Tujuan Penanaman Modal?

Sebelumnya, sangat penting untuk diketahui terlebih dahulu, apa sebenarnya tujuan dari penyelenggaraan penanaman modal, diantaranya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, meningkatkan daya saing dunia usaha nasional, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, dan lain sebagainya.

Aspek Pajak Berbagai Jenis Investasi

Seperti halnya yang telah dikutip dari website Otoritas Jasa Keuangan, investasi bisa dilaksanakan melalui pasar modal maupun melalui pembelian logam mulia. Dalam pasar modal sendiri, Anda dapat memanfaatkan berbagai instrumen pada umumnya mencakup saham, obligasi atau Sukuk, serta reksadana. Berikut ini adalah pembahasan lebih detail mengenai berbagai instrumen pada investasi pasar modal, antara lain:

Saham

Dari penghasilan yang diperoleh atau diterima oleh wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan dari transaksi penjualan saham pada Bursa Efek, secara umum akan dipungut pajak penghasilannya yang sifatnya adalah final. Ada tiga ketentuan dalam Penetapan pajak penghasilan final terhadap instrumen saham tersebut. Pertama, yaitu besarnya pajak penghasilan adalah 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan.

Baca Juga: Diskon dan Insentif PPN Rumah Ditanggung Oleh Pemerintah Mulai November 2023

Kedua, seseorang yang mendirikan perusahaan atau pemilik saham pendiri akan dibebankan tambahan pajak penghasilan sejumlah 0,5% dari saham perusahaan ketika penutupan bursa pada akhir tahun 1996. Ketiga, dalam konteks saham perusahaan yang diperdagangkan pada Bursa Efek sesudah 1 Januari 1997, maka yang dimaksud dengan nilai saham merupakan nilai yang ditetapkan sejumlah harga saham ketika penawaran umum Perdana.

Obligasi

Ketika melakukan investasi pada obligasi, maka pemegang obligasi akan mendapatkan diskonto atau bunga obligasi. Terhadap diskonto atau bunga obligasi yang diperoleh tersebut, maka termasuk sebagai objek PPH atau objek pajak penghasilan yang sifatnya final dengan tarif yang beraneka ragam, seperti halnya yang telah tercantum dalam PP No. 6 Tahun 2002. Karena ada berbagai macam tarif pajak yang dikenakan pada obligasi, sehingga sangat penting bagi Anda untuk pintar-pintar memilih pajak mana yang harus dibayar. Atau Anda juga bisa memanfaatkan konsultan pajak Jakarta untuk membantu melakukan kewajiban pajak terkait dengan investasi obligasi.

Reksadana

Penting untuk diketahui bahwa penghasilan yang diterima dari investasi pada instrumen Reksadana adalah bukan objek pajak penghasilan. Seperti halnya yang telah diatur dalam UU No 36 Tahun 2008 pasal 4 ayat 3 mengenai pajak penghasilan, yang mana tidak termasuk objek pajak penghasilan, yakni bagian dari laba yang diperoleh atau diterima oleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, perkumpulan, persekutuan, kongsi, Firma, meliputi pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif. Dalam kasus ini, Reksadana tergolong sebagai jenis kontrak investasi kolektif.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.