Menghindari Informasi Pajak Bisa Dipidanakan oleh Pemerintah?

Konsultan Pajak – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024, yang mengatur akses ke informasi pajak dan keuangan, baru-baru ini disahkan oleh pemerintah. Pemerintah dapat mengambil tindakan hukum berdasarkan undang-undang ini terhadap pihak-pihak yang tidak patuh dalam Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI). Sehingga, sebagai wajib pajak Anda wajib mengetahui berbagai informasi perpajakan yang ada, meskipun Anda masih kesulitan dalam mengelola perpajakan. Jangan khawatir, Anda bisa meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta. Karena spesialis pajak seperti mereka bisa mengelola perpajakan milik Anda dengan efisien.

Mengapa Peraturan Baru Dikeluarkan?

Perubahan Ketiga atas PMK 70/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, PMK 47/2024, akan mulai berlaku pada hari Selasa, 8 Juni 2024. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kejelasan hukum bagi lembaga jasa keuangan (LJK), LJK lainnya, dan entitas lainnya dalam hal penyampaian laporan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Selain itu, sejalan dengan kriteria pelaporan secara umum, PMK 47/2024 mendorong pengaturan ketentuan anti-penghindaran.

Ketentuan-Ketentuan Dalam PMK 47/2024

Lembaga keuangan pelapor tidak boleh membantu pembuatan rekening keuangan baru untuk orang atau badan usaha yang tidak mengikuti prosedur identifikasi rekening keuangan, menurut Pasal 10A peraturan Kementerian Keuangan. Larangan ini berlaku untuk berbagai jenis transaksi, termasuk membuka rekening baru, melakukan penyetoran, melakukan penarikan, dan transfer dana.

Lebih lanjut, Pasal 30A menyatakan bahwa tidak ada pihak yang dapat menghindari kewajiban untuk mendapatkan informasi keuangan pajak, termasuk Lembaga Keuangan, pimpinan dan/atau karyawannya, pemegang rekening, penyedia jasa, dan pihak lainnya. Pengaturan atau metode apa pun yang dimaksudkan untuk menghindari kewajiban tersebut dianggap batal, dan pihak-pihak yang terlibat tetap diwajibkan untuk mematuhi PMK 47/2024.

Sanksi Bagi Pelanggar

Dalam hal ini terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan ini, Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan penyidikan. Pihak-pihak terkait dilarang memberikan informasi yang menyesatkan atau menyembunyikan informasi yang seharusnya diserahkan kepada otoritas pajak. Apabila terdapat tanda-tanda tidak dipenuhinya ketentuan Pasal 9 dan/atau Pasal 10, Direktur Jenderal Pajak dapat meminta klarifikasi kepada LJK, LJK Lainnya, dan/atau Entitas Lain.

Baca Juga: Mengenal Tax Due Diligence, Manfaat, dan Seperti Apa Prosesnya

Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan surat teguran tertulis apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi atau diklarifikasi dalam jangka waktu 14 hari setelah permintaan tersebut. Direktorat Jenderal Pajak berhak melakukan pemeriksaan apabila teguran tersebut tidak diindahkan. Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pemeriksaan bukti permulaan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya dugaan tindak pidana di bidang perpajakan.

Implikasi Bagi Wajib Pajak

Pemerintah ingin meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menghentikan penghindaran pajak melalui PMK 47/2024. Selain menjamin bahwa data keuangan terkait dapat diakses untuk kepentingan perpajakan, undang-undang ini memberikan otoritas pajak landasan hukum yang kuat untuk menuntut para pelanggar. Sebuah langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi di sektor keuangan adalah PMK 47/2024.  Pemerintah ingin membangun sistem pajak yang lebih adil dan efisien, oleh karena itu pemerintah menegakkan hukum dengan lebih ketat.

Para pelaku industri keuangan didesak untuk mematuhi peraturan baru ini untuk menghindari sanksi hukum yang keras. Bagi Anda wajib pajak yang masih menemukan kendala pengelolaan pajak setelah mengetahui berbagai informasi perpajakan, maka solusi terbaiknya adalah dengan berkonsultasi pada Konsultan Pajak Jakarta.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.