
Tanya Om Pimpa
Diskusi Online
Gratis buat kamu yang bisa nanya secara spesifik…
tapi, ya gitu deh. Dijawabnya sesuai mood ya. Namanya juga gratis
Beberapa dari Mereka yang Bertanya, Om Pimpa Menjawab
izin bertanya
januari – februari bekerja pada PT A
maret – juni bekerja pada PT B
juli – desember bekerja pada PT C, apakah bisa jika PT C saat membuat 1721-A1 menggabungkan penghasilan neto masa pajak sebelumnya dari 1721-A1 PT A & 1721-A1 PT B. karena kedua bukti potong tersebut diserahkan di HRD PT C jika merujuk PMK-168 Tahun 2023
Terima kasih
Download
Beragam Formulir Perpajakan
Formulir standar & paling sering digunakan untuk pengajuan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), terutama jika akan diurus secara offline.
Online Learning
Belajar Mandiri, Diskusi Interaktif Hingga Lulus
Akses lebih dari 190 materi video pajak brevet, sesi konsultasi lanjutan, dan dapatkan sertifikat kelulusan serta akses ke komunitas alumni PajakMania!
Artikel (powered by pajakstartup.com)
Temukan Informasi Pajak Terbaru
Dapatkan wawasan dan informasi terkini seputar pajak dan keuangan.

Skema Pajak Untuk Investor Pasar Modal: PPh Final Atas Saham Dan Obligasi
Pasar modal memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menjadi tempat bagi perusahaan untuk mendapatkan pendanaan dan bagi investor untuk mengembangkan portofolio mereka. Namun, seperti halnya aktivitas ekonomi lainnya, investasi di pasar modal juga dikenakan pajak….

Solusi Perpajakan: Menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto Tanpa Pembukuan
Dalam upaya memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menawarkan metode Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN) sebagai alternatif perhitungan pajak penghasilan. Metode ini diatur dalam Peraturan…

Kenaikan PPN Tahun 2025 : Dampak pada Pajak Kegaiatan Membangun Sendiri (KMS)
Mulai tahun 2025, pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sebagai bagian dari kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada tarif PPN umum, tetapi juga akan…
ijin bertanya om,
saya kn pedagang kelontong, omzet 1m pertahun, npwp pribadi, dan pakainya 0.5%.
untuk perbulan tinggal bayar pajak aja lewat coretax aja kan om?
dan nnti di awal tahun baru sebelum bulan maret, baru lapor SPT tahunan.
betul gk ya om?