Jasa Konsultasi Pajak – Karena sistem self-assessment diadopsi oleh sistem perpajakan Indonesia, audit pajak menjadi penting dalam konteks pemeriksaan pajak. Wajib pajak harus secara aktif mengelola dan menyerahkan kewajiban pajak mereka secara akurat di bawah sistem ini. Pemeriksaan pajak diperlukan untuk memastikan bahwa undang-undang perpajakan dipatuhi dan untuk mencegah hukuman di masa depan. Berkonsultasi pada konsultan pajak Jakarta dapat menjadi langkah yang sangat bijaksana jika Anda atau bisnis Anda ingin menghindari risiko dan kerumitan selama proses pemeriksaan pajak.
Audit Pajak: Apa itu?
Audit pajak adalah prosedur yang melibatkan pengumpulan dan pemeriksaan informasi pajak untuk menentukan apakah wajib pajak telah mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku tentang tanggung jawab pajak mereka. Prosedur ini dimulai dengan pengiriman surat pemeriksaan atau surat panggilan, dan diakhiri dengan otoritas pajak yang memberitahukan hasil pemeriksaan kepada Anda melalui Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP). Daftar hasil pemeriksaan disertakan dalam SPHP, yang harus ditinjau oleh wajib pajak untuk memastikan hak dan kewajiban perpajakan mereka terpenuhi.
Audit Pajak Online
Otomatisasi telah diterapkan dalam prosedur audit pajak di era digital saat ini. Sistem administrasi perpajakan yang lama telah diperbarui dengan diperkenalkannya Sistem Inti Perpajakan (PSIAP) oleh DJP. Teknologi yang terintegrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan perpajakan dan didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 mengenai Pembaharuan Sistem Administrasi Perpajakan (Pembaharuan SAP). Metode ini membuat administrasi dan pengawasan pajak menjadi lebih sederhana dengan memungkinkan pemeriksaan pajak secara online.
Kapan Audit Pajak Dilakukan dan Mengapa Diperlukan?
Proses standar untuk menilai kepatuhan wajib pajak adalah melalui pemeriksaan pajak. Sangat penting untuk berbicara dengan konsultan pajak Jakarta jika Anda menghadapi pemeriksaan pajak. Sesuai dengan undang-undang pajak yang relevan, mereka dapat memberikan saran dan solusi. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), yang terakhir kali diubah dengan UU HPP No. 7 Tahun 2021, mengatur tentang pemeriksaan pajak. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi seberapa baik wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan mereka, yang meliputi:
- Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), termasuk penyerahan tepat waktu dan kelebihan, kekurangan, atau kerugian.
- Pemeriksaan yang dilakukan dalam kasus SPT negatif untuk memberikan penentuan apakah terdapat kewajiban pajak yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Setelah Menyetujui PAHP Apakah Masih Bisa Melakukan Pengajuan Keberatan atas Pajak?
Selain itu, pemeriksaan pajak dilakukan dalam keadaan berikut ini:
- Mengajukan penghapusan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak yang sudah tak berlaku.
- Penerbitan NPWP berdasarkan jabatan.
- pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di tempat kerja.
- pencabutan pengukuhan PKP.
- pengajuan gugatan atau banding atas keputusan pemerintah atau DJP.
- pengumpulan data untuk penyusunan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).
- Mengenali wajib pajak di daerah terpencil.
- Mengidentifikasi lokasi-lokasi di mana PPN terutang serta tujuan-tujuan terkait lainnya.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pemeriksaan Pajak
Beberapa dokumen penting harus dipersiapkan untuk menghadapi pemeriksaan pajak, antara lain:
- Laporan keuangan, sering dikenal sebagai pembukuan, memberikan ringkasan operasi keuangan bisnis dan dibandingkan dengan laporan pajak.
- Semua formulir dan laporan yang telah dikirim ke otoritas pajak termasuk dalam dokumen pelaporan pajak.
- Laporan Audit Internal: Audit internal perusahaan untuk menjamin kepatuhan pajak dilaporkan dalam dokumen ini.
- Dokumen dari rekening bank: Bukti transaksi keuangan yang terkait dengan kewajiban pajak.
- Dokumentasi kontrak termasuk perjanjian yang berkaitan dengan transaksi termasuk pajak, seperti sewa atau penjualan dan pembelian.
- Dokumen Aset: Rincian mengenai aset perusahaan yang dapat berdampak pada kewajiban pajak.
- Dokumen Lainnya: File atau catatan tambahan yang mungkin berkaitan dengan audit dan kewajiban pajak.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.