Jasa Konsultasi Pajak – Wajib pajak yang namanya muncul dalam daftar nominatif telah menerima Surat Tagihan Pajak (STP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang juga dikenal sebagai hasil penelitian kepatuhan resmi. Anda dapat meminta klarifikasi dan bantuan untuk menyelesaikan masalah ini dengan berkonsultasi pada konsultan pajak Jakarta jika Anda tidak yakin mengapa nama Anda tercantum dalam STP. Penasihat pajak akan membantu Anda dengan semua masalah pajak Anda selain menawarkan panduan. SE-05/PJ/2022 berisi ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Surat Tagihan Pajak, termasuk panduan bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menerima STP.
Wajib pajak yang tidak atau kurang membayar pajak penghasilan (PPh) selama jangka waktu tertentu dimasukkan dalam daftar nominatif untuk tujuan penerbitan Surat Tagihan Pajak. Pasal 7, Pasal 14 Ayat 4, Pasal 25 Ayat 9, dan Pasal 27 Ayat 5D UU KUP, di antara beberapa pasal terkait lainnya, dapat mengakibatkan sanksi administratif berupa bunga dan denda. Kesalahan seperti ini juga penyebabnya juga bisa dikarenakan kesalahan dalam penghitungan atau penulisan pajak.
Petugas pajak yang memiliki wewenang dari KPP atau Kantor Pelayanan Pajak akan melakukan audit atau penelitian kepatuhan formal ini. Kantor Pelayanan Pajak bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengelola berbagai tugas administratif untuk semua wajib pajak. Informasi mengenai kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pajak formal, analisis dan validasi data, semuanya termasuk dalam penelitian ini.
Selain daftar calon penerima Surat Tagihan Pajak, SE-05/PJ/2022 juga mengatur beberapa daftar calon penerima lainnya, antara lain:
- Surat himbauan yang dikirimkan kepada wajib pajak yang masuk dalam daftar nominatif: Daftar ini mencakup wajib pajak yang perlu melengkapi persyaratan pembayaran pajak, pembetulan laporan pajak, konfirmasi sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), dan kewajiban perpajakan formal lainnya.
- Daftar wajib pajak yang dinominasikan untuk diperiksa dalam rangka memverifikasi status mereka sebagai PKP untuk tujuan PPN: Wajib pajak yang belum menyatakan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) namun memiliki omset usaha atau pendapatan bruto di atas Rp 4,8 miliar dalam satu periode keuangan termasuk dalam daftar ini.
Baca Juga: Kurangnya Pemanfaatan Insentif Supertax Deduction, Investor Wajib Tahu!
- Surat teguran telah dikirimkan kepada wajib pajak yang masuk dalam daftar nominatif: Daftar ini terdiri dari wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
- Daftar wajib pajak yang dinominasikan untuk menerima modifikasi administratif untuk fasilitas atau layanan pajak secara ex officio: Ini mencakup wajib pajak yang mungkin ditangguhkan, ditarik, diperiksa, atau dikenai tindakan lain sesuai dengan undang-undang perpajakan yang relevan.
Manajemen wajib pajak dengan keadaan unik yang membutuhkan perhatian Direktorat Jenderal Pajak dimasukkan dalam Surat Tagihan Pajak sebagai tambahan dari daftar nominatif yang telah disebutkan sebelumnya. DJP secara teratur memantau laporan pajak yang disampaikan oleh wajib pajak sebagai bagian dari penelitian kepatuhan resmi, selain melakukan analisis data dan validasi wajib pajak.
Meminta bantuan dari konsultan pajak dapat memfasilitasi proses penyelesaian bagi wajib pajak yang mengalami masalah dengan Surat Tagihan Pajak. Kami menyadari betapa pentingnya mengoptimalkan pembayaran pajak bagi perusahaan Anda untuk meminimalkan biaya. Anda dapat memberikan kepercayaan dan tanggung jawab perpajakan supaya dikelola dengan efektif sesuai dengan kebijakan pajak yang berlaku pada konsultan pajak Jakarta. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk meminta saran mengenai berbagai masalah pajak yang mungkin Anda hadapi. Kami siap membantu Anda dalam mengelola tanggung jawab pajak Anda secara lebih efektif dan mencapai kepatuhan pajak yang optimal.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.