Begini Prosedur Pengajuan Pembatalan SKP Jika Bermasalah

Jasa Konsultasi Pajak – Surat Ketetapan Pajak (SKP) adalah sarana administrasi perpajakan yang digunakan untuk berbagai fungsi. Antara lain menagih pajak yang belum dibayar, memberitahukan jumlah pajak yang terutang, mengembalikan kelebihan pembayaran pajak, dan mengenakan sanksi administrasi atas pelanggaran pajak. Jika Anda adalah wajib pajak yang mengalami kesulitan atau bingung bagaimana cara mengelola kewajiban perpajakan Anda, berkonsultasi dengan konsultan pajak Jakarta dapat menjadi solusinya. Halaman ini akan membantu Anda mempelajari lebih lanjut mengenai SKP dan berbagai topik terkait lainnya.

SKP yang Bisa Dibatalkan

Wajib pajak dapat mengajukan permohonan pembatalan SKP yang telah diterbitkan, terutama jika ditemukan ketidakakuratan pada saat pemeriksaan. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) telah mengatur sistem ini, seperti yang tertera pada Pasal 1 ayat 1 huruf D. Wajib pajak dan pemeriksa pajak akan membahas temuan pemeriksaan dalam pertemuan akhir, dan hasilnya akan dituangkan dalam berita acara. Berita acara tersebut mendokumentasikan perubahan yang disetujui dan tidak disetujui atas pokok pajak terutang, serta perhitungan sanksi administratif. Berita acara harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu pemeriksa pajak dan wajib pajak.

Namun, perlu diingat bahwa jika wajib pajak tidak menghadiri pembahasan akhir pemeriksaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, permohonan pembatalan SKP akan ditolak.  DJP bisa memeriksa wajib pajak sebagai upaya untuk mencari kepastian apakah wajib pajak telah memenuhi kewajib pajaknya maupun untuk tujuan yang lainnya.

Persyaratan Mengajukan Permohonan Pembatalan SKP

Tidak semua SKP dapat dibatalkan dengan cara yang sama. Wajib Pajak yang mengajukan permohonan pembatalan SKP harus memenuhi berbagai persyaratan, antara lain:

  • SKP tersebut tidak disinggung pada saat proses pembetulan, dan tidak ada kesempatan untuk berdiskusi.
  • Surat Ketetapan Pajak yang tidak diajukan dengan tujuan penghapus atau pengurangan sanksi administrasi.
  • Wajib Pajak mencabut permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi yang telah diajukan sebelumnya.

Baca Juga: Kebijakan Terbaru tentang Badan Usaha Pemungut PPN PMSE, Ketahui Ketentuannya

Permohonan pembatalan SKP hanya dapat dilakukan apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini, dan tidak dapat diajukan apabila Wajib Pajak telah mengajukan keberatan atas SKP, meskipun keberatan tersebut kemudian ditolak atau tidak ditindaklanjuti.

Ketentuan Pengajuan Pembatalan SKP

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan saat mengajukan pembatalan SKP. Pertama, setiap SKP hanya dapat digunakan untuk satu kali permohonan pembatalan. Permohonan yang akan diajukan wajib tertulis dalam Bahasa Indonesia, serta didalamnya mencakup penjelasan alasan mengapa pembahasan akhir tidak dilakukan maupun mengapa SPHP tidak dilakukan penerbitannya. Dalam skenario ini, wajib pajak dapat meminta bantuan penasihat pajak untuk memastikan bahwa permohonan yang diajukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Permohonan yang Diajukan ke KPP Terdaftar

Ketika ingin mengajukannya wajib pajak harus menandatangani surat permohonan pembatalan SKP, atau memberikan surat kuasa khusus yang sah jika diwakilkan. Selanjutnya, surat permohonan pembatalan tersebut harus ditujukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar.

Pembatalan yang Tidak Dapat Diproses

Jika SKP Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) diterbitkan berdasarkan pernyataan tertulis dari wajib pajak sendiri, maka permohonan pembatalan SKP tidak dapat diproses. Hal ini sesuai dengan aturan Pasal 22 ayat 5 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2013 yang mengatur bahwa permohonan pembatalan SKP sebagai hasil pemeriksaan hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Jika SKP diterbitkan tanpa surat pemberitahuan hasil verifikasi atau tanpa pembahasan akhir hasil verifikasi dengan Wajib Pajak, maka SKP dapat dibatalkan.

Wajib Pajak yang memahami proses permohonan pembatalan SKP akan lebih mampu mengelola kewajiban perpajakannya. Jika perlu, berbicara dengan konsultan pajak Jakarta dapat memberikan panduan yang lebih spesifik dalam mengajukan pembatalan SKP yang tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.