Konsultan Pajak – Salah satu langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi negara ini adalah dengan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Keringanan pajak adalah salah satu dari banyak fasilitas dan keuntungan yang ditawarkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kepada para investor melalui pembentukan zona-zona ini. Pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertentu, di mana barang dan jasa kena pajak tertentu dibebaskan dari PPN, merupakan salah satu insentif yang paling menarik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Agar bisa menangani pajak dengan efektif, wajib pajak wajib untuk memahami berbagai peraturan perpajakan. Untuk mendapatkan bantuan yang Anda perlukan, Anda dapat berbicara dengan konsultan pajak Jakarta, jika Anda mengalami kesulitan dalam memahami atau menerapkan undang-undang perpajakan ini.
Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) tertentu yang digunakan di KEK dikecualikan dari PPN. Sejumlah cara penyerahan barang dan jasa kena pajak yang menggunakan fasilitas PPnBM dan tidak dipungut PPN tercantum dalam Pasal 22 PMK No. 33/PMK.010/2021. Cara penyerahan tersebut antara lain penyerahan BKP berwujud tertentu dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Kawasan Bebas, dan Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) kepada badan usaha dan/atau pelaku usaha di KEK:
- Impor barang kena pajak berwujud tertentu ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh pelaku usaha atau badan usaha.
- Impor produk konsumen oleh operator atau entitas komersial dengan fokus pariwisata ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
- Pemindahtanganan barang kena pajak berwujud antar pelaku usaha atau entitas yang berbasis di KEK.
- Pemanfaatan JKP dan/atau BKP tidak berwujud oleh pelaku usaha di KEK yang berasal dari luar daerah pabean.
Kategori komoditas berikut ini termasuk dalam Pasal 23 ayat (1) PMK No. 33/PMK.010/2021 dan merupakan salah satu barang kena pajak yang berhak mendapatkan fasilitas ini: Barang modal termasuk tanah, bangunan, mesin, peralatan, dan suku cadang yang digunakan dalam proses produksi; termasuk juga tanah dan bangunan yang diperlukan untuk membangun dan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sesuai dengan industri yang bersangkutan. Pasokan dan mesin yang diperlukan untuk mendukung operasi komersial di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), terutama yang melibatkan pembangunan JKP dan kemajuan teknologi.
Baca Juga: Keuntungan Perusahaan Turun? Wajib Tahu Bagaimana Strategi Menghadapi Kewajiban Pajak Badan
Produk pendukung adalah produk yang dibutuhkan untuk manufaktur dan logistik, termasuk pemeliharaan dan perbaikan kapal dan pesawat, serta yang ditujukan untuk penyimpanan, perakitan, pengepakan, dan distribusi. Lebih lanjut, Pasal 23 ayat (2) PMK No. 33/PMK.010/2021 memberikan informasi mengenai JKP tertentu yang berhak mendapatkan fasilitas PPN di KEK.
Jasa yang berkaitan dengan pengurusan pengangkutan hasil ekspor, jasa pembangunan yang diperlukan untuk pengembangan infrastruktur KEK, jasa teknologi informasi, jasa penelitian dan pengembangan, dan jasa penyewaan alat transportasi udara dan laut. Perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat memperoleh keuntungan dari sejumlah keuntungan terkait pajak di bawah kebijakan ini, terutama dari fasilitas yang ditawarkan untuk barang dan jasa kena pajak tertentu.
Untuk mengoptimalkan manajemen pajak perusahaan agar sesuai dengan peraturan yang ada, sangat disarankan agar Anda berkonsultasi dengan konsultan pajak Jakarta jika Anda memerlukan panduan tambahan tentang topik ini. Selain itu, Pasal 23 ayat 4 PMK No. 33/PMK.010/2021 menyatakan bahwa barang konsumsi yang tercakup dalam ketentuan Pasal 22 mencakup barang yang digunakan sebagai input oleh perusahaan di KEK, khususnya yang bergerak di bidang industri pariwisata, untuk menyediakan jasa. Produk-produk ini biasanya digunakan dalam proses produksi untuk menciptakan jasa yang secara eksklusif dimaksudkan untuk digunakan di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan memiliki masa pakai yang relatif singkat.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.