Panduan Lengkap Mengisi Lampiran 3 Coretax untuk Laporan Pajak yang Akurat

Jasa Konsultan Pajak – Lampiran penghasilan final dan instruksi untuk memasukkan informasi tentang pemotongan atau pemungutan pajak penghasilan (PPh) oleh pihak ketiga yang terkait tersedia di Lampiran 3 dalam Coretax. Untuk menjamin kebenaran dan integrasi data pajak sesuai dengan sistem Coretax DJP yang mulai diberlakukan pada tahun 2024, dokumen ini harus dilengkapi. Anda yang kebingungan atau rumit mengelola kewajiban perpajakan seperti mengisi lampiran untuk perpajakan, maka Anda bisa berkonsultasi pada Konsultan Pajak Jakarta.

Cara Melengkapi Lampiran

Langkah-langkah utama untuk melengkapi Lampiran 3 secara akurat adalah sebagai berikut:

Mengisi Formulir Pendapatan Luar Negeri

  • Dengan menggunakan tombol “Tambah” pada tabel penghasilan luar negeri, wajib pajak dapat memasukkan informasi tentang penghasilan luar negeri. Kolom-kolom berikut ini harus diisi: Nama Kode Negara; kolom ini berisi informasi negara yang dapat dipilih dari menu drop-down.
  • Tanggal Transaksi: Memberikan informasi tentang tanggal transaksi.
  • Kode Pendapatan: Memberikan informasi kode pendapatan yang dapat dipilih dari menu drop-down.
  • Penghasilan Bersih: Memberikan informasi mengenai penghasilan neto luar negeri dalam rupiah.
  • Pajak Terutang/Dibayar di Luar Negeri: Menyediakan informasi tentang pajak yang terutang atau dibayarkan di luar negeri.
  • Mata Uang: Menyediakan informasi mata uang yang dapat dipilih dari menu drop-down.
  • Jumlah dalam Mata Uang Asing: Memberikan informasi tentang pendapatan dalam mata uang asing yang dipilih dari opsi mata uang.
  • Kredit Pajak yang Dapat Diperhitungkan: Bagian ini berisi data kredit pajak yang dapat diperhitungkan dan berdampak pada penghitungan pajak di SPT induk.

Mata uang asing akan secara otomatis dikonversi ke rupiah ketika data dimasukkan.

Baca Juga: Memahami Prinsip Ex Aequo Et Bono dalam Penyelesaian Sengketa Pajak di Indonesia

Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan Pihak Ketiga

Untuk menjamin kredit pajak yang diperoleh dapat segera dimasukkan ke dalam SPT, data pemotongan pihak ketiga sangat penting. Informasi berikut ini harus dimasukkan:

  • Nama: Memberikan informasi tentang nama pemungut atau pemotong pajak.
  • NPWP; berisi informasi mengenai NPWP pemungut atau pemotong pajak.
  • Jenis Pajak: Memberikan informasi tentang jenis pajak yang dapat dipilih dari daftar drop-down yang diberikan.
  • Data mengenai jumlah dasar pemotongan atau pemungutan dalam rupiah terdapat di Dasar Pengenaan Pajak.
  • Pajak Penghasilan yang Dipotong: Menyediakan informasi tentang jumlah pajak yang dipungut atau dipotong dalam rupiah.
  • Informasi mengenai nomor bukti pemotongan/pemungutan terdapat pada Nomor Bukti Pemotongan/SSP/SSPCP.

Data mengenai tanggal bukti pemotongan atau pemungutan terdapat pada Tanggal Bukti Pemotongan/SSP/SSPCP.

Saran Pengisian yang Berguna untuk Mencegah Kesalahan

Pastikan semua informasi akurat dan telah dilengkapi dengan dokumentasi pendukung yang memadai, terutama untuk penghasilan dari luar negeri, untuk mencegah kesalahan pengisian. Denda administratif dapat dikenakan jika Anda salah mengisi lampiran ini. Konsultan pajak adalah jalan keluar yang paling tepat bagi wajib pajak untuk bisa menghindari berbagai hukuman perpajakan yang ada. Jika Anda tidak memiliki pengalaman dalam mengelola pajak untuk penghasilan yang berasal dari luar negeri, maka konsultan pajak Jakarta siap membantu berbagai kendala tersebut. Mereka adalah profesional pajak yang selalu bisa menemukan solusi untuk permasalahan pajak Anda.

Pentingnya Lampiran 3 di Era Digitalisasi Perpajakan

Efisiensi pemrosesan dan integrasi data perpajakan dipengaruhi oleh dukungan DJP terhadap keterbukaan dan akurasi data melalui Coretax. Kelengkapan dokumen pendukung, seperti yang terdapat pada Lampiran 3, diperlukan dalam pelaporan pajak secara digital untuk memudahkan pelaporan SPT tahunan oleh Wajib Pajak dan mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.